- Kabar Duka, Kepala Dinas PMD Kabupaten Kapuas Jhon Pita Kadang Meninggal Dunia
- Digugat Terkait Isu Papan Tulis Interaktif, Gubernur Kalteng Hormati Proses Hukum
- Bupati Wiyatno Lepas Ratusan Rider Trail Adventure, Ajang Silaturahmi dan Olahraga Positif
- Modus Pura-Pura Mogok, Pencuri Motor di Kapuas Ringkus Tim Resmob Usai Tipu Mahasiswa
- Perkuat Sinergi Nasional, Wakil Ketua DPRD Kalteng Ikuti Retret di Akmil Magelang
- Transformasi Paradigma Hukum Pidana Indonesia: Dari Keadilan Retributif Menuju Keadilan Korektif dan
- Sinkronisasi Hukum Pidana dan Dinamika Sosial: Tantangan Menghadapi Social Distrust
- Gubernur Dorong Kolaborasi Media untuk Percepat Informasi Pembangunan
- 40 Persen Penerima KHBS Tak Layak, Pemprov Kalteng Lakukan Evaluasi
- Harga BBM Nonsubsidi Melonjak Tajam, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
Kodim 1013/Muara Teweh Bagikan Bantuan Tunai Untuk PKL

Potretkalteng.com - Barito Utara - Kodim 1013/Muara Teweh mulai salurkan Bantuan Tunai kepada 5.000 pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW). Penyerahan bantuan tunai dari Pemerintah Pusat ini dilakukan secara simbolis oleh Dandim 1013/Muara Teweh Letkol Inf Edi Purwoko bersama Jajaran Forkopimda Kab. Barito Utara yang dilaksanakan di Aula Makodim 1013/Mtw Jl. A. Yani Kel. Lanjas Kec. Teweh Tengah Kab. Barito Utara. Rabu (18/05/2022)
Turut hadir dalam acara tersebut Dandim 1013/Mtw Letkol Inf Edi Purwoko, Wakapolres Barito Utara Kompol Ronny Wijaya,S.I.K., Kadis Perindag Drs. H. Hajrannor, Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara Kasi Pidum Bayu Permadi S.H,.M.H., Mewakili Ketua Pengadilan Agama Barito Utara Kasubag Kepegawaian Eka Prihatini S.Ap, Mewakili Ketua Pengadilan Negeri Barito Utara, Masyarakat perwakilan penerimaan BLTPKLW Jumlah hadir 60 orang.
Salah satu warga Uci Menyampaikan,"Kami selaku warga masyarakat Kab. Barito Utara mengucapkan terima kasih kepada Kodim 1013/Mtw yang mana telah memberikan Bantuan Langsung Tunai ini.
Baca Lainnya :
- Proklamasi Rakyat Kalimantan Selatan pada tanggal 17 Mei 19490
- Diskominfosantik Provinsi Kalteng Ikut Meriahkan Pawai Festival Budaya Isen Mulang 20220
- Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng Amankan Jalur Karnaval Festival Budaya Isen Mulang 20220
- Pasi Pers Kodim Muara Teweh Hadiri Paripurna Pengambilan Janji Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu 0
- Kodim Muara Teweh Gelar Upacara Bendera 17 Bulan Mei 20220


"Harapan kami semoga kegiatan yang serupa dapat dilaksanakan secara berlanjut untuk membantu meringankan beban warga."Ucapnya penuh harap.
Dalam kesempatanya Dandim 1013/Muara Teweh Letkol Inf Edi Purwoko mengatakan,"Pemerintah melalui Mabes TNI secara resmi telah meluncurkan program bantuan tunai pedagang kaki lima dan warung (BTPKLW), bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan bagi pelaku usaha, khususnya sektor usaha mikro ditengah pendemi Covid-19 saat ini, bantuan ini secara spesifik mengarah PKL dan warung yang berada di wilayah Kabupaten/Kota/Desa yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 sesuai dengan instruksi menteri dalam negeri nomor 27 dan 28 tahun 2021 serta belum mendapatkan bantuan melalui skema banpres produktif usaha mikro (BPUM).
