Pemprov Kalteng Gelar Rapat Pra Evaluasi LPPD 2024, Tunjukkan Kemajuan Signifikan dalam Tata Kelola

potret kalteng 23 Jun 2025, 10:08:02 WIB PEMPROV KALTENG
Pemprov Kalteng Gelar Rapat Pra Evaluasi LPPD 2024, Tunjukkan Kemajuan Signifikan dalam Tata Kelola

Keterangan Gambar : Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik membuka kegiatan





Baca Lainnya :

PALANGKARAYA,

POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Pem dan Otda) Sekretariat Daerah menyelenggarakan Rapat Pra Evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2024 pada Senin (16/6/2025). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Batang Garing, Hotel Best Western Palangka Raya, dan dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, mewakili Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng.


Dalam sambutannya, Darliansjah menyampaikan bahwa LPPD Tahun 2024 Provinsi Kalimantan Tengah telah berhasil dikirimkan ke Pemerintah Pusat melalui aplikasi SILPPD secara valid, lengkap, dan tepat waktu. Berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) nasional dari Kementerian Dalam Negeri, Kalimantan Tengah mencatatkan skor 2,8758 dengan status “Sedang”, dan menempati peringkat ke-18 dari 33 provinsi se-Indonesia.


“Capaian ini mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya. Pada 2023, Kalimantan Tengah memperoleh skor 2,5979 dengan status ‘Rendah’ dan berada di posisi ke-31 dari 34 provinsi. Ini menunjukkan bahwa kinerja pemerintahan daerah kita semakin membaik,” ujar Darliansjah.


Ia juga menegaskan bahwa rapat pra evaluasi ini memiliki peran strategis dalam memastikan kelengkapan dan kualitas LPPD sebelum dilakukan penilaian oleh Tim Evaluator Nasional. “Kegiatan ini adalah langkah preventif untuk mengecek kesesuaian indikator, validitas data, serta kelengkapan dokumen pendukung agar sesuai dengan standar yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri,” tambahnya.


Sementara itu, Plt. Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setda Provinsi Kalteng, Jhon Lis Berger, menjelaskan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk mempersiapkan proses evaluasi kinerja pemerintahan daerah tahun 2025. Menurutnya, evaluasi internal yang dilakukan melalui rapat ini sangat penting dalam mengukur efektivitas kinerja perangkat daerah secara objektif.


“Penilaian mandiri seperti ini memungkinkan pemerintah provinsi untuk mengevaluasi kemajuan dalam pelaksanaan urusan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik. Ini juga mencerminkan komitmen kita terhadap transparansi, akuntabilitas, dan perbaikan berkelanjutan,” ujarnya.


Rapat ini diikuti oleh 47 perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng, dengan menghadirkan narasumber dari Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah (EKPKD) Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, yaitu Direktur EKPKD Andi Bataralifu serta perwakilan dari Subdirektorat Wilayah III, Rita dan Naulia.


Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.(yin)




mmc kalteng







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment