- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
Maryani Sabran Minta Perlindungan Lahan Tani Warga dan Desak Penertiban Perusahaan Nakal

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) dari Dapil III,Maryani Sabran.
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM– Anggota DPRD Kalimantan Tengah dari Daerah Pemilihan III, Maryani Sabran, kembali menyoroti persoalan lahan yang banyak dikeluhkan kelompok tani di wilayah Kotawaringin Barat, Lamandau, dan Sukamara. Ia menegaskan bahwa lahan masyarakat tidak boleh menjadi sasaran penertiban hanya karena adanya aturan baru.
Baca Lainnya :
- DPRD Kalteng Evaluasi 15 Raperda Tahun 2025, Tiga Usulan Baru Masuk Agenda 20260
- APBD Kalteng 2026 Disahkan, Belanja Daerah Tembus Rp 5,45 Triliun dan Defisit Rp 333 Miliar0
- Bupati Heriyus Berharap Turnamen Futsal GANFASH Dapat Terus Digelar di Tahun Mendatang0
- Turnamen Futsal Ditegaskan sebagai Sarana Kontruktif Penyaluran Energi Pemuda Murung Raya0
- Bupati Heriyus Puji Kelancaran Turnamen Futsal, Apresiasi Kinerja Panitia dan Aparat Keamanan0
Maryani menjelaskan bahwa keluhan utama para petani berkaitan dengan kepastian hukum atas lahan yang mereka kelola bertahun-tahun. Menurutnya, kebun pribadi maupun lahan plasma menjadi sumber pendapatan utama warga sehingga tidak boleh terdampak akibat perubahan regulasi. “Ini hak masyarakat, plasma adalah mata pencarian mereka,” ujarnya, Kamis (20/11/2025).
Ia menilai banyak warga telah menguasai lahan jauh sebelum aturan baru diberlakukan. Namun, setelah kebijakan berubah, masyarakat justru merasa terdesak dan khawatir terhadap keberlangsungan hidupnya. Maryani menyebut bahwa regulasi baru tidak boleh merugikan warga yang sudah membeli serta menggarap lahan secara sah untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Karena itu, ia meminta pemerintah daerah lebih selektif dalam melakukan penertiban lahan. Maryani menekankan bahwa perusahaan yang melanggar izin atau beroperasi di luar ketentuan seharusnya menjadi prioritas penertiban, bukan lahan milik warga. Ia menegaskan bahwa masyarakat yang sah memiliki lahan sebelum aturan baru diterbitkan tidak boleh dipersulit.
Selain itu, Maryani turut menyinggung masih adanya perusahaan sawit yang belum memenuhi kewajiban plasma. Ia mendorong agar instansi terkait seperti kehutanan, BPN, dan dinas perkebunan melakukan pemeriksaan bersama secara menyeluruh. Menurutnya, ketegasan diperlukan agar persoalan plasma dapat diselesaikan dengan jelas dan terukur.
Di luar isu agraria, Maryani juga memantau perkembangan pembangunan infrastruktur di Dapil III. Salah satu proyek yang ia soroti adalah peningkatan jalan Hayaping–Patung yang saat ini masih dalam proses pengerjaan. Ia memastikan DPRD terus memperjuangkan anggaran agar proyek tersebut tidak terhenti, meski situasi fiskal sedang mengalami penyesuaian.
Maryani menutup pernyataannya dengan komitmen bahwa DPRD akan tetap mengawal pembangunan dan kepentingan masyarakat. Ia optimistis bahwa kerja sama yang kuat antar lembaga dan konsistensi para pemangku kebijakan dapat mewujudkan kemajuan bagi Kalimantan Tengah.(KL)
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















