DPRD KALTENG DORONG DANA TRANSFER PUSAT NAIK PADA 2027, INFRASTRUKTUR MASIH JADI PR BESAR

Potret kalteng 21 Agu 2026, 19:52:51 WIB PEMPROV KALTENG
DPRD KALTENG DORONG DANA TRANSFER PUSAT NAIK PADA 2027, INFRASTRUKTUR MASIH JADI PR BESAR

Keterangan Gambar : Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong. (Foto:Yariyanto)




PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) berharap Pemerintah pusat meningkatkan alokasi dana transfer ke daerah pada tahun anggaran 2027. Tambahan anggaran tersebut dinilai penting untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di Bumi Tambun Bungai.

Baca Lainnya :


Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, mengatakan kebutuhan pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah Kalteng masih sangat besar. Di sisi lain, kemampuan fiskal daerah dinilai masih terbatas apabila hanya mengandalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal tersebut disampaikan Arton kepada awak media, Kamis (20/8/2026).

“Di tahun 2027 itu ada peningkatan dana transfer dari pusat. Daerah sangat banyak sekali membutuhkan penanganan infrastruktur,” ujar Arton.


Menurutnya, hingga kini masih terdapat sejumlah ruas jalan yang mengalami kerusakan dan belum tertangani secara optimal. Bahkan, di beberapa wilayah masih terdapat jalan yang belum mendapatkan pengerasan maupun pengaspalan.

“Sejumlah ruas jalan yang sudah rusak, kemudian ada yang masih belum tertangani dengan baik, ada yang masih tanah. Jalan ini kan masih ada yang tanah, belum diaspal, belum dikasih pengerasan atau agregat,” jelasnya.


Arton menilai Pemerintah pusat perlu memahami kondisi riil di daerah, khususnya kebutuhan pembangunan infrastruktur yang menjadi penopang aktivitas ekonomi sekaligus konektivitas antarwilayah.

Ia menegaskan pembangunan infrastruktur harus dilakukan secara merata agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat di seluruh wilayah Kalteng.

“Ya dengan demikian kita harapkan Pemerintah pusat bisa memahami betul tentang kebutuhan di daerah. Pembangunan kan harus merata,” tegasnya.


Arton juga menyoroti posisi Kalteng sebagai salah satu daerah yang memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional. Karena itu, menurutnya, dukungan Pemerintah pusat melalui skema transfer ke daerah perlu ditingkatkan.

“Sebagai daerah penghasil, namun kita tidak banyak mendapat support dari Pemerintah pusat. Yang kita harapkan ada dana perimbangan,” paparnya.


Ia mengakui ruang fiskal daerah masih terbatas karena sebagian pendapatan daerah harus dialokasikan untuk membiayai kebutuhan rutin pemerintahan, termasuk belanja pegawai.


Menurutnya, kondisi tersebut membuat ruang untuk membiayai pembangunan dan belanja modal menjadi semakin terbatas apabila hanya mengandalkan PAD.

“Kalau hanya berharap dari potensi pendapatan asli daerah, daerah ini masih belum apa-apa. Habis untuk belanja pegawai saja. Mana untuk belanja modal, mana untuk belanja lain-lain,” ungkapnya.


Karena itu, DPRD Kalteng berharap Pemerintah pusat memberikan dukungan lebih besar melalui Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), maupun skema transfer lainnya pada tahun anggaran 2027.

“Kita harapkan dukungan doa dari seluruh masyarakat Kalimantan Tengah, ke depan di tahun 2027 itu ada penambahan anggaran yang support dari pemerintah pusat, terutama dari DBH, dana bagi hasil maupun dari DAK dan lain sebagainya,” pungkas Arton.(yz)







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment