- Cegah Pelanggaran Prajurit, Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Sosialisasi Operasi Gaktib dan Yustisi
- Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
- Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
- Remaja 17 Tahun Tenggelam di Danau Galian, Tim SAR Lakukan Evakuasi
- DPD LSr LPMT Kapuas Salurkan Bantuan Sosial ke Panti Asuhan Budi Sejahtera, Wujud kepedulian untk an
- Pemkab Barito Timur Gelar Forum Perangkat Daerah, Fokus Sinkronisasi Pembangunan 2027
- Plt Setda Kalteng Tegaskan KHBS Tak Boleh Salah Sasaran, Seluruh OPD Diminta Siap Total
- Rumkit Bhayangkara Palangka Raya Terima Dokter Internship 2026, Perkuat SDM Kesehatan Unggul
- Ketua RT, Ustadz hingga Damang Bakal Terima Insentif Kartu Huma Betang Sejahtera
- Disdagperin Kalteng Gandeng Kejati, Perkuat Pendampingan Hukum dan Kendali Inflasi 2026
Hj Mery Rukaini Jadi Ketua DPRD Barito Utara Sementara

Keterangan Gambar : Foto : Hj Mery Rukaini
MUARA TEWEH - Rapat Paripurna Istimewa Pelantikan 25 Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara masa jabatan 2024-2029 digelar, Sekretaris DPRD Kabupaten Barito Utara, Drs Edwin Tuah menyampaikan pengumuman pimpinan sementara DPRD Kabupaten Barito Utara.
Berdasarkan lampiran Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Utara Nomor 341 Tahun 2024 tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Baca Lainnya :
- Mengenal Sosok Hj Nety, Ketua Nasdem Barito Utara Yang Berhasil Bawa Nasdem Raih 2 Kursi 0
- Kantongi Elektabilitas Tertinggi, H. Kaspinor Berpotensi Menangkan Pilkada Sukamara 0
- LPK RI Kalteng Berkomitmen Jamin Hak Konsumen Yang Ada di Kalteng0
- Ini Sosok Ahmad Maulana, S.T, Anggota DPRD Murung Raya Priode 2024-2029 Termuda0
- Kantor Hukum Ajungs TH L Suan SH Siap Dukung BPN Palangka Raya Berantas Mafia Tanah0
“Maka dengan ini kami umumkan Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Barito Utara Masa Jabatan 2024-2029 untuk Ketua Sementara DPRD Kabupaten Barito Utara adalah saudari Ir Hj Mery Rukaini, dan untuk Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Barito Utara adalah saudara H Parmana Setiawan, S.T,” kata Edwin Tuah, Senin(19/8/2024).
Diungkapkannya karena hal itu berdasarkan Pasal 165 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, yang berbunyi : Pada Ayat (1), dalam hal Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota belum terbentuk, DPRD Kabupaten/Kota dipimpin oleh Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten/Kota. Dan Ayat (2), Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas 1 (satu) orang Ketua dan 1 (satu) orang Wakil Ketua yang berasal dari 2 (dua) Partai Politik yang memperoleh Kursi terbanyak Pertama dan Kedua di DPRD Kabupaten/Kota.
Dikatakannya, pada Pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota, yang berbunyi : Ayat (2), dalam hal Pimpinan DPRD belum terbentuk DPRD dipimpin oleh Pimpinan Sementara DPRD yang ditetapkan sesuai dengan Undang-undang mengenai Pemerintahan Daerah.
Sedangkan pada Ayat (3), Pimpinan Sementara DPRD bertugas memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD,dan memproses Penetapan Pimpinan DPRD definitif.
Berita Utama
-
Remaja 17 Tahun Tenggelam di Danau Galian, Tim SAR Lakukan Evakuasi
Remaja 17 Tahun Tenggelam di Danau Galian, Tim SAR Lakukan Evakuasi
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM – Tim SAR Gabungan mengevakuasi seorang remaja yang dilaporkan tenggelam di Danau Galian Bina Karya, Desa Pasir Putih, Kecamatan Ketapang, . . .
-
Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Korps Bhayangkara untuk menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam kasus . . .
-
Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Korps Bhayangkara untuk menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam kasus . . .
-
Cegah Pelanggaran Prajurit, Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Sosialisasi Operasi Gaktib dan Yustisi
Cegah Pelanggaran Prajurit, Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Sosialisasi Operasi Gaktib dan Yustisi
KAIMANA, POTRETKALTENG.COM – Dalam upaya meningkatkan disiplin dan menekan angka pelanggaran di lingkungan TNI, Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana menggelar sosialisasi . . .
-
Disdagperin Kalteng Gandeng Kejati, Perkuat Pendampingan Hukum dan Kendali Inflasi 2026
Disdagperin Kalteng Gandeng Kejati, Perkuat Pendampingan Hukum dan Kendali Inflasi 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalimantan Tengah resmi menjalin Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan . . .

















