- Bimtek PPID dan Kehumasan Tingkatkan Kompetensi Pengelola Informasi Publik di Kapuas
- Sekda Kapuas Pimpin Rapat MCSP, Dorong Penyelesaian Indikator Pencegahan Korupsi
- Diduga Alami Kerugian 1 Milyar Rupiah,Rudye Poilisikan Oknum Pengacara Dan LSM
- Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Ops Gaktib Waspada Wira Belati dan Operasi Yustisi Citra Wira Bela
- Bupati Kapuas HM Wiyatno Resmikan Gedung Serbaguna Desa Anjir Mambulau Barat
- Bupati Kapuas Lepas Kafilah MTQ dan Hadist ke-XXXIII, Dorong Semangat Ukhuwah dan Prestasi
- Desa Bungai Jaya Masuk Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2025
- Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., dan Sekda Dr. Usis I. Sangkai, S.Hut., M.Si, berfoto bersama Pendet
- PWI Kapuas dan PWI Bali Bangun Sinergi Pers Dorong Pertumbuhan UMKM Daerah
- Kunjungan PWI Kapuas ke Bali, Serap Strategi Media Bangkitkan Ekonomi Lokal
PBS Sektor Perkebunan, Kehutanan, dan Pertambangan Sepakati Pembatasan Tonase Kendaraan di Ruas Jala

Keterangan Gambar : Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Sejumlah Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang bergerak di sektor perkebunan, kehutanan, dan pertambangan resmi menyepakati pembatasan tonase kendaraan yang melintasi ruas jalan Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun. Kesepakatan ini dituangkan dalam Berita Acara Nomor: 500.11/323/DISHUB/2025 yang ditandatangani pada Selasa, 20 Mei 2025, dalam Rapat Pengaturan Lalu Lintas di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.
Dalam kesepakatan tersebut, seluruh perusahaan yang menggunakan ruas jalan tersebut wajib menaati ketentuan teknis jalan kelas III dengan batasan Muatan Sumbu Terberat (MST) sebesar 8 ton. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjaga infrastruktur jalan agar tetap layak dan aman dilalui, serta mencegah kerusakan akibat kelebihan muatan.
Baca Lainnya :
- Akademisi Hukum Tegaskan Putusan MK Tak Berlaku Bagi Anggota Legislatif yang Ingin Maju Pilkada0
- Meriahkan FBIM 2025, Lomba Mangaruhi Lestarikan Alam0
- Gubernur Agustiar Sabran Resmi Buka Kalteng Expo 2025, Dislutkan Kalteng Tampilkan Inovasi Pangan Bi0
- Festival Budaya Isen Mulang 2025 Resmi Dibuka, Joni Harta: Ajang Ini Wujud Nyata Pelestarian Budaya 0
- Tingkatkan Fungsi BPD, Pemkab Kapuas Gelar Bimtek0
Tak hanya itu, para perusahaan juga menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam menata dan mengatur sistem transportasi angkutan hasil produksi sumber daya alam. Dukungan ini mencerminkan keseriusan para pelaku usaha dalam menciptakan sistem transportasi yang tertib, efisien, dan berkelanjutan.
Kesepakatan ini bersifat mengikat dan wajib dilaksanakan oleh seluruh pihak yang menandatangani. Untuk memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan, pengawasan akan dilakukan oleh dinas dan instansi terkait, yang nantinya akan melaporkan secara berkala kepada Gubernur.
Penandatanganan berita acara ini diikuti oleh sejumlah perusahaan, antara lain PT. Tadjahan Antang Mineral, PT. Tuah Globe Mining, PT. Sembilan Tiga Perdana, PT. Dayak Membangun Pratama, PT. Investasi Mandiri, dan berbagai perusahaan lainnya dari sektor terkait. Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kalteng juga turut serta dalam penandatanganan.
Kesepakatan ini turut diketahui dan disaksikan langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran, bersama dengan Bupati Gunung Mas Jaya S. Monong, Bupati Kapuas M. Wiyanto, dan Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifai. Selain itu, hadir pula pejabat tinggi dari unsur penegak hukum dan keamanan, seperti Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Undang Mugopal, Kepala Badan Intelijen Daerah Muhammad Nur, Wakapolda Kalteng Brigjen Pol. Rakhmad Setyadi, dan Kepala Staf Korem 102/PJG Kolonel Inf Jajang Kurniawan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap, kesepakatan ini dapat menjadi pijakan penting dalam penataan lalu lintas angkutan barang, menjaga keberlanjutan pembangunan infrastruktur, serta mendukung upaya perlindungan lingkungan hidup secara menyeluruh.
RH
Berita Utama
-
Sekda Kapuas Pimpin Rapat MCSP, Dorong Penyelesaian Indikator Pencegahan Korupsi
Sekda Kapuas Pimpin Rapat MCSP, Dorong Penyelesaian Indikator Pencegahan Korupsi
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, memimpin Rapat Koordinasi dan Pemantauan Indeks Pencegahan Korupsi melalui . . .
-
Diduga Alami Kerugian 1 Milyar Rupiah,Rudye Poilisikan Oknum Pengacara Dan LSM
Diduga Alami Kerugian 1 Milyar Rupiah,Rudye Poilisikan Oknum Pengacara Dan LSM
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Diduga alami kerugian kurang lebih 1 milyar rupiah Rudye seorang warga Palangka Raya mendatangi Ditreskrimum Polda . . .
-
Bimtek PPID dan Kehumasan Tingkatkan Kompetensi Pengelola Informasi Publik di Kapuas
Bimtek PPID dan Kehumasan Tingkatkan Kompetensi Pengelola Informasi Publik di Kapuas
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosantik) melaksanakan Bimbingan . . .
-
Desa Bungai Jaya Masuk Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2025
Desa Bungai Jaya Masuk Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2025
BASARANG, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas menerima kunjungan Tim Penilai dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka Penilaian Desa . . .
-
Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., dan Sekda Dr. Usis I. Sangkai, S.Hut., M.Si, berfoto bersama Pendet
Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., dan Sekda Dr. Usis I. Sangkai, S.Hut., M.Si, berfoto bersama Pendet
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Pemerintah Kabupaten Kapuas menunjukkan komitmen sinergi antarumat beragama dengan kehadiran langsung Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., . . .















