- Soal Pokir di DPRD Kalteng, Ersa Nugraha Sebut Dana Pokir Merupakan Solusi Aspirasi Rakyat
- Sambut Baik Inisiatif WPR Bupati Katingan, Budy Hermanto Ajak Seluruh Elemen Bergerak Cepat
- TP Posyandu Kapuas Ambil Peran dalam Lomba HUT Persit ke-80
- Sekda Kapuas Tekankan Kejelasan Lahan dalam Program Cetak Sawah
- Rapat Digelar Pemkab Kapuas Bahas PPKH untuk Kawasan Transmigrasi Lokal Ngaju Bersinar
- Bupati Kapuas Sambut Kunker Wakapolda Kalteng di Polres Kapuas Dorong Stabilitas Kamtibmas
- Pemkab Kapuas Optimalkan Lahan Cetak Sawah untuk Dukung Ketahanan Pangan
- Wakil Bupati Kapuas Pimpin Musrenbang RKPD 2027 di Kapuas Hulu
- Sekda Kapuas Kunker ke Desa Sei Bakut, Serap Aspirasi Warga
- Bupati dan Sekda Kapuas Audiensi dengan RSUD, Bahas Peningkatan Layanan
Pasca di Somasi Adv Suriansyah Halim, Halikinnor Batalkan Pelantikan Kepala Dinas Kebudayaan dan Par

Keterangan Gambar : Animasi Advokat Suriansyah Halim, S.H, M.H & Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor
Baca Lainnya :
- Pemangkasan Dana Transfer Pusat Dikhawatirkan Hambat Target Pembangunan Kalteng 20260
- Pemprov dan DPRD Matangkan Propemperda 2026, Anggaran Diminta Tepat Sasaran0
- DPRD Kalteng Sampaikan Propemperda 2026, Wagub Edy Pratowo Tekankan Regulasi Prioritas0
- Program \"Belajar Tanpa Batas\" UM Hadirkan Pembelajaran Adaptif bagi Anak Penderita Kanker0
- Masyarakat Sayangkan Pembukaan Portal Adat di Jalan Hauling PT BDA, Pertanyakan Itikad Baik Perusaha0
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM - Kepemimpinan Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor, diuji setelah ia terpaksa mengambil keputusan drastis terkait salah satu pejabat tingginya. Melalui Keputusan Bupati Nomor: 800.1.3.3/2043/BKPSDM-MP/2025 yang dikeluarkan pada 19 November 2025, Bupati secara resmi membatalkan pengangkatan Wim Reinardt Kalawa Benung, S.Sos., MM, sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kotim.
Pembatalan ini dilakukan atas keputusan sebelumnya (Nomor: 800.1.3.3/1214/BKPSDM.MP/2025), dan melibatkan PNS dengan NIP 196912191990121002, Pangkat Pembina Utama Muda / IV/c.
Keputusan Bupati ini ibarat "palu godam" bagi Wim Benung karena secara blak-blakan didasarkan pada vonis pidana. Dalam poin pertimbangan (Menimbang) surat tersebut, Pemkab Kotim menegaskan bahwa Wim Benung telah dinyatakan bersalah dan dijatuhi vonis hukuman berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Sampit Nomor: 253/Pid.Sus/2025/PN.Spt tanggal 27 Oktober 2025. Keputusan dramatis ini diambil demi menjamin tertib administrasi dan menjaga efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Pembatalan ini mengakhiri masa jabatan Wim Benung yang baru seumur jagung. Langkah tegas Bupati Halikinnor ini sekaligus menjadi jawaban atas kontroversi yang menyertai pelantikan tersebut.
Advokat Suriansyah Halim, S.H., M.H., yang sebelumnya melayangkan somasi terkait keberatan atas pelantikan itu, membenarkan dan menyambut baik langkah tersebut. "Ya, kami sudah mengetahui dan itu benar dikeluarkan oleh Pemkab Kotim," ujarnya, mengonfirmasi penerimaan salinan surat keputusan pembatalan.
Dengan dibatalkannya SK pengangkatan ini, Wim Benung secara otomatis juga batal diberhentikan dari jabatan sebelumnya, yaitu Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.
Kabar dari internal Pemkab Kotim menyebutkan bahwa surat pembatalan ini valid, dan serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yang lowong tersebut dijadwalkan akan dilakukan tanggal 20 November 2025.
Pah
Berita Utama
-
Sambut Baik Inisiatif WPR Bupati Katingan, Budy Hermanto Ajak Seluruh Elemen Bergerak Cepat
Sambut Baik Inisiatif WPR Bupati Katingan, Budy Hermanto Ajak Seluruh Elemen Bergerak Cepat
KASONGAN, POTRETKALTENG.COM – Langkah Pemerintah Kabupaten Katingan yang tengah mendorong pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) mendapat dukungan penuh dari . . .
-
Soal Pokir di DPRD Kalteng, Ersa Nugraha Sebut Dana Pokir Merupakan Solusi Aspirasi Rakyat
Soal Pokir di DPRD Kalteng, Ersa Nugraha Sebut Dana Pokir Merupakan Solusi Aspirasi Rakyat
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Dana Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD dinilai memiliki peran strategis dalam menjembatani kebutuhan riil masyarakat yang belum . . .
-
Wakil Bupati Dodo Tinjau Tes Urine Calon Paskibraka Kapuas, Pastikan Bebas Narkoba
Wakil Bupati Dodo Tinjau Tes Urine Calon Paskibraka Kapuas, Pastikan Bebas Narkoba
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) melakukan langkah preventif serius dengan . . .
-
Aktivitas Tambang Ilegal Ditertibkan, Tripika Pasang Police Line di Sei Hanyo Demi Keselamatan Infra
Aktivitas Tambang Ilegal Ditertibkan, Tripika Pasang Police Line di Sei Hanyo Demi Keselamatan Infra
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Unsur Tripika Kecamatan Kapuas Hulu menghentikan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sekitar Jembatan Sei Hanyo karena . . .
-
Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman Hery Susanto Terkait Dugaan Suap Izin Tambang Rp1,5 Miliar
Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman Hery Susanto Terkait Dugaan Suap Izin Tambang Rp1,5 Miliar
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Kejutan besar melanda lembaga negara pengawas pelayanan publik. Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Ketua Ombudsman Republik . . .

















