- Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
- Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
- Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
- Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
- Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
- Wakil Bupati Kapuas Lepas Kontingen FBIM 2026, Targetkan Prestasi di Palangka Raya
- Gubernur: 80 Persen Peserta Vokasi Harus Putra Daerah
- Pemprov Kalteng Fokus Reaktivasi Peserta JKN Tahun 2026
- Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
- Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
DPRD dan Pemkab Barito Utara Sepakati Tiga Raperda Prioritas Daerah

Keterangan Gambar : Foto Bersama
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna IV Masa Sidang I Tahun 2025 di ruang rapat paripurna, Senin (20/10). Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian pendapat akhir Pemerintah Daerah terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD.
Baca Lainnya :
- Pemkab Barito Utara Gelar Pembinaan dan Sosialisasi Regulasi Organisasi Kemasyarakatan0
- Pemkab dan DPRD Kapuas Sepakati KUA-PPAS 2026, Fokus pada Efisiensi dan Pembangunan Daerah0
- Dukung Program Wali Kota Fairid Naparin, Pengurus HPMTYS dan IPB Ucapkan Terimakasih0
- Sapma PP Kalteng Audiensi dengan Anggota DPR RI Bahas Pemberdayaan Pemuda dan Edukasi Digita0
- DPRD Palangka Raya Soroti Distribusi BBM, Pertamina Diminta Lebih Transparan0
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II. Turut hadir Wakil Bupati Barito Utara, Felix Soenadi Y Tingan, serta jajaran Forkopimda dan perwakilan perangkat daerah. Suasana rapat berlangsung tertib dan penuh rasa tanggung jawab.
Adapun tiga Raperda yang dibahas meliputi Penyelenggaraan Penghargaan Pendidikan, Raperda Kepemudaan, dan Raperda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin. Ketiganya merupakan hasil inisiatif DPRD sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan masyarakat di bidang pendidikan, sosial, dan hukum.
Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini menyampaikan bahwa penyusunan Raperda ini mencerminkan tanggung jawab DPRD dalam memperkuat pembangunan daerah dan perlindungan hak-hak masyarakat, khususnya kelompok rentan. Ia berharap regulasi tersebut dapat menjadi dasar hukum yang kuat dalam implementasinya.
Rapat ditutup dengan penandatanganan keputusan DPRD serta berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Dengan demikian, ketiga Raperda tersebut siap untuk tahap penetapan dan pelaksanaan selanjutnya.
ZR
Berita Utama
-
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas semakin serius dalam memperkuat posisinya sebagai penopang ketahanan pangan daerah melalui perluasan . . .
-
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Rapat Kerja Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Tingkat Daerah Kalimantan Tengah tahun 2026 resmi digelar dengan fokus utama . . .
-
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Juni Gultom resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Olahraga Dayung Seluruh . . .
-
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Maraknya perdagangan emas ilegal saat ini bukan sekadar isu lingkungan atau ekonomi semata, melainkan telah bertransformasi menjadi . . .
-
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Dunia pendidikan kita hari ini sedang berada di persimpangan jalan yang sunyi. Di satu sisi, kita bangga dengan gedung-gedung sekolah . . .

















