- Bupati Barito Selatan Pimpin Pembukaan TMMD Reguler ke-124 Tahun 2025
- Pj. Bupati Barito Utara Dorong Pembangunan Berkelanjutan dalam Rakor RDTR
- Pemkab Barito Utara Gelar FGD Pembinaan Statistik Sektoral
- Hardiknas 2025: Kalteng Teguhkan Komitmen Wujudkan Pendidikan Berkualitas dan Inklusif
- Disdagperin Kalteng Intensifkan Pengawasan Frozen Food di Pasar Modern, Pastikan Produk Aman dan Leg
- Pemprov Kalteng Serukan Pentingnya Tambang Legal dan Aman Pasca Tragedi Longsor di Kapuas
- Operasi Pekat, Polres Gumas Amankan Warga Pemilik Senpi Rakitan
- Gubernur Kalteng Sampaikan Sekapur Sirih di Malam Puncak PESTAFORIA Harjad ke-219 Kota Kuala Kapuas
- Pemprov Kalteng Genjot Kapasitas SDM Tanggap Bencana Lewat Pelatihan JITUPASNA
- Bupati Barsel Lantik Pengurus PMI 2025–2030, Tegaskan Komitmen Kemanusiaan
Hj Mery Rukaini Jadi Ketua DPRD Barito Utara Sementara

Keterangan Gambar : Foto : Hj Mery Rukaini
MUARA TEWEH - Rapat Paripurna Istimewa Pelantikan 25 Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara masa jabatan 2024-2029 digelar, Sekretaris DPRD Kabupaten Barito Utara, Drs Edwin Tuah menyampaikan pengumuman pimpinan sementara DPRD Kabupaten Barito Utara.
Berdasarkan lampiran Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Utara Nomor 341 Tahun 2024 tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Baca Lainnya :
- Mengenal Sosok Hj Nety, Ketua Nasdem Barito Utara Yang Berhasil Bawa Nasdem Raih 2 Kursi 0
- Kantongi Elektabilitas Tertinggi, H. Kaspinor Berpotensi Menangkan Pilkada Sukamara 0
- LPK RI Kalteng Berkomitmen Jamin Hak Konsumen Yang Ada di Kalteng0
- Ini Sosok Ahmad Maulana, S.T, Anggota DPRD Murung Raya Priode 2024-2029 Termuda0
- Kantor Hukum Ajungs TH L Suan SH Siap Dukung BPN Palangka Raya Berantas Mafia Tanah0
“Maka dengan ini kami umumkan Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Barito Utara Masa Jabatan 2024-2029 untuk Ketua Sementara DPRD Kabupaten Barito Utara adalah saudari Ir Hj Mery Rukaini, dan untuk Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Barito Utara adalah saudara H Parmana Setiawan, S.T,” kata Edwin Tuah, Senin(19/8/2024).
Diungkapkannya karena hal itu berdasarkan Pasal 165 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, yang berbunyi : Pada Ayat (1), dalam hal Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota belum terbentuk, DPRD Kabupaten/Kota dipimpin oleh Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten/Kota. Dan Ayat (2), Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas 1 (satu) orang Ketua dan 1 (satu) orang Wakil Ketua yang berasal dari 2 (dua) Partai Politik yang memperoleh Kursi terbanyak Pertama dan Kedua di DPRD Kabupaten/Kota.
Dikatakannya, pada Pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota, yang berbunyi : Ayat (2), dalam hal Pimpinan DPRD belum terbentuk DPRD dipimpin oleh Pimpinan Sementara DPRD yang ditetapkan sesuai dengan Undang-undang mengenai Pemerintahan Daerah.
Sedangkan pada Ayat (3), Pimpinan Sementara DPRD bertugas memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD,dan memproses Penetapan Pimpinan DPRD definitif.


Berita Utama
-
Pemprov Kalteng Serukan Pentingnya Tambang Legal dan Aman Pasca Tragedi Longsor di Kapuas
Pemprov Kalteng Serukan Pentingnya Tambang Legal dan Aman Pasca Tragedi Longsor di Kapuas
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM– Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan duka cita mendalam atas tragedi longsor di area tambang emas tradisional yang . . .
-
Disdagperin Kalteng Intensifkan Pengawasan Frozen Food di Pasar Modern, Pastikan Produk Aman dan Leg
Disdagperin Kalteng Intensifkan Pengawasan Frozen Food di Pasar Modern, Pastikan Produk Aman dan Leg
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM– Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalimantan Tengah terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran produk . . .
-
Hardiknas 2025: Kalteng Teguhkan Komitmen Wujudkan Pendidikan Berkualitas dan Inklusif
Hardiknas 2025: Kalteng Teguhkan Komitmen Wujudkan Pendidikan Berkualitas dan Inklusif
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM– Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya dalam mendukung pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan, sejalan dengan . . .
-
Pemkab Barito Utara Gelar FGD Pembinaan Statistik Sektoral
Pemkab Barito Utara Gelar FGD Pembinaan Statistik Sektoral
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Badan Pusat Statistik menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pembinaan . . .
-
Pj. Bupati Barito Utara Dorong Pembangunan Berkelanjutan dalam Rakor RDTR
Pj. Bupati Barito Utara Dorong Pembangunan Berkelanjutan dalam Rakor RDTR
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Pejabat (Pj.) Bupati Barito Utara menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor pembahasan Raperbup Rencana Detail Tata Ruang . . .
