- Dinkes Barito Timur Resmikan SIREKAT, Sistem yang Dorong Keterbukaan Anggaran Puskesmas
- M. Zainal Kukuhkan Pengurus PWI Barito Timur Masa Bhakti 2025–2028
- Tandak Intan Perkuat Iman Umat, Bupati Yamin Tekankan Pentingnya Identitas Hindu Kaharingan
- Bupati Yamin Resmi Membuka Kejuaraan Bulutangkis Barito Timur Super Championship 2025
- Sinkronkan Data Jaminan Kesehatan, Pemkab Bartim Bersama BPJS Gelar Rekonsiliasi November 2025
- Peringati Hari Pahlawan, Goweser Puang Gere 4 Barito Timur Tempuh Rute Ekstrem 30 KM
- Alokasi Belanja Daerah 2026 Tembus Rp2,57 Triliun, Bupati Kapuas Harapkan Dampaknya Terasa ke Masyar
- DP3APPKB Kapuas Gelar Rakor Data Terpilah Gender dan Anak Digelar
- Tingkatkan Ketahanan Pangan, Desa Tewai Baru Luncurkan Program Penanaman Jagung Hibrida
- DPRD Kalteng Targetkan Raperda MBLB Rampung Sebelum Tutup Tahun
Hj Mery Rukaini Jadi Ketua DPRD Barito Utara Sementara

Keterangan Gambar : Foto : Hj Mery Rukaini
MUARA TEWEH - Rapat Paripurna Istimewa Pelantikan 25 Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara masa jabatan 2024-2029 digelar, Sekretaris DPRD Kabupaten Barito Utara, Drs Edwin Tuah menyampaikan pengumuman pimpinan sementara DPRD Kabupaten Barito Utara.
Berdasarkan lampiran Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Utara Nomor 341 Tahun 2024 tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Baca Lainnya :
- Mengenal Sosok Hj Nety, Ketua Nasdem Barito Utara Yang Berhasil Bawa Nasdem Raih 2 Kursi 0
- Kantongi Elektabilitas Tertinggi, H. Kaspinor Berpotensi Menangkan Pilkada Sukamara 0
- LPK RI Kalteng Berkomitmen Jamin Hak Konsumen Yang Ada di Kalteng0
- Ini Sosok Ahmad Maulana, S.T, Anggota DPRD Murung Raya Priode 2024-2029 Termuda0
- Kantor Hukum Ajungs TH L Suan SH Siap Dukung BPN Palangka Raya Berantas Mafia Tanah0
“Maka dengan ini kami umumkan Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Barito Utara Masa Jabatan 2024-2029 untuk Ketua Sementara DPRD Kabupaten Barito Utara adalah saudari Ir Hj Mery Rukaini, dan untuk Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Barito Utara adalah saudara H Parmana Setiawan, S.T,” kata Edwin Tuah, Senin(19/8/2024).
Diungkapkannya karena hal itu berdasarkan Pasal 165 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, yang berbunyi : Pada Ayat (1), dalam hal Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota belum terbentuk, DPRD Kabupaten/Kota dipimpin oleh Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten/Kota. Dan Ayat (2), Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas 1 (satu) orang Ketua dan 1 (satu) orang Wakil Ketua yang berasal dari 2 (dua) Partai Politik yang memperoleh Kursi terbanyak Pertama dan Kedua di DPRD Kabupaten/Kota.
Dikatakannya, pada Pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota, yang berbunyi : Ayat (2), dalam hal Pimpinan DPRD belum terbentuk DPRD dipimpin oleh Pimpinan Sementara DPRD yang ditetapkan sesuai dengan Undang-undang mengenai Pemerintahan Daerah.
Sedangkan pada Ayat (3), Pimpinan Sementara DPRD bertugas memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD,dan memproses Penetapan Pimpinan DPRD definitif.
Berita Utama
-
Tingkatkan Ketahanan Pangan, Desa Tewai Baru Luncurkan Program Penanaman Jagung Hibrida
Tingkatkan Ketahanan Pangan, Desa Tewai Baru Luncurkan Program Penanaman Jagung Hibrida
TEWAI BARU, POTRETKALTE.COM- Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) HATANTIRING BERSAMA TEWAI BARU, Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional dan mewujudkan . . .
-
DP3APPKB Kapuas Gelar Rakor Data Terpilah Gender dan Anak Digelar
DP3APPKB Kapuas Gelar Rakor Data Terpilah Gender dan Anak Digelar
Kuala Kapuas, POTRETKALTENG.COM - Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan . . .
-
Alokasi Belanja Daerah 2026 Tembus Rp2,57 Triliun, Bupati Kapuas Harapkan Dampaknya Terasa ke Masyar
Alokasi Belanja Daerah 2026 Tembus Rp2,57 Triliun, Bupati Kapuas Harapkan Dampaknya Terasa ke Masyar
Kuala Kapuas, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas mengalokasikan Rp2,574 triliun lebih belanja daerah di tahun anggaran 2026. Bupati Kapuas HM Wiyatno . . .
-
Peringati Hari Pahlawan, Goweser Puang Gere 4 Barito Timur Tempuh Rute Ekstrem 30 KM
Peringati Hari Pahlawan, Goweser Puang Gere 4 Barito Timur Tempuh Rute Ekstrem 30 KM
TAMIANG LAYANG — Masyarakat Barito Timur bersama ratusan goweser dari berbagai wilayah Kalimantan memadati halaman Kantor Bupati Barito Timur pada Minggu pagi, 9 . . .
-
Bupati Yamin Resmi Membuka Kejuaraan Bulutangkis Barito Timur Super Championship 2025
Bupati Yamin Resmi Membuka Kejuaraan Bulutangkis Barito Timur Super Championship 2025
TAMIANG LAYANG — Bupati Barito Timur M. Yamin bersama Wakil Bupati Adi Mula Nakalelo resmi membuka Bupati Barito Timur Super Championship 2025 di GOR Jalan Nansarunai, . . .














