- Pengamat Hukum Sebut Usulan Gerbong Perempuan Dinilai Abaikan Asas Hukum
- Momentum Dharma Shanti Nyepi, Gubernur Kalteng Tekankan Harmoni dalam Keberagaman
- Rakorda Bangga Kencana Kalteng 2026 Dorong Akselerasi Penurunan Stunting
- KALTENG MATANGKAN KREDIT HAGUET, UMKM DITARGETKAN LEBIH BERDAYA
- Subandi Tegaskan Tiga Perda Strategis, DPRD Palangka Raya Dorong Implementasi Nyata
- Wali Kota: Pemko Palangka Raya Tidak Koordinasi Khusus Terkait Penggeledahan KPU
- Kasus Tambang Ilegal di Kayu Bulan Belum Ditindaklanjuti, Keluarga Korban Minta Kepastian
- Peringati Hari Kartini, TP PKK Barito Utara Gelar Lomba Baca Puisi
- Bupati Barito Utara Lepas Tim Ekspedisi Kalimantan Tribute 2026, dihadiri oleh Peserta dari 9 Negar
- Rakor Multiyears, Bupati Barito Utara Sinkronkan Program dan Data Teknis
Kisruh Surat Aduan Misterius Catut Nama Organisasi Ambulans, White Angel Team: Itu Organisasi Fiktif

Keterangan Gambar : Koordinator White Angel Team, Jean Steve, SE, salah satu tokoh relawan ambulans senior di Palangka Raya
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Jagat media sosial dan lingkungan RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya mendadak geger pada Jumat (06/03/2026). Kegaduhan dipicu oleh beredarnya surat pengaduan yang mengatasnamakan Persatuan Mobil Ambulance Provinsi Kalimantan Tengah, yang berisi tudingan miring terkait pengelolaan instalasi jenazah di rumah sakit milik pemerintah tersebut.
Baca Lainnya :
- Momentum Ramadan, DWP Kapuas dan TP PKK Bagikan Ratusan Takjil untuk Warga0
- Pemkab Kapuas Paparkan Manajemen Talenta ASN dalam Ekspos di BKN0
- Ketua Sapma PP Kalteng Sesalkan PT. BDA Abaikan Kontraktor Lokal dalam Kegiatan Hauling0
- Amankan Lebaran, Pemprov Kalteng Dukung Operasi Ketupat Telabang 20260
- Reza Prabowo: Program Strategis Pendidikan Kalteng Bukti Keseriusan Gubernur Majukan SDM0
Namun, alih-alih mendapat dukungan, surat tersebut kini justru memicu polemik mengenai legalitas organisasi di baliknya. Koordinator White Angel Team, Jean Steve, SE, salah satu tokoh relawan ambulans senior di Palangka Raya, angkat bicara dan mempertanyakan keabsahan surat yang ditandatangani oleh sosok bernama Muhamad Yamin, SH tersebut.
Jean Steve menilai surat tersebut cacat prosedur dan tidak mencerminkan marwah organisasi resmi tingkat provinsi. Ia memaparkan tiga poin utama yang membuat surat tersebut kehilangan legitimasi hukum:
-Nir-Kop Surat dan Alamat: Sebagai organisasi level provinsi, surat tersebut tidak memiliki letterhead (kop surat) serta alamat sekretariat yang jelas.
-Tanpa Stempel Resmi: Dokumen formal tersebut hanya dibubuhi tanda tangan tanpa cap/stempel organisasi, yang mengindikasikan surat bersifat personal atau fiktif.
-Minim Koordinasi: Tidak adanya komunikasi dengan elemen relawan dan pengusaha ambulans yang selama ini eksis di lapangan.
"Dunia layanan ambulans di Kalteng, khususnya Palangka Raya, itu lingkupnya saling mengenal. Kami dari White Angel Team tidak pernah mendengar ada organisasi tersebut. Ini sangat ganjil," tegas Jean Steve kepada media, Jumat malam.
Lebih lanjut, Jean menyebut tindakan mengirim surat tanpa identitas kantor dan stempel sebagai langkah yang tidak profesional. Ia menduga ada upaya penggiringan opini publik yang sengaja diciptakan untuk memicu kegaduhan di lingkungan RSUD dr. Doris Sylvanus.
"Jika ingin mengkritik institusi publik, gunakanlah wadah yang legal dan prosedur yang elegan. Mengirim surat tanpa identitas kantor yang jelas itu tindakan pengecut. Ini terlihat seperti organisasi fiktif yang sengaja ‘dihidupkan’ hanya untuk memicu kegaduhan," tambah Jean dengan nada tajam.
Menyikapi situasi ini, White Angel Team mendorong pihak manajemen RSUD dr. Doris Sylvanus agar tetap fokus pada pelayanan masyarakat. Jean meminta pihak rumah sakit tidak terpengaruh oleh tekanan dari pihak-pihak yang legalitasnya tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Hingga berita ini diturunkan, pihak yang mengatasnamakan Persatuan Mobil Ambulance Provinsi Kalteng tersebut belum memberikan klarifikasi resmi mengenai tudingan ketidakabsahan organisasi mereka.
RT
Berita Utama
-
Pengamat Hukum Sebut Usulan Gerbong Perempuan Dinilai Abaikan Asas Hukum
Pengamat Hukum Sebut Usulan Gerbong Perempuan Dinilai Abaikan Asas Hukum
Oleh : Rizky amalia solichin, S.H., M.H.POTRETKALTENG.COM -Dalam asas equality before the law dan prinsip equal protection, negara berkewajiban memberikan perlindungan . . .
-
Wali Kota: Pemko Palangka Raya Tidak Koordinasi Khusus Terkait Penggeledahan KPU
Wali Kota: Pemko Palangka Raya Tidak Koordinasi Khusus Terkait Penggeledahan KPU
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya tidak melakukan koordinasi khusus . . .
-
Subandi Tegaskan Tiga Perda Strategis, DPRD Palangka Raya Dorong Implementasi Nyata
Subandi Tegaskan Tiga Perda Strategis, DPRD Palangka Raya Dorong Implementasi Nyata
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menegaskan pentingnya implementasi tiga peraturan daerah (perda) yang baru saja disahkan . . .
-
KALTENG MATANGKAN KREDIT HAGUET, UMKM DITARGETKAN LEBIH BERDAYA
KALTENG MATANGKAN KREDIT HAGUET, UMKM DITARGETKAN LEBIH BERDAYA
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat lanjutan pembahasan Skim Kredit UMKM HAGUET (Huma Betang Unggul, . . .
-
Momentum Dharma Shanti Nyepi, Gubernur Kalteng Tekankan Harmoni dalam Keberagaman
Momentum Dharma Shanti Nyepi, Gubernur Kalteng Tekankan Harmoni dalam Keberagaman
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menghadiri Dharma Shanti Nyepi Tahun Baru Saka 1948 yang dirangkaikan dengan peringatan . . .

















