- Pemprov Kalteng Matangkan Bantuan Kuliah HBS, Perluas Akses Pendidikan Tinggi
- Gubernur Kalteng Desak PLN Benahi Sistem, Jangan Sampai Listrik Lumpuhkan Pelayanan Publik
- Lewat Forum Silaturahmi, Gubernur Agustiar Serap Aspirasi Insan Pers Kalteng
- Hari Jadi ke-76 Kabupaten Barito Utara, Direktur PT Barito Palm Oil H. Jawawi Harapkan Ekonomi Daera
- Soroti Dampak Pemadaman Listrik, PW SEMMI Kalteng Desak PLN UP3 Palangkaraya Lakukan Evaluasi
- Hari Jadi ke-76 Barito Utara, Legislator Hj. Nety Herawati Ajak Semua Elemen Perkuat Sinergi Pembang
- TIM SAR GABUNGAN TEMUKAN KORBAN PERAHU TERBALIK DI DANAU SABABILAH BARITO SELATAN
- Polres Kapuas Amankan Tiga Terduga Pelaku Pencurian Meteran Air PDAM, Kerugian Capai Rp11,25 Juta
- LSR-LPMT Rayakan HUT Ke-14 dengan Sederhana, Perkuat Komitmen Pengabdian kepada Masyarakat
- Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Satresnarkoba Polres Kapuas Gelar Bakti Religi di Rumah Betang Sei Pa
14 Warga Ikuti Sidang Tipiring Karena Langgar Perda Sampah Kota Palangka Raya
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Sidang Pelanggaran Perda Sampah di aula Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya, Jumat (1/8/2023)
potretkalteng.com - Palangka Raya – Satpol PP Kota Palangka Raya menggelar sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) kepada 14 warga yang terjaring operasi yustisi Penegakan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan Lingkungan.
14 orang warga tersebut kedapatan membuang sampah ke TPS di luar waktu yang telah ditentukan. Sidang digelar di aula Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya, Jumat (1/8/2023).
Baca Lainnya :
- Udara di Palangka Raya Memburuk, Dinas Pendidikan Kota Wajibkan Pelajar Mengenakan Masker0
- Ketua TP PKK Kalteng, Ivo Sugianto Sabran Tutup Jambore Kader PKK0
- Bambang Purwanto Beri Dukungan Pada Kelompok Tani Milenial dan Usaha Kolam Ikan di Palangka Raya 0
- Dikki Akhma Caleg Pertama yang Komitmen Perjuangkan MasaDepan Anak Muda Kalteng Tanpa Money Politic0
- Bambang Purwanto Komitmen Sejahterakan Kelompok Tani dan Dorong Pertumbuhan PetaniMilenial diKalteng0
Kasatpol PP Kota Palangka Raya melalui Kepala Bidang Penyidik PNS dan Penegakan Produk Hukum Daerah, Djoko Wibowo mengatakan dalam pelaksanaan sidang tipiring kali ini, Penyidik Pegawai Negeri Sipil melakukan pemeriksaan kepada warga yang melanggar dan membuat berita acara pemeriksaan serta pemberkasan Sidang.
Dari hasil sidang yang dipimpin Hakim Pengadilan Negeri Kota Palangka Raya Boxgie Agus Santoso, ke-14 warga tersebut dianggap melanggar Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan Lingkungan
dan Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 43 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 01 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan Lingkungan karena kedapatan membuang sampah ke TPS di luar waktu yang telah ditentukan yakni dimulai pukul 16.00 WIB hingga 07.00 WIB pagi.
“Kepada 14 warga tersebut dijatuhkan pidana dengan denda Rp50 ribu, subsidair 3 hari kurungan dan membayar biaya perkara sebesar Rp2.000,00,” ucap Djoko.
Ke depannya Djoko Wibowo berharap warga masyarakat Kota Cantik Palangka Raya bisa secara tertib membuang sampah dengan waktu yang telah ditentukan untuk membiasakan pola masyarakat dalam perannya menjaga kebersihan.
“Kami meminta masyarakat agar lebih taat dalam jam membuang sampah seperti yang sudah diatur oleh Pemerintah,” tegasnya.
Dalam pelaksanaan sidang Tipiring ini turut dihadiri Pengadilan Negeri Palangka Raya, Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng (Koordinator Pengawas PPNS), Polresta Palangka Raya, Detasemen Polisi Militer XII/2 Plk, Komando Distrik Militer 1016/Plk, Bagian Hukum Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya. (Adv)
Mediacenter
Berita Utama
-
TIM SAR GABUNGAN TEMUKAN KORBAN PERAHU TERBALIK DI DANAU SABABILAH BARITO SELATAN
TIM SAR GABUNGAN TEMUKAN KORBAN PERAHU TERBALIK DI DANAU SABABILAH BARITO SELATAN
BARITO SELATAN – Operasi Pencarian dan Pertolongan (SAR) terhadap seorang warga yang dilaporkan hilang di Danau Sababilah, Sanggu, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten . . .
-
Hari Jadi ke-76 Barito Utara, Legislator Hj. Nety Herawati Ajak Semua Elemen Perkuat Sinergi Pembang
Hari Jadi ke-76 Barito Utara, Legislator Hj. Nety Herawati Ajak Semua Elemen Perkuat Sinergi Pembang
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, Hj. Nety Herawati, menyampaikan ucapan selamat atas peringatan . . .
-
Soroti Dampak Pemadaman Listrik, PW SEMMI Kalteng Desak PLN UP3 Palangkaraya Lakukan Evaluasi
Soroti Dampak Pemadaman Listrik, PW SEMMI Kalteng Desak PLN UP3 Palangkaraya Lakukan Evaluasi
PALANGKA RAYA, POTRETKLTENG.COM – Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Kalimantan Tengah menyampaikan kritik terhadap PT PLN (Persero) UP3 . . .
-
Hari Jadi ke-76 Kabupaten Barito Utara, Direktur PT Barito Palm Oil H. Jawawi Harapkan Ekonomi Daera
Hari Jadi ke-76 Kabupaten Barito Utara, Direktur PT Barito Palm Oil H. Jawawi Harapkan Ekonomi Daera
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Peringatan Hari Jadi ke-76 Kabupaten Barito Utara disambut positif oleh berbagai kalangan, termasuk dari sektor dunia . . .
-
Lewat Forum Silaturahmi, Gubernur Agustiar Serap Aspirasi Insan Pers Kalteng
Lewat Forum Silaturahmi, Gubernur Agustiar Serap Aspirasi Insan Pers Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran menggelar silaturahmi bersama organisasi wartawan se-Kalimantan Tengah di . . .

















