Mendekati Pesta Demokrasi Tahun 2024, Kadisdikcapil Kapuas : Data Kita Siap
Oleh : Untung

Potret Kalteng 24 Jan 2023, 21:11:57 WIB Daerah
Mendekati Pesta Demokrasi Tahun 2024, Kadisdikcapil Kapuas : Data Kita Siap

Keterangan Gambar : Suasana di kantor Dukcapil Kapuas


Potretkalteng.com -  Kapuas - Menghadapi pesta Demokrasi akbar Nasional serentak pada tahun 2024 yang akan datang yaitu pemilihan umum Legislatif pada tanggal 14 Februari dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 24 November 2024 mendatang.

Untuk mempersiapkan data pemilih Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas sudah siap dengan data pemilih Pemula, sampai bulan Februari 2023 ini telah terdata sejumlah 16.000 Pemilih Pemula dari Sekolah SMA, SMK sederajat di 17 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kapuas.

Pemilih Pemula yang terdata dalam data base Disdukcapil adalah para siswa siswi sekolah SMA/SMK sederajat se-Kabupaten Kapuas, dan semua yang masuk dalam data base mulai tahun 2023 ini sudah dilakukan perekaman mulai usia 15 tahun.

Baca Lainnya :


 "Nantinya mereka yang terdata itu bertepatan dengan tanggal 14 Februari 2024 akan berusia 17 tahun dan Disdukcapil bisa mencetak KTP untuk masing masing , artinya mereka sudah mempunyai hak Pemilih dalam Pemilu dan tujuan kami dalam pendataan lebih awal ini agar tidak ada lagi warga yang punya hak pilih tidak masuk dalam DPT makanya mulai saat ini kami jemput bola turun ke sekolah sekolah untuk mencicil pendataan sehingga tepat pada waktunya nanti sudah siap menjadi Pemilih Pemula."Tutur Kadisdukcapil.

Berdasarkan wawancara awak media potretkalteng.com diruang kerja Kepala Disdukcapil Kapuas Sipie S Bungai S.Sos . M.AP, Selasa (24/01/23) dijelaskan Hasil pendataan yang Dilaksanakan Oleh Disdukcapil Kapuas terhadap pemilih pemula berdasarkan data base yang ada sampai 24 November 2024 nanti akan berjumlah 21 000 pemilih pemula dan sudah bisa dicetak KTPnya masing masing, petugas dari Disdukcapil akan masuk ke lokasi sekolah sekolah untuk melakukan cetak blangko KTP bagi mereka yang genap berusia 17 tahun pada saat itu.


Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kapuas, Sipie S. Bungai S.Sos . M.AP, 

"Apabila ada warga Pemilih Pemula yang sudah terdata dalam data base dan sudah melakukan perekaman dan tidak berada didaerah asalnya bisa melakukan pencetakan KTP nya pada Disdukcapil setempat diseluruh wilayah Indonesia karena data base kependudukan sudah terintegrasi secara online."Tambahnya lagi.

Dijelaskan Lagi oleh Sipie S Bungai S.Sos . M.AP, Sampai saat ini berdasarkan data base semester 2 saat ini penduduk kapuas yang memiliki KTP berjumlah 301 000 jiwa dan data sudah diserahkan kepada KPU RI melalui Kemendagri untuk dilakukan pemutahiran data dan tugas KPU lah nantinya untuk Pencuklikan data tersebut secara berkelanjutan, namun data tersebut belum dikomulatifkan dengan jumlah pemilih pemula,jumlah ini setiap waktu bisa berkurang dan bertambah dan kami Disdukcapil setiap bulan akan membuat laporan terkait adanya perubahan data secara berjenjang dan berkelanjutan.


Untuk data yang disampaikan kepada KPU nantinya menjadi kewenangan penuh pihak KPU untuk dijadikan data Daftar Pemilih Sementar ( DPS ) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Disdukcapil Kapuas akan bersinergi dan berkordinasi pada para camat dan Lurah dan Kades pada tahun 2023 ini akan turun lagi kedesa desa di 17 kecamatan se Kabupaten kapuas untuk melakukan pendataan penduduk dan perekaman data base terhadap warga yang belum memiliki dokumen kependudukan baik KTP dan lainnya.

Dalam penutupnya ia menghimbau pada warga agar segera melaporkan diri untuk didata kepada Lurah dan Kades setempat tujuannya supaya pada saat Disdukcapil berada lokasi sudah siap dan langsung mendata karena jadwalnya sudah tersusun sesuai daerah yang dikunjungi petugas nanti.(red)

Untung







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment