- Cegah Pelanggaran Prajurit, Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Sosialisasi Operasi Gaktib dan Yustisi
- Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
- Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
- Remaja 17 Tahun Tenggelam di Danau Galian, Tim SAR Lakukan Evakuasi
- DPD LSr LPMT Kapuas Salurkan Bantuan Sosial ke Panti Asuhan Budi Sejahtera, Wujud kepedulian untk an
- Pemkab Barito Timur Gelar Forum Perangkat Daerah, Fokus Sinkronisasi Pembangunan 2027
- Plt Setda Kalteng Tegaskan KHBS Tak Boleh Salah Sasaran, Seluruh OPD Diminta Siap Total
- Rumkit Bhayangkara Palangka Raya Terima Dokter Internship 2026, Perkuat SDM Kesehatan Unggul
- Ketua RT, Ustadz hingga Damang Bakal Terima Insentif Kartu Huma Betang Sejahtera
- Disdagperin Kalteng Gandeng Kejati, Perkuat Pendampingan Hukum dan Kendali Inflasi 2026
Pasca di Somasi Adv Suriansyah Halim, Halikinnor Batalkan Pelantikan Kepala Dinas Kebudayaan dan Par

Keterangan Gambar : Animasi Advokat Suriansyah Halim, S.H, M.H & Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor
Baca Lainnya :
- Pemangkasan Dana Transfer Pusat Dikhawatirkan Hambat Target Pembangunan Kalteng 20260
- Pemprov dan DPRD Matangkan Propemperda 2026, Anggaran Diminta Tepat Sasaran0
- DPRD Kalteng Sampaikan Propemperda 2026, Wagub Edy Pratowo Tekankan Regulasi Prioritas0
- Program \"Belajar Tanpa Batas\" UM Hadirkan Pembelajaran Adaptif bagi Anak Penderita Kanker0
- Masyarakat Sayangkan Pembukaan Portal Adat di Jalan Hauling PT BDA, Pertanyakan Itikad Baik Perusaha0
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM - Kepemimpinan Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor, diuji setelah ia terpaksa mengambil keputusan drastis terkait salah satu pejabat tingginya. Melalui Keputusan Bupati Nomor: 800.1.3.3/2043/BKPSDM-MP/2025 yang dikeluarkan pada 19 November 2025, Bupati secara resmi membatalkan pengangkatan Wim Reinardt Kalawa Benung, S.Sos., MM, sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kotim.
Pembatalan ini dilakukan atas keputusan sebelumnya (Nomor: 800.1.3.3/1214/BKPSDM.MP/2025), dan melibatkan PNS dengan NIP 196912191990121002, Pangkat Pembina Utama Muda / IV/c.
Keputusan Bupati ini ibarat "palu godam" bagi Wim Benung karena secara blak-blakan didasarkan pada vonis pidana. Dalam poin pertimbangan (Menimbang) surat tersebut, Pemkab Kotim menegaskan bahwa Wim Benung telah dinyatakan bersalah dan dijatuhi vonis hukuman berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Sampit Nomor: 253/Pid.Sus/2025/PN.Spt tanggal 27 Oktober 2025. Keputusan dramatis ini diambil demi menjamin tertib administrasi dan menjaga efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Pembatalan ini mengakhiri masa jabatan Wim Benung yang baru seumur jagung. Langkah tegas Bupati Halikinnor ini sekaligus menjadi jawaban atas kontroversi yang menyertai pelantikan tersebut.
Advokat Suriansyah Halim, S.H., M.H., yang sebelumnya melayangkan somasi terkait keberatan atas pelantikan itu, membenarkan dan menyambut baik langkah tersebut. "Ya, kami sudah mengetahui dan itu benar dikeluarkan oleh Pemkab Kotim," ujarnya, mengonfirmasi penerimaan salinan surat keputusan pembatalan.
Dengan dibatalkannya SK pengangkatan ini, Wim Benung secara otomatis juga batal diberhentikan dari jabatan sebelumnya, yaitu Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.
Kabar dari internal Pemkab Kotim menyebutkan bahwa surat pembatalan ini valid, dan serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yang lowong tersebut dijadwalkan akan dilakukan tanggal 20 November 2025.
Pah
Berita Utama
-
Remaja 17 Tahun Tenggelam di Danau Galian, Tim SAR Lakukan Evakuasi
Remaja 17 Tahun Tenggelam di Danau Galian, Tim SAR Lakukan Evakuasi
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM – Tim SAR Gabungan mengevakuasi seorang remaja yang dilaporkan tenggelam di Danau Galian Bina Karya, Desa Pasir Putih, Kecamatan Ketapang, . . .
-
Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Korps Bhayangkara untuk menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam kasus . . .
-
Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Korps Bhayangkara untuk menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam kasus . . .
-
Cegah Pelanggaran Prajurit, Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Sosialisasi Operasi Gaktib dan Yustisi
Cegah Pelanggaran Prajurit, Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Sosialisasi Operasi Gaktib dan Yustisi
KAIMANA, POTRETKALTENG.COM – Dalam upaya meningkatkan disiplin dan menekan angka pelanggaran di lingkungan TNI, Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana menggelar sosialisasi . . .
-
Disdagperin Kalteng Gandeng Kejati, Perkuat Pendampingan Hukum dan Kendali Inflasi 2026
Disdagperin Kalteng Gandeng Kejati, Perkuat Pendampingan Hukum dan Kendali Inflasi 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalimantan Tengah resmi menjalin Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan . . .

















