- Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
- Jalan Depan APMS Muara Teweh Banjir Pasca-Penimbunan, Anggota DPRD Barut Angkat Bicara
- Polsek Kapuas Murung Ungkap Pencurian Mesin Traktor, Satu Orang Diamankan
- Bupati Kapuas Tegaskan Komitmen Terapkan Rekam Medis Elektronik dan Perkuat Layanan RSUD
- Pelatihan PKMN Tingkatkan Kesiapsiagaan Nakes Kapuas Tangani Kegawatdaruratan Ibu dan Bayi
- Kapuas Hilir Borong Prestasi di Jambore PKK 2026, Budaya Lokal Jadi Daya Tarik Utama
- Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
- Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
- Pemprov Kalteng Dorong KSBN Jadi Motor Pengembangan Seni Budaya Daerah
- Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
Oknum Pejabat Kotim Yang Diduga Lakukan Kasus KDRT Dan Pemalsuan Surat Kini Naik Sidik Laporan

Keterangan Gambar : Foto : Suriansyah Halim, S.H, M.H
PALANGKA RAYA - Kasus dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang dilakukan oleh oknum pejabat dinas di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berinisial W, terhadap istrinya yang berinisial Y saat ini sudah naik ke sidik laporan.
Y Melalui Kuasa Hukumnya Suriansyah Halim, S.H, M.H mengatakan, bahwa terkait kasus KDRT yang dilakukan oleh oknum pejabat di Kotim, saat ini sudah naik sidik dengan sudah dikirimnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Tanggal 18 Mei 2024 Kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.
Baca Lainnya :
- Pj Bupati Barut Tutup Turnamen Mini Soccer Pj Bupati Cup 20240
- Pj Bupati Barito Utara Hadiri Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Anggota DPRD 2024-200
- Pj.Bupati Barito Utara Buka Rakerwil Persekutuan Gereja-Gereja Pentakosta Indonesia0
- Hj Mery Rukaini Jadi Ketua DPRD Barito Utara Sementara0
- Mengenal Sosok Hj Nety, Ketua Nasdem Barito Utara Yang Berhasil Bawa Nasdem Raih 2 Kursi 0
“Perihal dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 Jo. Pasal 7 Undang-Undang Nomor: 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman penjara 3 (tiga) tahun,” ucap Halim, Rabu (21/8/2024).
“Tanggal 01 Agustus 2024, yang sudah naik sidik dengan sudah dikirimnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Tanggal 02 Agustus 2024 Kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur,” tambahnya.
Adapun perihal dugaan tindak pidana surat palsu/ memalsukan surat menurut Pasal 263 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 6 (enam) tahun.
“Pada hari Senin tanggal 04 April 2022, dan Penyidik Unit IV Satreskrim Polres Kotim telah juga menerima barang bukti dari Pelapor, dan telah memanggil dan memeriksa para saksi dari Pengurus Koperasi Bukit Lestari, Desa Bukit Batu, Kec. Cempaga Hulu, Kab. Kotawaringin Timur, Prov. Kalimantan Tengah,” ungkapnya.(red)
RT
Berita Utama
-
Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Toko Kopi Bumi (TKB) mengumumkan penghentian aktivitas penjualan daring serta merumahkan sejumlah karyawan setelah usaha mereka . . .
-
Bazar UMKM Kotim 2026 Jadi Bukti Kolaborasi Pemuda Dorong Ekonomi Daerah
Bazar UMKM Kotim 2026 Jadi Bukti Kolaborasi Pemuda Dorong Ekonomi Daerah
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM – Bazar Swalayan UMKM Kotim 2026 yang berlangsung pada 10–13 Juni 2026 mendapat sambutan positif dari masyarakat. Kegiatan tersebut menjadi . . .
-
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang akan diperingati pada 1 Juli 2026, Polda Kalimantan Tengah menggelar kegiatan . . .
-
Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap pedagang dan pelaku UMKM . . .
-
Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Perum Bulog Cabang Kapuas memastikan fluktuasi nilai tukar dolar Amerika Serikat belum memberikan dampak signifikan terhadap harga . . .

















