- Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
- Jalan Depan APMS Muara Teweh Banjir Pasca-Penimbunan, Anggota DPRD Barut Angkat Bicara
- Polsek Kapuas Murung Ungkap Pencurian Mesin Traktor, Satu Orang Diamankan
- Bupati Kapuas Tegaskan Komitmen Terapkan Rekam Medis Elektronik dan Perkuat Layanan RSUD
- Pelatihan PKMN Tingkatkan Kesiapsiagaan Nakes Kapuas Tangani Kegawatdaruratan Ibu dan Bayi
- Kapuas Hilir Borong Prestasi di Jambore PKK 2026, Budaya Lokal Jadi Daya Tarik Utama
- Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
- Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
- Pemprov Kalteng Dorong KSBN Jadi Motor Pengembangan Seni Budaya Daerah
- Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
Bau Amis Illegal Logging di Sukamara: Nama Bupati Terseret Pusaran Perambahan Hutan

Keterangan Gambar : AI
Baca Lainnya :
- Tower Telkomsel di Desa Sikui Terancam Longsor, Anggota DPRD Barito Utara Desak Perbaikan Segera0
- Kabar Duka, Kepala Dinas PMD Kabupaten Kapuas Jhon Pita Kadang Meninggal Dunia0
- Digugat Terkait Isu Papan Tulis Interaktif, Gubernur Kalteng Hormati Proses Hukum0
- Bupati Wiyatno Lepas Ratusan Rider Trail Adventure, Ajang Silaturahmi dan Olahraga Positif0
- Modus Pura-Pura Mogok, Pencuri Motor di Kapuas Ringkus Tim Resmob Usai Tipu Mahasiswa0
SUKAMARA, POTRETKALTENG.COM – Slogan pelestarian lingkungan di Kalimantan Tengah seolah ditampar keras oleh skandal yang menyeret nama orang nomor satu di Kabupaten Sukamara. Bupati Sukamara, Masduki, kini resmi berhadapan dengan hukum setelah dilaporkan ke Polda Kalteng atas dugaan keterlibatan dalam aktivitas penggarapan lahan ilegal di kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK).
Kasus yang awalnya mendarat sebagai Laporan Aduan Masyarakat (Dumas) pada akhir 2025 ini kini telah naik kelas. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng mengonfirmasi telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Ditreskrimsus Polda Kalteng. Artinya, penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup adanya tindak pidana dalam perkara ini.
Laporan ini diinisiasi oleh Karyadi, Ketua LSM Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia (LPLHI-KLHI) DPW Kalteng. Masduki diduga kuat mendalangi penggarapan lahan seluas kurang lebih 100 hektare di Kelurahan Padang dan Desa Karta Mulya.
Ironisnya, lahan yang "ditelanjangi" tersebut merupakan kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) yang seharusnya dilindungi dari praktik serampangan. Kuasa hukum pelapor, Naduh SH, menegaskan bahwa tindakan ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan kejahatan kehutanan yang terstruktur.
"Intinya itu ada dugaan perbuatan perambahan hutan di kawasan hutan lindung," tegas Naduh saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (14/4/2026).
Meski menyandang jabatan publik sebagai Bupati, dalam laporan ini Masduki diseret sebagai subjek hukum pribadi. Langkah ini seolah mempertegas bahwa jabatan mentereng tidak bisa menjadi tameng hukum (immunitet) saat seseorang diduga merusak paru-paru bumi demi kepentingan tertentu.
"Dia (M) dilaporkan dalam kapasitas posisi sebagai pribadi dan bukan karena jabatannya sebagai bupati," tambah Naduh.
Saat ini, bola panas berada di tangan Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Kalteng. Karyadi selaku pelapor dikabarkan telah menjalani pemeriksaan intensif sebagai saksi pelapor. Publik kini menanti, apakah penyidik berani mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya, ataukah kasus ini akan layu sebelum berkembang mengingat status mentereng sang terlapor.
Hingga berita ini diturunkan, praktik illegal logging dan penyerobotan kawasan hutan masih menjadi momok bagi kelestarian alam Kalteng. Jika dugaan ini terbukti, maka ini menjadi preseden buruk bagi kepemimpinan di Sukamara: seorang pejabat yang seharusnya menjaga konstitusi dan lingkungan, justru diduga menjadi aktor di balik rusaknya ekosistem.
Sampai berita ini diterbitkan, Media Potret Kalteng berusaha mengkonfirmasi ke Bupati Sukamara namun belum mendapatkan tanggapan.
RT
Berita Utama
-
Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Toko Kopi Bumi (TKB) mengumumkan penghentian aktivitas penjualan daring serta merumahkan sejumlah karyawan setelah usaha mereka . . .
-
Bazar UMKM Kotim 2026 Jadi Bukti Kolaborasi Pemuda Dorong Ekonomi Daerah
Bazar UMKM Kotim 2026 Jadi Bukti Kolaborasi Pemuda Dorong Ekonomi Daerah
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM – Bazar Swalayan UMKM Kotim 2026 yang berlangsung pada 10–13 Juni 2026 mendapat sambutan positif dari masyarakat. Kegiatan tersebut menjadi . . .
-
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang akan diperingati pada 1 Juli 2026, Polda Kalimantan Tengah menggelar kegiatan . . .
-
Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap pedagang dan pelaku UMKM . . .
-
Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Perum Bulog Cabang Kapuas memastikan fluktuasi nilai tukar dolar Amerika Serikat belum memberikan dampak signifikan terhadap harga . . .

