"BTPKLW yang hari ini mulai diluncurkan selain sebagai kompensasi atas kerugian ekonomi akibat pembatasan, namun juga diharapkan menjadi sinyal untuk menggerakkan kembali ekonomi masyarakat di tingkat bawah.
"Alhamdulillah Kodim 1013/Mtw Kab. Barito Utara mendapat 5000 alokasi dan di data langsung oleh para Babinsa Koramil jajaran Kab. Barito Utara. Bantuan disektor usaha mikro untuk wilayah Kab. Barito Utara dengan Pagu sebesar Rp.1,5 milyar akan disalurkan kepada 5000 pelaku usaha mikro yang masing-masing akan mendapatkan Rp 300.000, yang pendataan dan penyaluran akan dilakukan oleh tiap-tiap Koramil, penyaluran bantuan oleh TNI ini dilakukan melalui sistem aplikasi yang dapat mengadakan konferensi transparansi dan akuntabilitas.
"Untuk mekanisme pendataan warga yang akan menerima bantuan Koramil berkoordinasi dengan aparat kewilayahan dan ketua RT untuk menentukan siapa yang berhak mendapat bantuan tersebut dengan cara mendata nomor NIK dan KK selanjutnya data diverifikasi jika dari data tersebut ternyata sudah pernah mendapat bantuan maka di aplikasi sistem akan muncul warna merah sudah pernah mendapatkan bantuan BPUM dan akan diganti dengan yang lain. Data yang sudah diverifikasi tersebut dikirim ke pusat untuk selanjutnya diproses guna penyaluran dana.
Penyaluran bantuan ini akan kita laksanakan selama 5 hari jadi para Babinsa sedikit extra untuk membagikan karena dituntut waktu biarpun begitu semuanya agar tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Kami berharap kepada penerima bantuan agar untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya ini bukan sekadar uang cuma cuma Jadi bagaimana caranya agar kita dapat meningkatkan ekonomi dan terus berperang melawan covid-19."Tutup Dandim.(red)
Berita Utama
-
Harga BBM Nonsubsidi Melonjak Tajam, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
Harga BBM Nonsubsidi Melonjak Tajam, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai 18 April 2026. Penyesuaian ini mencakup sejumlah . . .
-
40 Persen Penerima KHBS Tak Layak, Pemprov Kalteng Lakukan Evaluasi
40 Persen Penerima KHBS Tak Layak, Pemprov Kalteng Lakukan Evaluasi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus membenahi program strategis daerah, salah satunya bantuan sosial Kartu Huma Betang . . .
-
Gubernur Dorong Kolaborasi Media untuk Percepat Informasi Pembangunan
Gubernur Dorong Kolaborasi Media untuk Percepat Informasi Pembangunan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan temu wartawan bersama organisasi pers sebagai upaya mempererat sinergi . . .
-
Perkuat Sinergi Nasional, Wakil Ketua DPRD Kalteng Ikuti Retret di Akmil Magelang
Perkuat Sinergi Nasional, Wakil Ketua DPRD Kalteng Ikuti Retret di Akmil Magelang
MAGELANG, POTRETKALTENG.COM – Sebanyak 478 pimpinan parlemen daerah dari seluruh Indonesia berkumpul di Akademi Militer (Akmil) Magelang untuk mengikuti agenda . . .
-
Sinkronisasi Hukum Pidana dan Dinamika Sosial: Tantangan Menghadapi Social Distrust
Sinkronisasi Hukum Pidana dan Dinamika Sosial: Tantangan Menghadapi Social Distrust
PALANGKA RAYA, POTRETKALTEG.COM -Hukum pidana tidak lahir di ruang hampa. Ia adalah cerminan dari nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat pada masanya. Namun, fenomena . . .

















