- Kelalaian Tambang Ilegal Tewaskan Satu Pekerja, Keluarga Lapor ke Polda Kalteng
- Kasus Dugaan Penggelapan Dana Rp16,4 Miliar di Bank Kalteng, Terdakwa Dituntut 12 Tahun Penjara
- Ribuan Jamaah Padati Tabligh Akbar Ustaz Dasad Latif di Kapuas
- Harta Rp49,5 Miliar Bupati Sukamara Jadi Sorotan di Tengah Penyidikan Kasus HPK
- Mentan Ungkap Rencana Penghentian Impor Solar Mulai Juli 2026, Targetkan B50 Jadi Andalan Energi Nas
- Bau Amis Illegal Logging di Sukamara: Nama Bupati Terseret Pusaran Perambahan Hutan
- Tower Telkomsel di Desa Sikui Terancam Longsor, Anggota DPRD Barito Utara Desak Perbaikan Segera
- Kabar Duka, Kepala Dinas PMD Kabupaten Kapuas Jhon Pita Kadang Meninggal Dunia
- Digugat Terkait Isu Papan Tulis Interaktif, Gubernur Kalteng Hormati Proses Hukum
- Bupati Wiyatno Lepas Ratusan Rider Trail Adventure, Ajang Silaturahmi dan Olahraga Positif
Mentan Ungkap Rencana Penghentian Impor Solar Mulai Juli 2026, Targetkan B50 Jadi Andalan Energi Nas

Keterangan Gambar : Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, menyatakan bahwa Indonesia akan menghentikan impor solar mulai 1 Juli 2026 seiring penerapan biodiesel 50 persen (B50) berbasis kelapa sawit.
Baca Lainnya :
- Bau Amis Illegal Logging di Sukamara: Nama Bupati Terseret Pusaran Perambahan Hutan0
- Tower Telkomsel di Desa Sikui Terancam Longsor, Anggota DPRD Barito Utara Desak Perbaikan Segera0
- Kabar Duka, Kepala Dinas PMD Kabupaten Kapuas Jhon Pita Kadang Meninggal Dunia0
- Digugat Terkait Isu Papan Tulis Interaktif, Gubernur Kalteng Hormati Proses Hukum0
- Bupati Wiyatno Lepas Ratusan Rider Trail Adventure, Ajang Silaturahmi dan Olahraga Positif0
Kebijakan tersebut disampaikan dalam kunjungannya di Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Surabaya. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat kemandirian energi nasional melalui pemanfaatan sumber daya dalam negeri, khususnya komoditas sawit.
Menurut Amran, pemanfaatan kelapa sawit tidak hanya terbatas sebagai bahan baku solar, tetapi juga berpotensi dikembangkan menjadi bensin dan etanol. “Solar kita tidak impor lagi. Tahun 2026 pada 1 Juli kita stop, B50 masuk,” ujarnya.
pemerintah juga menjajaki kerja sama dengan PT Perkebunan Nusantara IV untuk mengembangkan bensin berbasis sawit dalam skala kecil sebelum diperluas ke tahap industri besar. Program ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan energi nasional di masa mendatang.
Dalam kesempatan tersebut, Amran turut meninjau inovasi teknologi karya mahasiswa ITS, salah satunya traktor listrik yang dinilai lebih efisien. Ia menyebut teknologi tersebut sebagai solusi masa depan di sektor pertanian karena tidak lagi bergantung pada bahan bakar fosil. “Ini sangat hemat dan efektif karena menggunakan energi listrik,” ujarnya.
ZR
Berita Utama
-
Bau Amis Illegal Logging di Sukamara: Nama Bupati Terseret Pusaran Perambahan Hutan
Bau Amis Illegal Logging di Sukamara: Nama Bupati Terseret Pusaran Perambahan Hutan
SUKAMARA, POTRETKALTENG.COM – Slogan pelestarian lingkungan di Kalimantan Tengah seolah ditampar keras oleh skandal yang menyeret nama orang nomor satu di Kabupaten . . .
-
Mentan Ungkap Rencana Penghentian Impor Solar Mulai Juli 2026, Targetkan B50 Jadi Andalan Energi Nas
Mentan Ungkap Rencana Penghentian Impor Solar Mulai Juli 2026, Targetkan B50 Jadi Andalan Energi Nas
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, menyatakan bahwa Indonesia akan menghentikan impor solar mulai 1 Juli 2026 . . .
-
Harta Rp49,5 Miliar Bupati Sukamara Jadi Sorotan di Tengah Penyidikan Kasus HPK
Harta Rp49,5 Miliar Bupati Sukamara Jadi Sorotan di Tengah Penyidikan Kasus HPK
SUKAMARA, POTRETKALTENG.COM – Laporan harta kekayaan Bupati Sukamara, Masduki, menjadi perhatian publik di tengah proses penyidikan dugaan perambahan kawasan Hutan . . .
-
Ribuan Jamaah Padati Tabligh Akbar Ustaz Dasad Latif di Kapuas
Ribuan Jamaah Padati Tabligh Akbar Ustaz Dasad Latif di Kapuas
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Ribuan jamaah memadati kegiatan Tabligh Akbar yang menghadirkan Das'ad Latif di Masjid Agung Al Mukarram Amanah, Jalan Tambun Bungai, . . .
-
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Rp16,4 Miliar di Bank Kalteng, Terdakwa Dituntut 12 Tahun Penjara
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Rp16,4 Miliar di Bank Kalteng, Terdakwa Dituntut 12 Tahun Penjara
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Sidang kasus dugaan penggelapan dana di Bank Kalteng kembali bergulir di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Kamis (16/4/2026), dengan . . .
















