Mahasiswi Fakultas Hukum UPR Raih 2 Medali Dalam Kualifikasi Pra-PON XXI di Yogyakarta
Tim Redaksi

Potret Kalteng 04 Sep 2023, 18:45:37 WIB Palangka Raya
Mahasiswi Fakultas Hukum UPR Raih 2 Medali Dalam Kualifikasi Pra-PON XXI di Yogyakarta

Keterangan Gambar : Princessa Lelindra


potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Menjadi seorang Mahasiswa tentunya tugas utamanya hanyalah belajar dan belajar. Namun, tak jarang Mahasiswa juga memiliki bakat-bakat lain diluar dari pendidikan belaka, salah satunya adalah Princessa Lelindra merupakan seorang Mahasiswi Fakultas Hukum dari Universitas Palangka Raya.

Mahasiswi yang akrab disapa Lelindra ini baru saja mengikuti Babak Kualifikasi Pra-PON XXI di Yogyakarta, Minggu (03/09/23).

Dalam penyampainnya, Lelindra mengatakan bahwa ia berharap agar bisa selalu mewakili Cabor Dancesport dan bisa terus berprestasi dan mengharumkan nama Kalimantan Tengah, Palangka Raya dan juga Universitas Palangka Raya khusus nya Fakultas Hukum. 

Baca Lainnya :

"Semoga Cabang Olahraga Dancesport ini bisa lebih dikenal dikalangan masyarakat Kalimantan Tengah, dan Pemerintah juga bisa lebih support kami selaku atlet-atlet Dancesport menuju Event Lomba PON di Aceh tahun 2024 mendatang"tambahnya. 

Disisi lain Dekan Fakultas Hukum, Prof. Dr. H. Suriansyah Murhaini, S.H, M. Hum melalui Wakil Dekan 3 Bidang Kemahasiswaan Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya, Tahasak Sahay, S.H, M.H mengatakan bahwa dari Fakultas sendiri memang selalu mensupport kegiatan yang di ikuti oleh Mahasiswanya.

"Kita dan Pak Dekan Fakultas Hukum selalu mensupport kegiatan yang berhubungan dengan mahasiswa, baik yang sifatnya akademik maupun non-akademik, terutama apabila itu bertujuan baik bagi kampus maupun individu Mahasiswanya"ungkap Dosen yang terkenal gaul ini.


Perlu diketahui Lelindra mendapatkan : 

  • Medali Emas Kategori Pre-Amateur Zona B
  • Medali Perak Kategori FFA Waltz Zona B.(red)


RT







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment