- Hadapi Kemarau, Pemkab Mura Dorong Masyarakat Permata Intan Tingkatkan Kesiapsiagaan
- Pemkab Murung Raya Dorong Penguatan Integritas dan Pelayanan Publik Bersih
- Pemkab Mura Ajak Warga Laung Tuhup Bersama Cegah Karhutla
- Pemkab Murung Raya Perkuat Sinergi Perangkat Daerah Dorong Pembangunan Responsif Gender
- Warnita Heriyus Ajak Pemkab dan Masyarakat Bersama Cetak Generasi Unggul Murung Raya
- Bupati Murung Raya Hadiri HUT ke-I Kodam XXII/Tambun Bungai, Perkuat Sinergi Pemerintah dan TNI
- Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Murung Raya Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
- Rahmanto Muhidin Tekankan Pemkab Mura Harus Hadir dan Bekerja untuk Masyarakat
- Pemkab Murung Raya Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Karhutla
- Sambut HUT Kemerdekaan, Pemkab Mura Matangkan Kesiapan Seluruh Perangkat Daerah
DPRD Katingan Gelar Koordinasi dengan Dinas ESDM Kalteng Bahas Alokasi DBH

KASONGAN, POTRETKALTENG.COM – Sekretaris Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah, Syaripudin, S.Hut, mewakili Kepala Dinas ESDM Kalteng, Ir. Vent Christway, ST., M.Si, menerima kunjungan konsultasi dari Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Katingan di Aula Dinas ESDM Kalteng pada Senin (3/3/2025).
Kunjungan ini merupakan bagian dari kegiatan DPRD Kabupaten Katingan yang tercantum dalam Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Katingan Nomor 6 Tahun 2025 mengenai Penetapan Jadwal Kegiatan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025. Fokus utama dari pertemuan tersebut adalah membahas alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rombongan DPRD yang hadir terdiri dari Wakil Ketua II DPRD, delapan anggota Komisi II, serta dua perwakilan dari Sekretariat DPRD, dengan total 11 peserta.
Baca Lainnya :
- DPRD Katingan Lakukan Koordinasi dengan Dinas Kehutanan Kalteng Terkait DBH0
- Pj. Bupati Barito Utara Resmikan Perumahan Dinas untuk Dokter Spesialis RSUD Muara Teweh0
- Buka Puasa Bersama PKK dan DWP Kabupaten Barito Utara Perkuat Tali Persaudaraan0
- Ketua DPRD Kota Palangka Raya Terima Kunjungan Kerja dari DPRD Kota Surabaya0
- Bawaslu Diminta Transparan Tindaklanjuti Dugaan Kasus Suap dalam Pemilihan Ulang Bupati Barito Utara0
Dalam kesempatan tersebut, Dinas ESDM Kalteng memberikan penjelasan terkait cara alokasi DBH serta teknis pengelolaan sumber daya mineral di wilayah Kabupaten Katingan. Pertemuan ini bertujuan untuk memperjelas mekanisme pengelolaan dana dan meningkatkan pemahaman DPRD Katingan dalam memastikan pengelolaan anggaran daerah yang efektif dan efisien.
RT
Berita Utama
-
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran . . .
-
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Ahmad Alim Bachri melantik Pengurus Ikatan Keluarga Alumni Universitas Lambung Mangkurat . . .
-
Pemprov Kalteng Ajak Alumni ULM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan
Pemprov Kalteng Ajak Alumni ULM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mendorong Ikatan Keluarga Alumni Universitas Lambung Mangkurat (IKA ULM) . . .
-
Dinas Pendidikan Kalteng Disorot soal Aktivitas Siswa di Tengah Ancaman Kabut Asap
Dinas Pendidikan Kalteng Disorot soal Aktivitas Siswa di Tengah Ancaman Kabut Asap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah kembali menjadi perhatian. Kondisi tersebut . . .
-
Diduga Rugikan Negara 3,9 Milyar, 4 Pejabat Dinas Perhubungan Barut Resmi Ditahan
Diduga Rugikan Negara 3,9 Milyar, 4 Pejabat Dinas Perhubungan Barut Resmi Ditahan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Penyidik Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah secara resmi menyerahkan empat orang tersangka beserta barang bukti atau Tahap II . . .

















