- Soal Pokir di DPRD Kalteng, Ersa Nugraha Sebut Dana Pokir Merupakan Solusi Aspirasi Rakyat
- Sambut Baik Inisiatif WPR Bupati Katingan, Budy Hermanto Ajak Seluruh Elemen Bergerak Cepat
- TP Posyandu Kapuas Ambil Peran dalam Lomba HUT Persit ke-80
- Sekda Kapuas Tekankan Kejelasan Lahan dalam Program Cetak Sawah
- Rapat Digelar Pemkab Kapuas Bahas PPKH untuk Kawasan Transmigrasi Lokal Ngaju Bersinar
- Bupati Kapuas Sambut Kunker Wakapolda Kalteng di Polres Kapuas Dorong Stabilitas Kamtibmas
- Pemkab Kapuas Optimalkan Lahan Cetak Sawah untuk Dukung Ketahanan Pangan
- Wakil Bupati Kapuas Pimpin Musrenbang RKPD 2027 di Kapuas Hulu
- Sekda Kapuas Kunker ke Desa Sei Bakut, Serap Aspirasi Warga
- Bupati dan Sekda Kapuas Audiensi dengan RSUD, Bahas Peningkatan Layanan
Diancam Sebarkan Foto Tidak Senonoh Oleh Sang Mantan, Mahasiswi Curhat ke Humas Polda Kalteng.
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Tim Virtual Police Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) Ipda H. Shamsuddin, S.HI., M.H., Senin (23/1/2023)
Potretkalteng.com - Palangka Raya - Diancam akan disebarluaskan foto-fotonya oleh sang mantan, seorang mahasiswi di salah satu universitas di Kota Palangka Raya berinisial DS (21), mengadu ke Tim Virtual Police Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), yang diketuai oleh Ipda H. Shamsuddin, S.HI., M.H., Senin (23/1/2023).
Kejadian berawal pada saat mahasiswi tersebut putus dengan pacarnya berinisial DN (24) beberapa waktu lalu. Berharap hubungan dapat selesai dengan baik, namun sang mantan justru tak terima keputusan tersebut dan mengancam korban.
"Jadi mantannya ini mengancam akan menghancurkan korban, foto-foto yang tidak sopan akan disebarluaskan dan uang yang pernah dikasih mantan ini akan ditagih kembali," kata Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol K. Eko Saputro, .S.H., M.H.
Baca Lainnya :
- Perayaan Ulang Tahun SMK- GKE Mandomai Ke-56 Dihadiri Alumni Seluruh Angkatan0
- Warga Tionghoa Palangka Raya Ramaikan Perayaan Imlek 25740
- Pemilik Permata Inn Ballroom Kapuas Adakan Jalan Sehat dan Loma Lato-Lato0
- Dinilai Cacat!, Arifudin Tolak Temu Karya Karang Taruna0
- Sepakat Tapal Batas, Dalam Waktu Dekat Akan Diadakan Ritual Adat Manyanggar.0
Berdasarkan pengakuan korban, dirinya kenal dengan mantannya melalui sosial media. Setelah adanya benih-benih cinta, keduanya memutuskan untuk menjalin hubungan sebagai sepasang kekasih.
Meskipun tak pernah bertemu dan hanya berkomunikasi melalui media sosial, hubungan keduanya bertahan hingga delapan bulan. Selayaknya perempuan yang menginginkan kebahagiaan, korban kemudian menuntut keseriusan dari sang mantan.
"Namun ternyata pihak laki-laki ini belum mau serius dan inilah yang mengakibatkan korban meminta putus hubungan dari mantannya," ucapnya.
Setelah mendengar aduan dari korban, Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng kemudian menghubungi sang mantan untuk memberikan edukasi dan pembinaan terkait UU. ITE yang melarang warganet menyebarluaskan konten atau unggahan yang mengandung unsur pornografi.
"Kita edukasi pihak laki-lakinya, bahwa akan ada hukuman penjara yang menanti jika menyebarkan konten-konten pornografi dan pengancaman," pungkasnya.(red)
RT
Berita Utama
-
Sambut Baik Inisiatif WPR Bupati Katingan, Budy Hermanto Ajak Seluruh Elemen Bergerak Cepat
Sambut Baik Inisiatif WPR Bupati Katingan, Budy Hermanto Ajak Seluruh Elemen Bergerak Cepat
KASONGAN, POTRETKALTENG.COM – Langkah Pemerintah Kabupaten Katingan yang tengah mendorong pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) mendapat dukungan penuh dari . . .
-
Soal Pokir di DPRD Kalteng, Ersa Nugraha Sebut Dana Pokir Merupakan Solusi Aspirasi Rakyat
Soal Pokir di DPRD Kalteng, Ersa Nugraha Sebut Dana Pokir Merupakan Solusi Aspirasi Rakyat
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Dana Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD dinilai memiliki peran strategis dalam menjembatani kebutuhan riil masyarakat yang belum . . .
-
Wakil Bupati Dodo Tinjau Tes Urine Calon Paskibraka Kapuas, Pastikan Bebas Narkoba
Wakil Bupati Dodo Tinjau Tes Urine Calon Paskibraka Kapuas, Pastikan Bebas Narkoba
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) melakukan langkah preventif serius dengan . . .
-
Aktivitas Tambang Ilegal Ditertibkan, Tripika Pasang Police Line di Sei Hanyo Demi Keselamatan Infra
Aktivitas Tambang Ilegal Ditertibkan, Tripika Pasang Police Line di Sei Hanyo Demi Keselamatan Infra
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Unsur Tripika Kecamatan Kapuas Hulu menghentikan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sekitar Jembatan Sei Hanyo karena . . .
-
Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman Hery Susanto Terkait Dugaan Suap Izin Tambang Rp1,5 Miliar
Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman Hery Susanto Terkait Dugaan Suap Izin Tambang Rp1,5 Miliar
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Kejutan besar melanda lembaga negara pengawas pelayanan publik. Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Ketua Ombudsman Republik . . .

















