- Bupati Heriyus Tegaskan Penghargaan Satyalancana Harus Jadi Motivasi ASN Pemkab Mura
- Sinergi Pemkab Mura dan Kantor Pertanahan Percepat Pelayanan Administrasi Pertanahan
- Bupati Heriyus Dorong Seluruh Perangkat Daerah Makin Teguh Jalankan Pemerintahan Berintegritas
- Pemkab Murung Raya Perkuat Kelembagaan Adat dan Kapasitas Pemangku Adat
- Kualitas Udara Mura Masuk Kategori Tidak Sehat, Pemkab Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar
- Pemkab Mura Perkuat Perhatian terhadap Pendidikan Anak Usia Dini
- Hadapi Kendala Distribusi Sungai, Pemkab Mura Kaji Alternatif Mobilisasi Fuel Lewat Jalur Darat
- Front Marhaenis Kalteng Soroti Transparansi Gangguan PLTU Asam Asam, Dorong Verifikasi Independen
- SMAN 2 Katingan Kuala Harumkan Kalteng, Sabet Juara 1 LCC 4 Pilar MPR RI 2026
- Ahli Waris Gugat PT Bumi Agro Makmur Rp42,9 Miliar terkait Sengketa Lahan 20 Hektar di PN Buntok
Pasca di Somasi Adv Suriansyah Halim, Halikinnor Batalkan Pelantikan Kepala Dinas Kebudayaan dan Par

Keterangan Gambar : Animasi Advokat Suriansyah Halim, S.H, M.H & Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor
Baca Lainnya :
- Pemangkasan Dana Transfer Pusat Dikhawatirkan Hambat Target Pembangunan Kalteng 20260
- Pemprov dan DPRD Matangkan Propemperda 2026, Anggaran Diminta Tepat Sasaran0
- DPRD Kalteng Sampaikan Propemperda 2026, Wagub Edy Pratowo Tekankan Regulasi Prioritas0
- Program \"Belajar Tanpa Batas\" UM Hadirkan Pembelajaran Adaptif bagi Anak Penderita Kanker0
- Masyarakat Sayangkan Pembukaan Portal Adat di Jalan Hauling PT BDA, Pertanyakan Itikad Baik Perusaha0
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM - Kepemimpinan Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor, diuji setelah ia terpaksa mengambil keputusan drastis terkait salah satu pejabat tingginya. Melalui Keputusan Bupati Nomor: 800.1.3.3/2043/BKPSDM-MP/2025 yang dikeluarkan pada 19 November 2025, Bupati secara resmi membatalkan pengangkatan Wim Reinardt Kalawa Benung, S.Sos., MM, sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kotim.
Pembatalan ini dilakukan atas keputusan sebelumnya (Nomor: 800.1.3.3/1214/BKPSDM.MP/2025), dan melibatkan PNS dengan NIP 196912191990121002, Pangkat Pembina Utama Muda / IV/c.
Keputusan Bupati ini ibarat "palu godam" bagi Wim Benung karena secara blak-blakan didasarkan pada vonis pidana. Dalam poin pertimbangan (Menimbang) surat tersebut, Pemkab Kotim menegaskan bahwa Wim Benung telah dinyatakan bersalah dan dijatuhi vonis hukuman berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Sampit Nomor: 253/Pid.Sus/2025/PN.Spt tanggal 27 Oktober 2025. Keputusan dramatis ini diambil demi menjamin tertib administrasi dan menjaga efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Pembatalan ini mengakhiri masa jabatan Wim Benung yang baru seumur jagung. Langkah tegas Bupati Halikinnor ini sekaligus menjadi jawaban atas kontroversi yang menyertai pelantikan tersebut.
Advokat Suriansyah Halim, S.H., M.H., yang sebelumnya melayangkan somasi terkait keberatan atas pelantikan itu, membenarkan dan menyambut baik langkah tersebut. "Ya, kami sudah mengetahui dan itu benar dikeluarkan oleh Pemkab Kotim," ujarnya, mengonfirmasi penerimaan salinan surat keputusan pembatalan.
Dengan dibatalkannya SK pengangkatan ini, Wim Benung secara otomatis juga batal diberhentikan dari jabatan sebelumnya, yaitu Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.
Kabar dari internal Pemkab Kotim menyebutkan bahwa surat pembatalan ini valid, dan serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yang lowong tersebut dijadwalkan akan dilakukan tanggal 20 November 2025.
Pah
Berita Utama
-
Ahli Waris Gugat PT Bumi Agro Makmur Rp42,9 Miliar terkait Sengketa Lahan 20 Hektar di PN Buntok
Ahli Waris Gugat PT Bumi Agro Makmur Rp42,9 Miliar terkait Sengketa Lahan 20 Hektar di PN Buntok
BUNTOK, POTRETKALTENG.COM— Gugatan perdata atas sengketa lahan seluas 20 hektar di Kabupaten Barito Selatan resmi berlanjut ke meja hijau. Ahli waris keluarga Abdul . . .
-
SMAN 2 Katingan Kuala Harumkan Kalteng, Sabet Juara 1 LCC 4 Pilar MPR RI 2026
SMAN 2 Katingan Kuala Harumkan Kalteng, Sabet Juara 1 LCC 4 Pilar MPR RI 2026
KASONGAN, POTRETKALTENG.COM- Prestasi membanggakan kembali diraih pelajar Kalimantan Tengah di tingkat nasional. SMA Negeri 2 Katingan Kuala berhasil keluar sebagai . . .
-
Front Marhaenis Kalteng Soroti Transparansi Gangguan PLTU Asam Asam, Dorong Verifikasi Independen
Front Marhaenis Kalteng Soroti Transparansi Gangguan PLTU Asam Asam, Dorong Verifikasi Independen
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Front Marhaenis Kalimantan Tengah yang terdiri dari DPD GMNI Kalimantan Tengah, DPC GMNI Palangka Raya, DPD GPM Kalimantan Tengah dan . . .
-
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran . . .
-
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Ahmad Alim Bachri melantik Pengurus Ikatan Keluarga Alumni Universitas Lambung Mangkurat . . .

















