- Dinas ESDM Kalteng Tekankan Implementasi Nilai Pancasila dalam Kinerja ASN
- Pj Sekda Kalteng Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila
- Lawan Narkoba dari Kawasan Puntun, Posko Terpadu GDAN Mulai Dibangun
- Momen Hari Lahir Pancasila, Legislator Hj. Nety Herawati Ajak Masyarakat Barito Utara Perkuat Persat
- Iming-iming Proyek Bernilai Besar, SPK Diduga Tidak Sah berujung laporkan ke Polisi
- PT.BSB Diduga Tak Profesional Pilih Karyawan, Warga Lokal Blokir Jalan Hauling di PT.BDA
- Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
- Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
- Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
- Diduga Masuk Areal Plasma di Seruyan, Aktivitas Tambang Ilegal Dikeluhkan Warga
Dirlantas Polda Kalteng Tegaskan Tidak Ada Penilangan Terhadap Pengendara Motor Pakai Sandal Jepit
Oleh : Tim redaksi

Keterangan Gambar : Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng Kombes Pol. Heru Sutopo, S.I.K
Potretkalteng.com - Palangkaraya - Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng Kombes Pol. Heru Sutopo, S.I.K menegaskan, penggunaan sandal jepit pada saat mengendarai sepeda motor tidak akan kena tilang.
Penggunaan sandal jepit pada saat mengendarai khususnya sepeda motor bukan merupakan pelanggaran lalu lintas, sehingga tidak bisa ditilang.
“Seperti yang diketahui, banyak berita yang beredar perihal adanya penindakan tilang pengendara sepeda motor yang menggunakan sandal jepit ramai di unggahan media sosial itu tidak benar” ucap Heru
Baca Lainnya :
- Kapolri-Dewan Pers Sepakat Cegah Polarisasi Pemilu 20240
- Walikota Palangkaraya Himbau Masyarakat Bayar Pajak Pakai Aplikasi Betang Mobile0
- Masuk 10 Besar Nasional Realisasi dan Pendapatan APBD, Nuryakin : Apresiasi Seluruh Perangkat Daerah0
- Pemerintah Prov Kalteng Masuk 10 Besar Nasional Realisasi Belanja dan Pendapatan APBD Tahun 20220
- Ditlantas Polda Kalteng Kawal Pembagian 2.500 Paket Bansos Bakti Sosial dan Bakti Religi0
Lebih lanjut, faktanya larangan penggunaan sandal jepit saat berkendara lebih bersifat sebagai suatu imbauan yang lebih baik dilakukan demi keamanan dan keselamatan berkendara. Lantaran, penggunan sepatu saat berkendara roda dua bersifat lebih aman melindungi kaki dari gesekan atau sewaktu terjadi kecelakaan di jalan.
Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi juga mengingatkan pengendara tidak menggunakan alas kaki seadanya seperti sandal jepit saat berkendara. Hal itu dikarenakan tidak ada perlindungan bagi kaki apabila berkendara menggunakan sandal seadanya.
"Karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan, makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas," ujarnya Senin (13/6/2022), dikutip dari NTMC Polri.
Kakorlantas juga menjelaskan, pentingnya nyawa dan berharap agar pengendara tak menggampangkan perlengkapan saat berkendara. Termasuk, helm berstandar baik dan alas kaki yang benar untuk meminimalisasi cedera jika terjadi kecelakaan.
“Semoga dengan adanya imbauan ini dapat diterapkan bagi masyarakat pengguna jalan. Karena hal tersebut penting untuk keselamatan, selain itu imbauan keselamatan lalu lintas juga terus kami laksanakan bagi pengendara roda dua maupun roda empat untuk selalu tertib dalam berlalu lintas, dengan melengkapi surat-surat berkendaraan, juga selalu gunakan kelengkapan berkendara yang sesuai standar,” tutupnya.(red)
Berita Utama
-
PT.BSB Diduga Tak Profesional Pilih Karyawan, Warga Lokal Blokir Jalan Hauling di PT.BDA
PT.BSB Diduga Tak Profesional Pilih Karyawan, Warga Lokal Blokir Jalan Hauling di PT.BDA
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Profesionalitas mekanisme perekrutan karyawan PT BSB, salah satu sub-kontraktor dari PT Batubara Duaribu Abadi (PT BDA), kini tengah . . .
-
Iming-iming Proyek Bernilai Besar, SPK Diduga Tidak Sah berujung laporkan ke Polisi
Iming-iming Proyek Bernilai Besar, SPK Diduga Tidak Sah berujung laporkan ke Polisi
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Dugaan penawaran proyek menggunakan Surat Perintah Kerja (SPK) yang diduga tidak sah kembali mencuat di Kabupaten Barito Utara. . . .
-
Momen Hari Lahir Pancasila, Legislator Hj. Nety Herawati Ajak Masyarakat Barito Utara Perkuat Persat
Momen Hari Lahir Pancasila, Legislator Hj. Nety Herawati Ajak Masyarakat Barito Utara Perkuat Persat
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada tanggal 1 Juni 2026, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) . . .
-
Pj Sekda Kalteng Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila
Pj Sekda Kalteng Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Lapangan Kantor Gubernur Kalteng, Senin . . .
-
Lawan Narkoba dari Kawasan Puntun, Posko Terpadu GDAN Mulai Dibangun
Lawan Narkoba dari Kawasan Puntun, Posko Terpadu GDAN Mulai Dibangun
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden menghadiri . . .

















