Bau Amis Illegal Logging di Sukamara: Nama Bupati Terseret Pusaran Perambahan Hutan

Potret kalteng 20 Apr 2026, 06:59:50 WIB Sukamara
Bau Amis Illegal Logging di Sukamara: Nama Bupati Terseret Pusaran Perambahan Hutan

Keterangan Gambar : AI





Baca Lainnya :


SUKAMARA, POTRETKALTENG.COM – Slogan pelestarian lingkungan di Kalimantan Tengah seolah ditampar keras oleh skandal yang menyeret nama orang nomor satu di Kabupaten Sukamara. Bupati Sukamara, Masduki, kini resmi berhadapan dengan hukum setelah dilaporkan ke Polda Kalteng atas dugaan keterlibatan dalam aktivitas penggarapan lahan ilegal di kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK).


Kasus yang awalnya mendarat sebagai Laporan Aduan Masyarakat (Dumas) pada akhir 2025 ini kini telah naik kelas. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng mengonfirmasi telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Ditreskrimsus Polda Kalteng. Artinya, penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup adanya tindak pidana dalam perkara ini.


Laporan ini diinisiasi oleh Karyadi, Ketua LSM Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia (LPLHI-KLHI) DPW Kalteng. Masduki diduga kuat mendalangi penggarapan lahan seluas kurang lebih 100 hektare di Kelurahan Padang dan Desa Karta Mulya.


Ironisnya, lahan yang "ditelanjangi" tersebut merupakan kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) yang seharusnya dilindungi dari praktik serampangan. Kuasa hukum pelapor, Naduh SH, menegaskan bahwa tindakan ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan kejahatan kehutanan yang terstruktur.


"Intinya itu ada dugaan perbuatan perambahan hutan di kawasan hutan lindung," tegas Naduh saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (14/4/2026).


Meski menyandang jabatan publik sebagai Bupati, dalam laporan ini Masduki diseret sebagai subjek hukum pribadi. Langkah ini seolah mempertegas bahwa jabatan mentereng tidak bisa menjadi tameng hukum (immunitet) saat seseorang diduga merusak paru-paru bumi demi kepentingan tertentu.


"Dia (M) dilaporkan dalam kapasitas posisi sebagai pribadi dan bukan karena jabatannya sebagai bupati," tambah Naduh.


Saat ini, bola panas berada di tangan Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Kalteng. Karyadi selaku pelapor dikabarkan telah menjalani pemeriksaan intensif sebagai saksi pelapor. Publik kini menanti, apakah penyidik berani mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya, ataukah kasus ini akan layu sebelum berkembang mengingat status mentereng sang terlapor.


Hingga berita ini diturunkan, praktik illegal logging dan penyerobotan kawasan hutan masih menjadi momok bagi kelestarian alam Kalteng. Jika dugaan ini terbukti, maka ini menjadi preseden buruk bagi kepemimpinan di Sukamara: seorang pejabat yang seharusnya menjaga konstitusi dan lingkungan, justru diduga menjadi aktor di balik rusaknya ekosistem.


Sampai berita ini diterbitkan, Media Potret Kalteng berusaha mengkonfirmasi ke Bupati Sukamara namun belum mendapatkan tanggapan.


RT







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment