- TP Posyandu Kapuas Ambil Peran dalam Lomba HUT Persit ke-80
- Sekda Kapuas Tekankan Kejelasan Lahan dalam Program Cetak Sawah
- Rapat Digelar Pemkab Kapuas Bahas PPKH untuk Kawasan Transmigrasi Lokal Ngaju Bersinar
- Bupati Kapuas Sambut Kunker Wakapolda Kalteng di Polres Kapuas Dorong Stabilitas Kamtibmas
- Pemkab Kapuas Optimalkan Lahan Cetak Sawah untuk Dukung Ketahanan Pangan
- Wakil Bupati Kapuas Pimpin Musrenbang RKPD 2027 di Kapuas Hulu
- Sekda Kapuas Kunker ke Desa Sei Bakut, Serap Aspirasi Warga
- Bupati dan Sekda Kapuas Audiensi dengan RSUD, Bahas Peningkatan Layanan
- Musrenbang Kecamatan Bataguh Bahas Prioritas Pembangunan Tahun 2027
- Bupati Kapuas Kunjungi Kemendagri, Bahas Percepatan Pembangunan Daerah
PBS Sektor Perkebunan, Kehutanan, dan Pertambangan Sepakati Pembatasan Tonase Kendaraan di Ruas Jala

Keterangan Gambar : Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Sejumlah Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang bergerak di sektor perkebunan, kehutanan, dan pertambangan resmi menyepakati pembatasan tonase kendaraan yang melintasi ruas jalan Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun. Kesepakatan ini dituangkan dalam Berita Acara Nomor: 500.11/323/DISHUB/2025 yang ditandatangani pada Selasa, 20 Mei 2025, dalam Rapat Pengaturan Lalu Lintas di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.
Dalam kesepakatan tersebut, seluruh perusahaan yang menggunakan ruas jalan tersebut wajib menaati ketentuan teknis jalan kelas III dengan batasan Muatan Sumbu Terberat (MST) sebesar 8 ton. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjaga infrastruktur jalan agar tetap layak dan aman dilalui, serta mencegah kerusakan akibat kelebihan muatan.
Baca Lainnya :
- Akademisi Hukum Tegaskan Putusan MK Tak Berlaku Bagi Anggota Legislatif yang Ingin Maju Pilkada0
- Meriahkan FBIM 2025, Lomba Mangaruhi Lestarikan Alam0
- Gubernur Agustiar Sabran Resmi Buka Kalteng Expo 2025, Dislutkan Kalteng Tampilkan Inovasi Pangan Bi0
- Festival Budaya Isen Mulang 2025 Resmi Dibuka, Joni Harta: Ajang Ini Wujud Nyata Pelestarian Budaya 0
- Tingkatkan Fungsi BPD, Pemkab Kapuas Gelar Bimtek0
Tak hanya itu, para perusahaan juga menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam menata dan mengatur sistem transportasi angkutan hasil produksi sumber daya alam. Dukungan ini mencerminkan keseriusan para pelaku usaha dalam menciptakan sistem transportasi yang tertib, efisien, dan berkelanjutan.
Kesepakatan ini bersifat mengikat dan wajib dilaksanakan oleh seluruh pihak yang menandatangani. Untuk memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan, pengawasan akan dilakukan oleh dinas dan instansi terkait, yang nantinya akan melaporkan secara berkala kepada Gubernur.
Penandatanganan berita acara ini diikuti oleh sejumlah perusahaan, antara lain PT. Tadjahan Antang Mineral, PT. Tuah Globe Mining, PT. Sembilan Tiga Perdana, PT. Dayak Membangun Pratama, PT. Investasi Mandiri, dan berbagai perusahaan lainnya dari sektor terkait. Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kalteng juga turut serta dalam penandatanganan.
Kesepakatan ini turut diketahui dan disaksikan langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran, bersama dengan Bupati Gunung Mas Jaya S. Monong, Bupati Kapuas M. Wiyanto, dan Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifai. Selain itu, hadir pula pejabat tinggi dari unsur penegak hukum dan keamanan, seperti Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Undang Mugopal, Kepala Badan Intelijen Daerah Muhammad Nur, Wakapolda Kalteng Brigjen Pol. Rakhmad Setyadi, dan Kepala Staf Korem 102/PJG Kolonel Inf Jajang Kurniawan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap, kesepakatan ini dapat menjadi pijakan penting dalam penataan lalu lintas angkutan barang, menjaga keberlanjutan pembangunan infrastruktur, serta mendukung upaya perlindungan lingkungan hidup secara menyeluruh.
RH
Berita Utama
-
Wakil Bupati Dodo Tinjau Tes Urine Calon Paskibraka Kapuas, Pastikan Bebas Narkoba
Wakil Bupati Dodo Tinjau Tes Urine Calon Paskibraka Kapuas, Pastikan Bebas Narkoba
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) melakukan langkah preventif serius dengan . . .
-
Aktivitas Tambang Ilegal Ditertibkan, Tripika Pasang Police Line di Sei Hanyo Demi Keselamatan Infra
Aktivitas Tambang Ilegal Ditertibkan, Tripika Pasang Police Line di Sei Hanyo Demi Keselamatan Infra
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Unsur Tripika Kecamatan Kapuas Hulu menghentikan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sekitar Jembatan Sei Hanyo karena . . .
-
Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman Hery Susanto Terkait Dugaan Suap Izin Tambang Rp1,5 Miliar
Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman Hery Susanto Terkait Dugaan Suap Izin Tambang Rp1,5 Miliar
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Kejutan besar melanda lembaga negara pengawas pelayanan publik. Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Ketua Ombudsman Republik . . .
-
Sinergi Kalteng–Kalsel Diperkuat Melalui Silaturahmi Forkopimda
Sinergi Kalteng–Kalsel Diperkuat Melalui Silaturahmi Forkopimda
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menggelar kegiatan silaturahmi dan ramah tamah bersama Anggota Forum Koordinasi Pimpinan . . .
-
Rakor CSR, Pemprov Kalteng Fokus Percepatan Perbaikan Jalan
Rakor CSR, Pemprov Kalteng Fokus Percepatan Perbaikan Jalan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melaksanakan Rapat . . .

















