- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
Diancam Sebarkan Foto Tidak Senonoh Oleh Sang Mantan, Mahasiswi Curhat ke Humas Polda Kalteng.
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Tim Virtual Police Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) Ipda H. Shamsuddin, S.HI., M.H., Senin (23/1/2023)
Potretkalteng.com - Palangka Raya - Diancam akan disebarluaskan foto-fotonya oleh sang mantan, seorang mahasiswi di salah satu universitas di Kota Palangka Raya berinisial DS (21), mengadu ke Tim Virtual Police Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), yang diketuai oleh Ipda H. Shamsuddin, S.HI., M.H., Senin (23/1/2023).
Kejadian berawal pada saat mahasiswi tersebut putus dengan pacarnya berinisial DN (24) beberapa waktu lalu. Berharap hubungan dapat selesai dengan baik, namun sang mantan justru tak terima keputusan tersebut dan mengancam korban.
"Jadi mantannya ini mengancam akan menghancurkan korban, foto-foto yang tidak sopan akan disebarluaskan dan uang yang pernah dikasih mantan ini akan ditagih kembali," kata Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol K. Eko Saputro, .S.H., M.H.
Baca Lainnya :
- Perayaan Ulang Tahun SMK- GKE Mandomai Ke-56 Dihadiri Alumni Seluruh Angkatan0
- Warga Tionghoa Palangka Raya Ramaikan Perayaan Imlek 25740
- Pemilik Permata Inn Ballroom Kapuas Adakan Jalan Sehat dan Loma Lato-Lato0
- Dinilai Cacat!, Arifudin Tolak Temu Karya Karang Taruna0
- Sepakat Tapal Batas, Dalam Waktu Dekat Akan Diadakan Ritual Adat Manyanggar.0
Berdasarkan pengakuan korban, dirinya kenal dengan mantannya melalui sosial media. Setelah adanya benih-benih cinta, keduanya memutuskan untuk menjalin hubungan sebagai sepasang kekasih.
Meskipun tak pernah bertemu dan hanya berkomunikasi melalui media sosial, hubungan keduanya bertahan hingga delapan bulan. Selayaknya perempuan yang menginginkan kebahagiaan, korban kemudian menuntut keseriusan dari sang mantan.
"Namun ternyata pihak laki-laki ini belum mau serius dan inilah yang mengakibatkan korban meminta putus hubungan dari mantannya," ucapnya.
Setelah mendengar aduan dari korban, Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng kemudian menghubungi sang mantan untuk memberikan edukasi dan pembinaan terkait UU. ITE yang melarang warganet menyebarluaskan konten atau unggahan yang mengandung unsur pornografi.
"Kita edukasi pihak laki-lakinya, bahwa akan ada hukuman penjara yang menanti jika menyebarkan konten-konten pornografi dan pengancaman," pungkasnya.(red)
RT
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















