- Polsek Timpah Cek Pemanfaatan Pekarangan Warga di Desa Tumbang Randang, Dorong Ketahanan Pangan
- Ketua DPRD Kapuas Ajak Warga Jaga Keamanan dan Toleransi Selama Ramadhan 1447 H
- Anggota DPRD Kapuas H. Pahmi Imbau Warga Jaga Ketertiban Selama Ramadhan 1447 H
- Penuh Khidmat Keluarga Besar Disdagperin Kalteng Buka Puasa Bersama
- Disbun Kalteng Gelar Khataman Al-Quran dan Buka Puasa Bersama Anak Panti
- Wali Kota Palangka Raya Imbau Perusahaan Swasta Bayar THR Pegawai Tepat Waktu
- Angelina Sondakh Berbagi Kisah Hidup di Bukber Rujab Wali Kota Palangka Raya
- DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
- Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
- Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
Maryani Sabran Minta Perlindungan Lahan Tani Warga dan Desak Penertiban Perusahaan Nakal

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) dari Dapil III,Maryani Sabran.
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM– Anggota DPRD Kalimantan Tengah dari Daerah Pemilihan III, Maryani Sabran, kembali menyoroti persoalan lahan yang banyak dikeluhkan kelompok tani di wilayah Kotawaringin Barat, Lamandau, dan Sukamara. Ia menegaskan bahwa lahan masyarakat tidak boleh menjadi sasaran penertiban hanya karena adanya aturan baru.
Baca Lainnya :
- DPRD Kalteng Evaluasi 15 Raperda Tahun 2025, Tiga Usulan Baru Masuk Agenda 20260
- APBD Kalteng 2026 Disahkan, Belanja Daerah Tembus Rp 5,45 Triliun dan Defisit Rp 333 Miliar0
- Bupati Heriyus Berharap Turnamen Futsal GANFASH Dapat Terus Digelar di Tahun Mendatang0
- Turnamen Futsal Ditegaskan sebagai Sarana Kontruktif Penyaluran Energi Pemuda Murung Raya0
- Bupati Heriyus Puji Kelancaran Turnamen Futsal, Apresiasi Kinerja Panitia dan Aparat Keamanan0
Maryani menjelaskan bahwa keluhan utama para petani berkaitan dengan kepastian hukum atas lahan yang mereka kelola bertahun-tahun. Menurutnya, kebun pribadi maupun lahan plasma menjadi sumber pendapatan utama warga sehingga tidak boleh terdampak akibat perubahan regulasi. “Ini hak masyarakat, plasma adalah mata pencarian mereka,” ujarnya, Kamis (20/11/2025).
Ia menilai banyak warga telah menguasai lahan jauh sebelum aturan baru diberlakukan. Namun, setelah kebijakan berubah, masyarakat justru merasa terdesak dan khawatir terhadap keberlangsungan hidupnya. Maryani menyebut bahwa regulasi baru tidak boleh merugikan warga yang sudah membeli serta menggarap lahan secara sah untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Karena itu, ia meminta pemerintah daerah lebih selektif dalam melakukan penertiban lahan. Maryani menekankan bahwa perusahaan yang melanggar izin atau beroperasi di luar ketentuan seharusnya menjadi prioritas penertiban, bukan lahan milik warga. Ia menegaskan bahwa masyarakat yang sah memiliki lahan sebelum aturan baru diterbitkan tidak boleh dipersulit.
Selain itu, Maryani turut menyinggung masih adanya perusahaan sawit yang belum memenuhi kewajiban plasma. Ia mendorong agar instansi terkait seperti kehutanan, BPN, dan dinas perkebunan melakukan pemeriksaan bersama secara menyeluruh. Menurutnya, ketegasan diperlukan agar persoalan plasma dapat diselesaikan dengan jelas dan terukur.
Di luar isu agraria, Maryani juga memantau perkembangan pembangunan infrastruktur di Dapil III. Salah satu proyek yang ia soroti adalah peningkatan jalan Hayaping–Patung yang saat ini masih dalam proses pengerjaan. Ia memastikan DPRD terus memperjuangkan anggaran agar proyek tersebut tidak terhenti, meski situasi fiskal sedang mengalami penyesuaian.
Maryani menutup pernyataannya dengan komitmen bahwa DPRD akan tetap mengawal pembangunan dan kepentingan masyarakat. Ia optimistis bahwa kerja sama yang kuat antar lembaga dan konsistensi para pemangku kebijakan dapat mewujudkan kemajuan bagi Kalimantan Tengah.(KL)
Berita Utama
-
Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Sebagai wujud kepedulian terhadap kebersihan lingkungan dan kenyamanan tempat ibadah, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) . . .
-
Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Lamandau memperkuat sinergi pengelolaan kawasan hutan . . .
-
Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Jajaran Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) di kawasan Jalan . . .
-
Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, memastikan pemenuhan hak serta . . .
-
DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
LAMANDAU, POTRETKALTENG.COM - Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Lamandau secara resmi mendirikan Front Siswa Marhaenis GMNI . . .

















