Disnakertrans Kalteng Dorong Perlindungan Jaminan Sosial bagi Siswa Magang dan Mahasiswa KKN Lewat B

Potret Kalteng 23 Jun 2025, 10:05:08 WIB PEMPROV KALTENG
Disnakertrans Kalteng Dorong Perlindungan Jaminan Sosial bagi Siswa Magang dan Mahasiswa KKN Lewat B

Keterangan Gambar : Suasana kegiatan sosialisasi


PALANGKARAYA,

POTRETKALTENG.COM-Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Tengah, Farid Wajdi, mendorong sekolah menengah kejuruan (SMK) dan perguruan tinggi di Kalimantan Tengah untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi peserta didiknya, khususnya siswa magang dan mahasiswa yang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN).


Baca Lainnya :

Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Program dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang digelar oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya di Hotel Luwansa, Palangka Raya, Selasa (10/6/2025). Kegiatan ini dihadiri perwakilan dari berbagai SMK dan perguruan tinggi di wilayah setempat.


Dalam pemaparannya, Farid menekankan bahwa peserta didik yang terlibat langsung dalam dunia kerja melalui program magang atau KKN, memiliki risiko kerja yang sama seperti pekerja formal, baik di instansi pemerintahan, perusahaan swasta, maupun masyarakat umum.


“Siswa magang dan mahasiswa KKN tetap memiliki risiko kerja nyata, sehingga penting untuk mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian kita terhadap keselamatan serta masa depan mereka,” ujarnya.


Lebih lanjut, Farid menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang menjadi landasan hukum dalam memberikan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja, termasuk peserta didik yang mengikuti kegiatan praktik kerja lapangan.


Dengan adanya perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, seluruh risiko kerja seperti kecelakaan saat magang atau KKN akan ditanggung sepenuhnya oleh program tersebut, mulai dari biaya pengobatan hingga santunan kecelakaan kerja.


“Kami sangat berharap agar pihak sekolah dan kampus mulai mengambil langkah konkret dengan mendaftarkan peserta magang dan KKN ke dalam program ini. Selain melindungi peserta didik, ini juga mencerminkan komitmen dunia pendidikan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan berkeadilan,” tambahnya.


Melalui kegiatan sosialisasi ini, Disnakertrans dan BPJS Ketenagakerjaan berharap meningkatnya kesadaran serta partisipasi aktif dari dunia pendidikan dalam mendukung penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan belajar dan kerja yang aman, sehat, dan berkelanjutan bagi generasi muda Kalimantan Tengah.(yin)



mmc kalteng







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment