- Bupati Heriyus Tegaskan Penghargaan Satyalancana Harus Jadi Motivasi ASN Pemkab Mura
- Sinergi Pemkab Mura dan Kantor Pertanahan Percepat Pelayanan Administrasi Pertanahan
- Bupati Heriyus Dorong Seluruh Perangkat Daerah Makin Teguh Jalankan Pemerintahan Berintegritas
- Pemkab Murung Raya Perkuat Kelembagaan Adat dan Kapasitas Pemangku Adat
- Kualitas Udara Mura Masuk Kategori Tidak Sehat, Pemkab Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar
- Pemkab Mura Perkuat Perhatian terhadap Pendidikan Anak Usia Dini
- Hadapi Kendala Distribusi Sungai, Pemkab Mura Kaji Alternatif Mobilisasi Fuel Lewat Jalur Darat
- Front Marhaenis Kalteng Soroti Transparansi Gangguan PLTU Asam Asam, Dorong Verifikasi Independen
- SMAN 2 Katingan Kuala Harumkan Kalteng, Sabet Juara 1 LCC 4 Pilar MPR RI 2026
- Ahli Waris Gugat PT Bumi Agro Makmur Rp42,9 Miliar terkait Sengketa Lahan 20 Hektar di PN Buntok
DPRD Kalteng Evaluasi 15 Raperda Tahun 2025, Tiga Usulan Baru Masuk Agenda 2026

Keterangan Gambar : RAPAT PARIPURNA
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Tengah memaparkan perkembangan penyusunan regulasi sepanjang tahun 2025 serta menyampaikan usulan program legislasi daerah untuk tahun 2026. Penyampaian tersebut disampaikan Ketua Bapemperda, Ampera AY Mebas, dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, Rabu (19/11/2025).
Baca Lainnya :
- APBD Kalteng 2026 Disahkan, Belanja Daerah Tembus Rp 5,45 Triliun dan Defisit Rp 333 Miliar0
- Bupati Heriyus Berharap Turnamen Futsal GANFASH Dapat Terus Digelar di Tahun Mendatang0
- Turnamen Futsal Ditegaskan sebagai Sarana Kontruktif Penyaluran Energi Pemuda Murung Raya0
- Bupati Heriyus Puji Kelancaran Turnamen Futsal, Apresiasi Kinerja Panitia dan Aparat Keamanan0
- Pemenang Turnamen Futsal GANFASH III Terima Piala dan Hadiah Langsung dari Bupati0
Menurut Ampera, terdapat 15 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam daftar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025. Dari jumlah itu, dua di antaranya telah resmi ditetapkan menjadi peraturan daerah, yaitu Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2024 dan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Ia menjelaskan bahwa satu raperda saat ini masih menunggu proses fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri, yakni Raperda terkait penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Sementara dua raperda lainnya masih dalam tahap pembahasan dewan, yaitu rancangan aturan mengenai penyelesaian sengketa pertanahan serta pengelolaan pertambangan mineral bukan logam dan batuan di Kalteng.
Ampera juga menyampaikan bahwa dalam rapat tersebut, DPRD dan pemerintah daerah telah mencapai persetujuan bersama terkait Raperda APBD Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2026. Selain itu, masih ada sembilan raperda lainnya yang berada pada tahap pengajuan dan masuk dalam prioritas pembahasan berikutnya.
Sembilan raperda tersebut meliputi sejumlah regulasi strategis, di antaranya Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalteng 2022–2042, rencana pengembangan perumahan dan kawasan permukiman, rencana pembangunan industri 2019–2039, penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, pemberian insentif dan fasilitas penanaman modal, penyelenggaraan perpustakaan, percepatan perhutanan sosial, serta grand design pembangunan kependudukan. Semua raperda tersebut diharapkan dapat memperkuat arah pembangunan daerah ke depan.(KL)
Berita Utama
-
Ahli Waris Gugat PT Bumi Agro Makmur Rp42,9 Miliar terkait Sengketa Lahan 20 Hektar di PN Buntok
Ahli Waris Gugat PT Bumi Agro Makmur Rp42,9 Miliar terkait Sengketa Lahan 20 Hektar di PN Buntok
BUNTOK, POTRETKALTENG.COM— Gugatan perdata atas sengketa lahan seluas 20 hektar di Kabupaten Barito Selatan resmi berlanjut ke meja hijau. Ahli waris keluarga Abdul . . .
-
SMAN 2 Katingan Kuala Harumkan Kalteng, Sabet Juara 1 LCC 4 Pilar MPR RI 2026
SMAN 2 Katingan Kuala Harumkan Kalteng, Sabet Juara 1 LCC 4 Pilar MPR RI 2026
KASONGAN, POTRETKALTENG.COM- Prestasi membanggakan kembali diraih pelajar Kalimantan Tengah di tingkat nasional. SMA Negeri 2 Katingan Kuala berhasil keluar sebagai . . .
-
Front Marhaenis Kalteng Soroti Transparansi Gangguan PLTU Asam Asam, Dorong Verifikasi Independen
Front Marhaenis Kalteng Soroti Transparansi Gangguan PLTU Asam Asam, Dorong Verifikasi Independen
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Front Marhaenis Kalimantan Tengah yang terdiri dari DPD GMNI Kalimantan Tengah, DPC GMNI Palangka Raya, DPD GPM Kalimantan Tengah dan . . .
-
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran . . .
-
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Ahmad Alim Bachri melantik Pengurus Ikatan Keluarga Alumni Universitas Lambung Mangkurat . . .

















