- Pemprov Kalteng Sambut Kunjungan Panja DPR RI Bahas RUU Kabupaten/Kota
- Raih WTP ke-12 Berturut-turut, Pemprov Kalteng Serahkan Raperda APBD 2025
- Pendapatan Daerah Baru 32 Persen, DPRD Kalteng Pertanyakan Kinerja Pengelolaan PAD
- Kajian Jalur Kereta Api Palangka Raya–Banjarmasin Rampung, Disiapkan Terhubung ke IKN
- Pencegahan Aksi Balap Liar Bisa Dari Mana Saja
- Dispora Kalteng Bekali Pemuda Keterampilan Barbershop untuk Ciptakan Peluang Usaha
- Gelar Sidak, Disdagperin Kalteng: Sejumlah Laundry di Palangka Raya Masih Gunakan LPG Subsidi
- Pertamina Buka Suara: LPG 3 Kg Aman, Pelanggar HET Terancam Sanksi
- Sengketa Lahan 18 Hektare, Ahli Waris Abdul Sani Layangkan Jawaban Somasi ke PT BAM
- Kolaborasi Disbudpar, Polda dan BPS Hadirkan Huma Betang Night yang Berkesan
Penanganan dan Pengurangan Sampah Jadi Indikator Utama Dalam Pengelolaan Sampah di Palangka Raya
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Tumpukan sampah yang berada di TPA, Tjilik Riwut KM.15
Potretkalteng.com - Palangka Raya – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat, akan terus mengoptimalisasi penanganan dan pengelolaan sampah di kota setempat.
“Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2017, pengelolaan sampah terbagi atas dua kegiatan indikator yaitu penanganan dan pengurangan,” ungkap Kepala DLH Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, Minggu (22/1/2023), saat dikonfitrmasi.
Zaini mengatakan, guna memaksimalkan penanganan dan pengelolaan sampah di Kota Palangka Raya, maka pemko setempat sejauh ini telah menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM), serta menyiapkan anggaran untuk mendukung sarana prasarana. Termasuk salah satunya melengkapi armada angkutan.
Baca Lainnya :
- Diancam Sebarkan Foto Tidak Senonoh Oleh Sang Mantan, Mahasiswi Curhat ke Humas Polda Kalteng.0
- Perayaan Ulang Tahun SMK- GKE Mandomai Ke-56 Dihadiri Alumni Seluruh Angkatan0
- Warga Tionghoa Palangka Raya Ramaikan Perayaan Imlek 25740
- Pemilik Permata Inn Ballroom Kapuas Adakan Jalan Sehat dan Loma Lato-Lato0
- Dinilai Cacat!, Arifudin Tolak Temu Karya Karang Taruna0
Di sisi lain sebut dia, Pemerintah Kota Palangka Raya juga memastikan persediaan kontainer depo sampah atau Tempat Pembuangan Sampah (TPS), di lingkungan masyarakat, agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan.
“Jumlah sampah sehari di Kota Palangka Raya sebanyak 150 ton. Langkah-langkah penanganan terus kita upayakan. Seperti mengedukasi masyarakat agar mau menjadi anggota bank sampah,” jelasnya.
Adapun untuk mendukung upaya pengurangan sampah tambah Zaini, maka DLH Kota Palangka Raya sudah melakukan suatu program yaitu manfaatkan sampah sebagai gas metana yang berguna sebagai bahan bakar untuk kebutuhan rumah tangga (memasak). Tidak hanya itu DLH Palangka Raya juga terus mengimbau masyarakat untuk mengurangi sampah kantong plastik.(red)
RT
Berita Utama
-
Raih WTP ke-12 Berturut-turut, Pemprov Kalteng Serahkan Raperda APBD 2025
Raih WTP ke-12 Berturut-turut, Pemprov Kalteng Serahkan Raperda APBD 2025
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyerahkan naskah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD . . .
-
Kajian Jalur Kereta Api Palangka Raya–Banjarmasin Rampung, Disiapkan Terhubung ke IKN
Kajian Jalur Kereta Api Palangka Raya–Banjarmasin Rampung, Disiapkan Terhubung ke IKN
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Rencana pembangunan jaringan perkeretaapian di Pulau Kalimantan memasuki tahap penting. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui . . .
-
Pemprov Kalteng Sambut Kunjungan Panja DPR RI Bahas RUU Kabupaten/Kota
Pemprov Kalteng Sambut Kunjungan Panja DPR RI Bahas RUU Kabupaten/Kota
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Tim Panitia Kerja (Panja) Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota dari Komisi II DPR RI melakukan kunjungan . . .
-
Pendapatan Daerah Baru 32 Persen, DPRD Kalteng Pertanyakan Kinerja Pengelolaan PAD
Pendapatan Daerah Baru 32 Persen, DPRD Kalteng Pertanyakan Kinerja Pengelolaan PAD
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Rendahnya realisasi pendapatan daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah hingga pertengahan tahun anggaran 2026 menjadi sorotan . . .
-
Pertamina Buka Suara: LPG 3 Kg Aman, Pelanggar HET Terancam Sanksi
Pertamina Buka Suara: LPG 3 Kg Aman, Pelanggar HET Terancam Sanksi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG. COM - PT Pertamina Patra Niaga memastikan ketersediaan LPG subsidi 3 kilogram di Kota Palangka Raya dalam kondisi aman. Keluhan . . .

















