Walikota Palangkaraya Himbau Masyarakat Bayar Pajak Pakai Aplikasi Betang Mobile
Oleh : Tim redaksi

Potret Kalteng 21 Jun 2022, 18:12:21 WIB Pemerintahan
Walikota Palangkaraya Himbau Masyarakat Bayar Pajak Pakai Aplikasi Betang Mobile

Keterangan Gambar : Fairid Naparin Walikota Palangkaraya


Potretkalteng.com - Palangka Raya – Bayar Pajak tentunya menjadi kewajiban bagi setiap pihak, Fairid Naparin selaku Walikota Palangkaraya mengajak masyarakat setempat memanfaatkan kemudahan membayar pajak daerah secara online melalui aplikasi Betang Mobile yang diluncurkan Bank Kalteng.

Fairid mehimbau kepada masyarakat untuk dapat membayar berbagai jenis pajak secara digital melalui aplikasi Betang Mobile. 

"Manfaatkan kemudahan ini untuk menunaikan kewajiban sebagai wajib pajak,” kata Fairid.

Baca Lainnya :

Melalui aplikasi tersebut, kata dia masyarakat semakin mudah dalam membayarkan pajak kepada pemerintah daerah. Apalagi, pembayaran dapat dilakukan dari mana saja dan kapan saja.

“Kita sudah kerjasama dengan Bank Kalteng sebagai bentuk inovasi dan kreasi dalam peningkatan layanan publik. Kami juga terus mendorong OPD memanfaatkan peluang kemajuan teknologi dalam optimalisasi pelayanan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPPRD Kota Palangka Raya Aratuni D Djaban menerangkan, kerja sama dengan Bank Kalteng itu juga dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Melalui aplikasi Betang Mobile, masyarakat dapat membayar PBB P2, BPHTB serta sembilan jenis pajak daerah lainnya. Ke depan layanan ini akan terus kita kembangkan dan akan kita perluas ke bank-bank lain,” ungkapnya.

Pemanfaatan aplikasi dalam pembayaran pajak itu juga untuk mendukung visi dan misi pemerintah kota dalam mewujudkan Kota Palangka Raya bermasyarakat cerdas, berekonomi cerdas dan berlingkungan cerdas.

Dia mengatakan, aplikasi pembayaran pajak bernama Betang Mobile itu dapat diunduh melalui google play store secara gratis. 

Masyarakat juga harus memiliki tabungan di Bank Kalteng agar dapat menikmati kemudahan layanan.(red)







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment