- Namanya Masuk Dalam Bursa Pilkada Katingan, Budy Hermanto : Tunggu Arahan Partai
- Diduga Curang, Salah Satu SPBU di Kapuas Terancam Ditutup
- Bupati Gumas Hadiri Rakor Program Pemberantasan Korupsi Wilayah Kalteng
- Bupati Gumas Hadiri Musrenbang RPJPD dan RKPD Provinsi Kalteng Tahun 2024
- Haruman Diminta Bertanggung Jawab, Usai Sebut Adv Restu Dan Munduk Mafia Illegal Mining
- DPRD Kapuas Kunker DPRD Kota Medan, Bahas Pengawasan Terhadap APBD
- Rapat Tiga Pansus DPRD Kabupaten Kapuas Bahas Tiga Raperda
- Sempat Mangkir 2 Kali Hok Kim Pelaku Dugaan Pemalsuan Dan Penggelapan Jadi Tersangka
- Pasukan Kontingen Garuda Diberangkatkan Ke Kongo
- Pj Bupati Kapuas Hadiri Halal Bi Halal Pengurus DPC APDESI Kapuas
Pernyataan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Terkait Penerbitan Sertifikat Diatas Kawasan Lahan HPK
Tim Redaksi
POTRETKALTENG.COM - PALANGKA RAYA - Kunjungan Menteri menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto di Aula Arya Dharma Polda Kalteng disambut oleh ratusan warga korban mafia tanah, Jumat (24/03/2023).
Dalam kesempatan konferensi pers terkait mafia tanah di Kalteng terkhusus nya di Palangka Raya, Hadi Tjahjanto menjawab permasalahan dari beberapa perwakilan masyarakat Jalan Badak maupun Banteng dan sekitarnya, terkait penerbitan sertifikat di kawasan hutan HPK, bahwasannya jika kawasan HPK tersebut belum di lepas oleh pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK, maka tidak dapat di lakukan atau di terbitkan nya sertifikat.
Baca Lainnya :
- Kaji Kelana Usop dan HJP Wakili Kaum Muda Milineal Maju Dalam Pilgub Kalteng 20240
- Kaji Kelana Usop, S.Sos.,M.Si Segudang Pengalaman dan Keahlian.11
- Pasar Ramadan Hapakat Itah Berkat 1444 H/ 2023 M Resmi Dibuka Selama Bulan Ramadhan 0
- Diskotik dan Bar Club Dilarang Buka Selama Ramadhan0
- Korps Drumband Gerdayak Indonesia Provinsi Kalteng meriahkan Pawai Tarhib Ramadhan 1444 H0
Ia juga menegaskan bahwa jika ada oknum BPN yang menerbitkan sertifikat diatas kawasan hutan HPK tersebut maka oknum BPN tersebut dapat di pidanakan.
"Apabila Tora yang di kawasan hutan itu belum dilepaskan oleh KLHK, anggota dari BPN masuk kekawasan itu untuk membuat sertifikat, anggota dari BPN tersebut akan dipidanakan". Pernyataan tersebut disambut baik oleh kalangan masyarakat terkhususnya masyarakat yang terdampak dari korban mafia tanah yang ada di kota Palangka Raya
Seperti yang diketahui ahkir-ahkir ini sangat maraknya praktek mafia tanah terkhususnya di kota Palangka Raya, sehingga keresahan warga masyarakat tersebut menjadi atensi Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dalam konferensi persnya.
Dalam kunjungan serta konferensi pers Hadi Tjahjanto yang juga di dampingi oleh Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran turut dihadiri juga Ketua DPRD Prov. Kalteng Wiyatno, Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto, Danrem 102/PJG Brigjen TNI Bayu Permana, Kajati Kalteng Pathor Rahman serta Irwasda Polda Kalteng Kombes Pol Ady Kristianto.
Niel
Berita Utama
-
Bupati Gumas Hadiri Rakor Program Pemberantasan Korupsi Wilayah Kalteng
Bupati Gumas Hadiri Rakor Program Pemberantasan Korupsi Wilayah Kalteng
Potretkalteng.com - Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dan Pengadaan . . .
-
Diduga Curang, Salah Satu SPBU di Kapuas Terancam Ditutup
Diduga Curang, Salah Satu SPBU di Kapuas Terancam Ditutup
Potretkalteng.com - KAPUAS - Salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBU) yang diduga curang atau tidak memenuhi prosedur standar di Kabupaten Kapuas terancam . . .
-
Bupati Gumas Hadiri Musrenbang RPJPD dan RKPD Provinsi Kalteng Tahun 2024
Bupati Gumas Hadiri Musrenbang RPJPD dan RKPD Provinsi Kalteng Tahun 2024
Potretkalteng.com - Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menghadiri Musrenbang Penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045 dan RKPD Tahun 2025.Musrenbang Penyusunan . . .
-
Namanya Masuk Dalam Bursa Pilkada Katingan, Budy Hermanto : Tunggu Arahan Partai
Namanya Masuk Dalam Bursa Pilkada Katingan, Budy Hermanto : Tunggu Arahan Partai
Potretkalteng.com - KASONGAN - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 sebentar lagi akan dilaksanakan.Salah satunya adalah Kabupaten Katingan, Kalimantan . . .
-
Sempat Mangkir 2 Kali Hok Kim Pelaku Dugaan Pemalsuan Dan Penggelapan Jadi Tersangka
Sempat Mangkir 2 Kali Hok Kim Pelaku Dugaan Pemalsuan Dan Penggelapan Jadi Tersangka
POTRETKALTENG.COM - Sampit - Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur (Kejari Kotim) melakukan penahanan terhadap Hok Kim alias Acen sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan . . .