- Diduga Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Kapuas Amankan Seorang Pemuda di Barak Jalan Sumatera
- WAKIL WALI KOTA SAMPAIKAN LKPJ 2025, DPRD SIAP KULITI KINERJA PEMKO
- Tiga Agenda Strategis DPRD Palangka Raya: Dari LKPJ hingga Penanganan Kemiskinan
- JEJAK 35 TAHUN PENGABDIAN, LEONARD S. AMPUNG AKHIRI MASA TUGAS
- GDAN dan Polisi Bongkar Sarang Zenit di Palangka Raya, Dua Pengedar Diciduk
- Rapur DPRD Palangka Raya Gagal Kuorum, Sejumlah Agenda Penting Tertunda
- Musrenbang Kotim 2027: Plt Sekda Kalteng Tekankan Sinkronisasi Pembangunan
- Waspada! Terinfeksi TBC, RSDDS Gencarkan Edukasi HTBS 2026
- Resmob Polres Kapuas Tangkap Terduga Pelaku Curas, Korban Alami Kekerasan di Dalam Rumah
- DPRD Kapuas Gelar Paripurna, Bupati Serahkan LKPJ 2025 dan 10 Raperda
Legenda Pers di KalTeng Tutup Usia, H. Sutransyah Wariskan Nilai Perjuangan Kepada Generasi Muda
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Pamflet ucapan belasungkawa atas meninggalnya H. Sutransyah yang merupakan alumni HMI dan tokoh pers di Kalimantan Tengah
potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Dunia pers di tanah air, terutama di Kalimantan Tengah sedang berduka atas meninggalnya seorang wartawan senior, H. Sutransyah, mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Beliau wafat pada Rabu (6/9) pukul 19.00 WIB di RSI PKU Muhammadiyah Palangka Raya, pada usia 58 tahun.
H. Sutransyah, yang telah dimakamkan di pemakaman Muhammadiyah Jalan Sabaru, Kereng Bangkirai, Kota Palangka Raya setelah salat dzuhur pada Kamis (7/9), dikenal sebagai tokoh yang berpengaruh dalam dunia jurnalistik dan politik di Kalteng. Ia pernah menjabat sebagai Ketua PWI Kalteng dalam beberapa periode dan merupakan pemegang Pers Card Number One (PCNO) yang dikeluarkan PWI Pusat pada peringatan Hari Pers Nasional di Surabaya, Jawa Timur tahun 2019 silam.
Bambang Purwanto, anggota komisi 4 DPR RI dari Partai Demokrat dapil Kalteng, menyampaikan ucapan belasungkawa atas kepergian H. Sutransyah. "Kami turut berduka cita atas meninggalnya H. Sutransyah, seorang tokoh pers yang telah banyak berjasa dalam pengembangan wartawan dan pers di Kalimantan Tengah. Beliau akan terus dikenang sebagai panutan di bidang jurnalistik dan kontributor utama dalam memajukan pers di Kalteng," ujarnya.
Baca Lainnya :
- Kehilangan Sang Legenda Jurnalistik, BPW HIPKA Kalteng Kenang H. Sutransyah Sebagai Sosok Inspiratif0
- Kejuaran Pra PON Zona Kalimantan-Bali Resmi Ditutup, Pecatur Kalteng Lolos Babak Kualifikasi0
- Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran Resmi Buka Jambore UMKM Wilayah Barat Tahun 20230
- Inspektur Daerah Kalteng Buka Bimtek Pengawasan Perencanaan Penganggaran Responsive Gender0
- Dispursip Kalteng dan BTNS Luncurkan Buku Sekolah Hutan Sebangau0
Selama menjabat sebagai Ketua PWI, H. Sutransyah juga diketahui telah mencetuskan program-program berbasis pengembangan sumber daya wartawan, termasuk mendirikan Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) di Kalimantan Tengah. Prestasi beliau dalam bidang olahraga wartawan juga patut diapresiasi, dengan berhasil meraih juara 3 nasional dalam Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) pada tahun 2016.
Dengan berpulangnya H. Sutransyah, Bambang Purwanto mengungkapkan jika pers di Kalimantan Tengah telah kehilangan sosok yang memberikan banyak pengaruh positif dalam perkembangan jurnalistik dan pers di daerah. Ia juga menekankan kontribusi luar biasa yang telah diberikan oleh almarhum pada pembangunan daerah tidak ternilai harganya.
"H. Sutransyah selalu menjadi suara yang kritis dan konstruktif dalam mengadvokasi pembangunan di Kalimantan Tengah. Kepeduliannya terhadap masyarakat dan daerah sangat terasa sekali manfaatnya. Kehilangan beliau adalah kehilangan besar bagi pers disini. Beliau telah meletakkan pondasi yang kokoh, dan kami akan berusaha untuk melanjutkan perjuangan beliau dalam memajukan pers di Kalimantan Tengah," tambahnya.
Dalam do'anya, Bambang Purwanto berharap almarhum H. Sutransyah mendapatkan tempat yang layak disisi Tuhan Yang Maha Esa. Ia juga mengingatkan kepada semua pihak betapa pentingnya untuk mengingat dan memperingati jasa-jasa almarhum dalam memajukan dunia pers di Kalimantan Tengah.
"Kami berdoa semoga almarhum diterima dengan baik di sisi-Nya dan mendapatkan tempat yang layak di surga. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dalam menghadapi kehilangan ini. Almarhum telah meninggalkan warisan berharga bagi generasi wartawan di sini. Kita berkomitmen untuk melanjutkan perjuangan yang telah beliau mulai," tutupnya.
Reporter: Aris Kurnia Hikmawan
Berita Utama
-
GDAN dan Polisi Bongkar Sarang Zenit di Palangka Raya, Dua Pengedar Diciduk
GDAN dan Polisi Bongkar Sarang Zenit di Palangka Raya, Dua Pengedar Diciduk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Peredaran obat terlarang jenis zenit di Palangka Raya kembali terbongkar. Sebuah barak di kawasan Jalan G Obos VIII, Bakung IV, . . .
-
JEJAK 35 TAHUN PENGABDIAN, LEONARD S. AMPUNG AKHIRI MASA TUGAS
JEJAK 35 TAHUN PENGABDIAN, LEONARD S. AMPUNG AKHIRI MASA TUGAS
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Langkah pengabdian panjang Leonard S. Ampung akhirnya sampai di penghujung. Setelah 35 tahun mengabdikan diri sebagai aparatur sipil . . .
-
Tiga Agenda Strategis DPRD Palangka Raya: Dari LKPJ hingga Penanganan Kemiskinan
Tiga Agenda Strategis DPRD Palangka Raya: Dari LKPJ hingga Penanganan Kemiskinan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (26/3/2026), menjadi momentum penting dalam menentukan arah kebijakan daerah ke . . .
-
WAKIL WALI KOTA SAMPAIKAN LKPJ 2025, DPRD SIAP KULITI KINERJA PEMKO
WAKIL WALI KOTA SAMPAIKAN LKPJ 2025, DPRD SIAP KULITI KINERJA PEMKO
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (26/3/2026), menjadi momentum penting evaluasi kinerja Pemerintah . . .
-
Diduga Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Kapuas Amankan Seorang Pemuda di Barak Jalan Sumatera
Diduga Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Kapuas Amankan Seorang Pemuda di Barak Jalan Sumatera
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria . . .

















