Pemerintah Kota Palangka Raya dan KPK RI Bahas Penguatan Tata Kelola Pemerintahan

Potret kalteng 21 Okt 2025, 16:23:14 WIB Palangka Raya
Pemerintah Kota Palangka Raya dan KPK RI Bahas Penguatan Tata Kelola Pemerintahan

Keterangan Gambar : Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin bersama Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi





Baca Lainnya :

PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kota dan DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dalam rangka pemantauan dan evaluasi perbaikan tata kelola pemerintahan daerah. Kegiatan berlangsung di Ruang Peteng Karuhei I, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Senin (20/10).


Rapat ini dihadiri oleh Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, pimpinan dan anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta Tim Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI yang memimpin evaluasi teknis dan pemantauan.


Jajaran KPK RI yang hadir dalam kegiatan ini antara lain Maruli Tua (Kasatgas Korsup Pencegahan III.3), Agus Kurniawan (Kasatgas Korsup Penindakan III.6), Fadli Herdian (PIC Korsup Wilayah Kalimantan Tengah), Tridesa Adi Nurcahyo (PIC Korsup Wilayah Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan), Azharul Dwi Kurniawan, dan Fathia Rahman.


Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas peran KPK RI dalam mendampingi upaya perbaikan sistem pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Kota Palangka Raya. Ia juga memaparkan capaian positif dalam dua indikator utama yang menjadi tolok ukur pencegahan korupsi.


Nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) Kota Palangka Raya mengalami peningkatan dari 90,02 pada tahun 2021 menjadi 91,06 pada tahun 2024. Sementara itu, nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) juga meningkat dari 64,10 menjadi 71,95 pada periode yang sama.


Menurut Fairid, capaian ini mencerminkan konsistensi Pemerintah Kota dalam membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.


Ia juga mengajak seluruh pihak, baik eksekutif maupun legislatif, untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas sektor guna mendorong birokrasi yang profesional dan bebas dari praktik korupsi.


Rapat ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan antara pemerintah daerah dan KPK RI dalam menciptakan sistem pemerintahan yang berintegritas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.


RT







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment