DPRD Gunung Mas Minta Pasar Rakyat Dioptimalkan untuk Dongkrak PAD

Potret kalteng 30 Jun 2026, 19:55:02 WIB Gunung Mas
DPRD Gunung Mas Minta Pasar Rakyat Dioptimalkan untuk Dongkrak PAD

Keterangan Gambar : Ketua DPRD Gunung Mas, Binartha.




KUALA KURUN, POTRETKALTENG.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas mendorong pemerintah kecamatan untuk lebih serius mengoptimalkan pemanfaatan pasar rakyat yang telah dibangun di sejumlah wilayah.

Baca Lainnya :


Langkah tersebut dinilai penting tidak hanya untuk menghidupkan aktivitas perekonomian masyarakat, tetapi juga menjadi salah satu upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gunung Mas.


Ketua DPRD Gunung Mas, Binartha, mengatakan terdapat sekitar 10 bangunan pasar rakyat yang tersebar di sejumlah desa dan kecamatan. Seluruh fasilitas tersebut telah diserahkan kepada pemerintah kecamatan untuk dikelola.


“Kami berharap pasar rakyat yang sudah dibangun dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat. Jika dikelola dengan baik, keberadaannya tentu akan berdampak pada peningkatan PAD Kabupaten Gunung Mas,” ujar Binartha.


Menurutnya, sebagian besar pasar rakyat tersebut dibangun sejak 2015 menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat. Karena itu, pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas tersebut perlu mendapat perhatian agar aset daerah tidak terbengkalai.


Binartha menegaskan, bangunan pasar yang telah menghabiskan anggaran cukup besar harus benar-benar dimanfaatkan dan diaktifkan kembali sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


Ia juga mendorong pemerintah kecamatan untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya para pelaku usaha, agar semakin banyak pedagang yang tertarik memanfaatkan kios dan fasilitas pasar rakyat.


Sebagai langkah awal, DPRD Gunung Mas mengusulkan adanya kemudahan bagi masyarakat yang ingin berjualan, termasuk pemberian keringanan tarif sewa. Kebijakan tersebut diharapkan dapat menarik minat pedagang hingga aktivitas pasar mulai berkembang.


“Kalau ada masyarakat yang ingin memanfaatkan kios, berikan kesempatan seluas-luasnya. Bahkan bila perlu, berikan keringanan atau diskon biaya sewa terlebih dahulu. Setelah aktivitas pasar mulai ramai, barulah dilakukan penyesuaian sesuai kesepakatan,” katanya.


Sementara itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gunung Mas menyebutkan hingga saat ini belum ada pasar rakyat yang disewakan kepada masyarakat.


Pasar-pasar tersebut tersebar di Kecamatan Sepang, Mihing Raya, Manuhing Raya, Kurun, Rungan, Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu.


Seluruh pasar rakyat tersebut telah diserahkan kepada pemerintah kecamatan sejak 2021 untuk dikelola. Pemerintah kecamatan diharapkan dapat mengoptimalkan keberadaan fasilitas tersebut agar kembali berfungsi sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus mendukung peningkatan PAD daerah. (LZ)







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment