- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
DPRD Kalteng Evaluasi 15 Raperda Tahun 2025, Tiga Usulan Baru Masuk Agenda 2026

Keterangan Gambar : RAPAT PARIPURNA
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Tengah memaparkan perkembangan penyusunan regulasi sepanjang tahun 2025 serta menyampaikan usulan program legislasi daerah untuk tahun 2026. Penyampaian tersebut disampaikan Ketua Bapemperda, Ampera AY Mebas, dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, Rabu (19/11/2025).
Baca Lainnya :
- APBD Kalteng 2026 Disahkan, Belanja Daerah Tembus Rp 5,45 Triliun dan Defisit Rp 333 Miliar0
- Bupati Heriyus Berharap Turnamen Futsal GANFASH Dapat Terus Digelar di Tahun Mendatang0
- Turnamen Futsal Ditegaskan sebagai Sarana Kontruktif Penyaluran Energi Pemuda Murung Raya0
- Bupati Heriyus Puji Kelancaran Turnamen Futsal, Apresiasi Kinerja Panitia dan Aparat Keamanan0
- Pemenang Turnamen Futsal GANFASH III Terima Piala dan Hadiah Langsung dari Bupati0
Menurut Ampera, terdapat 15 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam daftar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025. Dari jumlah itu, dua di antaranya telah resmi ditetapkan menjadi peraturan daerah, yaitu Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2024 dan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Ia menjelaskan bahwa satu raperda saat ini masih menunggu proses fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri, yakni Raperda terkait penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Sementara dua raperda lainnya masih dalam tahap pembahasan dewan, yaitu rancangan aturan mengenai penyelesaian sengketa pertanahan serta pengelolaan pertambangan mineral bukan logam dan batuan di Kalteng.
Ampera juga menyampaikan bahwa dalam rapat tersebut, DPRD dan pemerintah daerah telah mencapai persetujuan bersama terkait Raperda APBD Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2026. Selain itu, masih ada sembilan raperda lainnya yang berada pada tahap pengajuan dan masuk dalam prioritas pembahasan berikutnya.
Sembilan raperda tersebut meliputi sejumlah regulasi strategis, di antaranya Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalteng 2022–2042, rencana pengembangan perumahan dan kawasan permukiman, rencana pembangunan industri 2019–2039, penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, pemberian insentif dan fasilitas penanaman modal, penyelenggaraan perpustakaan, percepatan perhutanan sosial, serta grand design pembangunan kependudukan. Semua raperda tersebut diharapkan dapat memperkuat arah pembangunan daerah ke depan.(KL)
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















