Ketum DPN Gerdayak Kecam Penangkapan Anggota Gerdayak dan pengacara Warga Di Kutai Barat
Tim Redaksi

Potret Kalteng 26 Mar 2023, 15:34:25 WIB Palangka Raya
Ketum DPN Gerdayak Kecam Penangkapan Anggota Gerdayak dan pengacara Warga Di Kutai Barat

Keterangan Gambar : Yansen Binti, Ketua Umum Gerdayak Indonesia


POTRETKALTENG.COM - PALANGKA RAYA - Ketua Umum Gerdayak Indonesia, Yansen Binti menyampaikan protes kepada awak media  hari sabtu (25/03/2023)  di palangkaraya, protes tersebut atas dasar Penangkapan pengacara dan belasan warga Kampung Dingin Kutai Barat (Kubar) dan pengurus beserta anggota Gerdayak Kaltim oleh Kepolisian Resort Kubar.

Peristiwa puluhan polisi Polres Kubar yang menangkap dan memborgol pengacara dan warga Kampung  Dingin Kubar bersama pengurus  dan Anggota Gerdayak Kaltim terjadi pada Sabtu 25 Maret 2023 di lokasi yang diduga menjadi sengketa. 

Akibatnya Ketua Umum DPN Gerdayak Indonesia Yansen Binti langsung mengecam tindakan yang diduga tidak sesuai prosedur.

Baca Lainnya :

Yansen Binti dalam siaran persnya menyatakan sikap DPN (Dewan pimpinan Nasional)Gerdayak Indonesia terkait peristiwa penangkapan yang diduga dilatar belakangi sengketa antara Warga Kampung Dingin bersama  Gerdayak kaltim dengan pihak PT Energi Batu Hitam ( EBH) yang beroperasi dikaswasan Kampung Dingin Kubar.

Adapun point yang disampaikan oleh Ketua Dewan pimpinan Nasional (DPN)Gerdayak Indonesia Yansen Binti dalam pernyataan sikap Gerdayak Indonesia terhadap peristiwa tersebut adalah : 

1.  Mempertanyakan dasar hukum penangkapan beberapa anggota Gerdayak Kaltim kepada Kapolres Kutai Barat

2. Menyatakan Keberatan dan menyesali tindakan kepolisian yang terindikasi tidak sesuai prosedur hukum, dengan menangkap warga dan beberapa pengurus Gerdayak bersama anggotanya bahkan juga tim kuasa hukum mereka yang sedang menunggui lahan milik mereka  dan memperjuangkan hak hak mereka atas Tanah atau kebun miliknya. 

3.saya selalu Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Gerdayak Indonesia meminta kepada Negara untuk hadir bersama Menteri ESDM ,Kapolri  di tengah  persoalan ini untuk membantu masyarakat kecil yang tertindas dalam memperjuangkan hak hak atas tanahnya akibat kegiatan pertambangan yang dilakukan oleh PT Energi Batu Hitam di kutai barat( kaltim) ini, ucap yansen Binti.


Aul







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment