- Pemprov Kalteng Sambut Kunjungan Panja DPR RI Bahas RUU Kabupaten/Kota
- Raih WTP ke-12 Berturut-turut, Pemprov Kalteng Serahkan Raperda APBD 2025
- Pendapatan Daerah Baru 32 Persen, DPRD Kalteng Pertanyakan Kinerja Pengelolaan PAD
- Kajian Jalur Kereta Api Palangka Raya–Banjarmasin Rampung, Disiapkan Terhubung ke IKN
- Pencegahan Aksi Balap Liar Bisa Dari Mana Saja
- Dispora Kalteng Bekali Pemuda Keterampilan Barbershop untuk Ciptakan Peluang Usaha
- Gelar Sidak, Disdagperin Kalteng: Sejumlah Laundry di Palangka Raya Masih Gunakan LPG Subsidi
- Pertamina Buka Suara: LPG 3 Kg Aman, Pelanggar HET Terancam Sanksi
- Sengketa Lahan 18 Hektare, Ahli Waris Abdul Sani Layangkan Jawaban Somasi ke PT BAM
- Kolaborasi Disbudpar, Polda dan BPS Hadirkan Huma Betang Night yang Berkesan
Diancam Sebarkan Foto Tidak Senonoh Oleh Sang Mantan, Mahasiswi Curhat ke Humas Polda Kalteng.
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Tim Virtual Police Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) Ipda H. Shamsuddin, S.HI., M.H., Senin (23/1/2023)
Potretkalteng.com - Palangka Raya - Diancam akan disebarluaskan foto-fotonya oleh sang mantan, seorang mahasiswi di salah satu universitas di Kota Palangka Raya berinisial DS (21), mengadu ke Tim Virtual Police Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), yang diketuai oleh Ipda H. Shamsuddin, S.HI., M.H., Senin (23/1/2023).
Kejadian berawal pada saat mahasiswi tersebut putus dengan pacarnya berinisial DN (24) beberapa waktu lalu. Berharap hubungan dapat selesai dengan baik, namun sang mantan justru tak terima keputusan tersebut dan mengancam korban.
"Jadi mantannya ini mengancam akan menghancurkan korban, foto-foto yang tidak sopan akan disebarluaskan dan uang yang pernah dikasih mantan ini akan ditagih kembali," kata Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol K. Eko Saputro, .S.H., M.H.
Baca Lainnya :
- Perayaan Ulang Tahun SMK- GKE Mandomai Ke-56 Dihadiri Alumni Seluruh Angkatan0
- Warga Tionghoa Palangka Raya Ramaikan Perayaan Imlek 25740
- Pemilik Permata Inn Ballroom Kapuas Adakan Jalan Sehat dan Loma Lato-Lato0
- Dinilai Cacat!, Arifudin Tolak Temu Karya Karang Taruna0
- Sepakat Tapal Batas, Dalam Waktu Dekat Akan Diadakan Ritual Adat Manyanggar.0
Berdasarkan pengakuan korban, dirinya kenal dengan mantannya melalui sosial media. Setelah adanya benih-benih cinta, keduanya memutuskan untuk menjalin hubungan sebagai sepasang kekasih.
Meskipun tak pernah bertemu dan hanya berkomunikasi melalui media sosial, hubungan keduanya bertahan hingga delapan bulan. Selayaknya perempuan yang menginginkan kebahagiaan, korban kemudian menuntut keseriusan dari sang mantan.
"Namun ternyata pihak laki-laki ini belum mau serius dan inilah yang mengakibatkan korban meminta putus hubungan dari mantannya," ucapnya.
Setelah mendengar aduan dari korban, Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng kemudian menghubungi sang mantan untuk memberikan edukasi dan pembinaan terkait UU. ITE yang melarang warganet menyebarluaskan konten atau unggahan yang mengandung unsur pornografi.
"Kita edukasi pihak laki-lakinya, bahwa akan ada hukuman penjara yang menanti jika menyebarkan konten-konten pornografi dan pengancaman," pungkasnya.(red)
RT
Berita Utama
-
Raih WTP ke-12 Berturut-turut, Pemprov Kalteng Serahkan Raperda APBD 2025
Raih WTP ke-12 Berturut-turut, Pemprov Kalteng Serahkan Raperda APBD 2025
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyerahkan naskah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD . . .
-
Kajian Jalur Kereta Api Palangka Raya–Banjarmasin Rampung, Disiapkan Terhubung ke IKN
Kajian Jalur Kereta Api Palangka Raya–Banjarmasin Rampung, Disiapkan Terhubung ke IKN
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Rencana pembangunan jaringan perkeretaapian di Pulau Kalimantan memasuki tahap penting. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui . . .
-
Pemprov Kalteng Sambut Kunjungan Panja DPR RI Bahas RUU Kabupaten/Kota
Pemprov Kalteng Sambut Kunjungan Panja DPR RI Bahas RUU Kabupaten/Kota
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Tim Panitia Kerja (Panja) Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota dari Komisi II DPR RI melakukan kunjungan . . .
-
Pendapatan Daerah Baru 32 Persen, DPRD Kalteng Pertanyakan Kinerja Pengelolaan PAD
Pendapatan Daerah Baru 32 Persen, DPRD Kalteng Pertanyakan Kinerja Pengelolaan PAD
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Rendahnya realisasi pendapatan daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah hingga pertengahan tahun anggaran 2026 menjadi sorotan . . .
-
Pertamina Buka Suara: LPG 3 Kg Aman, Pelanggar HET Terancam Sanksi
Pertamina Buka Suara: LPG 3 Kg Aman, Pelanggar HET Terancam Sanksi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG. COM - PT Pertamina Patra Niaga memastikan ketersediaan LPG subsidi 3 kilogram di Kota Palangka Raya dalam kondisi aman. Keluhan . . .

















