- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
KKPR Dinilai Strategis Cegah Tumpang Tindih Pembangunan di Kapuas

Keterangan Gambar : Ketua Komisi III DPRD Kapuas Yunaningsih bersama Sekda Usis I Sangkai
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menilai penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) melalui Forum Penataan Ruang (FPR) memiliki peran strategis dalam mencegah terjadinya tumpang tindih pembangunan di wilayah setempat.
Baca Lainnya :
- Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Diharapkan Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak0
- DPRD Kalteng: Pemutihan Pajak Kendaraan Dorong Pertumbuhan PAD Daerah0
- Sekda Kapuas Pimpin Rakor Evaluasi RPJMD dan Finalisasi Renstra PD 2025–20290
- Bupati Kapuas Tinjau Pembangunan Jembatan Murung Keramat-Budi Mufakat0
- DBH Belum Cair, DPRD Kalteng Tekankan Pemprov Utamakan Program Mendesak0
Ketua Komisi III DPRD Kapuas, Yunaningsih, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut menjadi instrumen penting untuk memastikan pembangunan sesuai dengan tata ruang yang berlaku. Ia menegaskan, forum ini memungkinkan adanya koordinasi lintas sektor agar setiap kegiatan pembangunan memperhatikan aspek sosial, ekonomi, maupun lingkungan.
Menurut legislator asal Dapil Kapuas I ini, mekanisme KKPR akan memberikan manfaat ganda. Selain menjaga keteraturan penataan ruang, kebijakan tersebut juga mampu memperkuat kepastian hukum, sehingga setiap kegiatan pembangunan memiliki dasar yang jelas dan terarah.
Lebih jauh, ia menambahkan bahwa kepastian hukum dari KKPR akan meningkatkan kepercayaan investor terhadap pemerintah daerah. Kondisi ini diharapkan dapat menarik investasi baru sekaligus mendorong pertumbuhan perekonomian lokal secara berkelanjutan.
“Penerbitan KKPR tidak hanya mendukung keteraturan pembangunan, tetapi juga membuka peluang investasi yang lebih luas untuk kesejahteraan masyarakat Kapuas,” tegasnya.
AJ
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















