- Gercep Camat Dan Wakapolsek Kapuas Hulu, Terjun Langsung Padamkan Kebakaran Lahan
- DPRD Kalteng Dorong Pengembangan Peternakan untuk Perkuat Ekonomi dan Ketahanan Pangan
- DPRD Kalteng Dorong Perbaikan Infrastruktur Dasar, Aspirasi Warga Siap Dikawal
- Infrastruktur Dasar Jadi Prioritas Warga, DPRD Kalteng Siap Kawal Aspirasi Dapil II
- DPRD Kalteng Dorong Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok untuk Perkuat Ekonomi
- DPRD Kalteng Dorong Pariwisata Jadi Penggerak Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat
- DPRD Kalteng Dorong Sekolah Rakyat Perluas Akses Pendidikan hingga Daerah Terpencil
- DPRD Kalteng Soroti Efektivitas Dinas Ketahanan Pangan, Evaluasi OPD Didorong
- Kereta Api Kalteng Dinilai Strategis Perkuat Distribusi SDA dan Kurangi Kerusakan Jalan
- DPRD Kalteng Dorong SPMB 2026 Pastikan Seluruh Peserta Didik Mendapat Sekolah
Diskotik dan Bar Club Dilarang Buka Selama Ramadhan
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin S,E
POTRETKALTENG.COM - PALANGKA RAYA – Dalam rangka menyambut dan menjaga kehusyukan pelaksanaan ibadah puasa Ramadan hingga Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1444 H nanti, Pemerintah Kota Palangka Raya telah mengeluarkan mengeluarkan beberapa aturan dan imbauan melalui surat edaran Walikota Palangka Raya dengan Nomor 556.3/ 809 /DPKKO-Par/III/2023.
Surat edaran Walikota Tersebut mengatur tentang operasional tempat hiburan malam (THM), restoran, rumah makan, kedai makan dan minum selama bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1444 H/2023 M.
Oleh sebab itu, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menekankan agar masyarakat Kota Palangka Raya mematuhi imbauan yang telah dikeluarkan melalui surat edaran tersebut.
Baca Lainnya :
- Korps Drumband Gerdayak Indonesia Provinsi Kalteng meriahkan Pawai Tarhib Ramadhan 1444 H0
- Tanggapi Kegaduhan Yang Terjadi, DEW Rampai Nusantara Kalteng : Ini Salah Paham 0
- Ditlantas Polda Kalteng Himbau Modus Penipuan Surat Tilang Lewat Pesan WhatsApp 0
- Bank BRI Cabang Palangka Raya Gaet P4B Palangka Raya Untuk Kerjasama 0
- PERKEBAN Kapuas Gelar Kesenian Tradisional Khas Banjar di Kapuas Expo 20230
“Kepada warga Kota Cantik Palangka Raya saya minta perhatian dan kerjasamanya agar mematuhi imbauan tersebut demi menciptakan kerukunan, keharmonisan dan ketertiban umum selama bulan Ramadan berlangsung,” ucap Fairid, Kamis (23/03/2023).
Adapun isi dari surat edaran Walikota Palangka Raya tersebut sebagai berikut:
- Agar selalu memelihara toleransi, kerukunan dan ketertiban umum di lingkungan masing-masing,
- Menutup semua kegiatan di tempat-tempat hiburan seperti Diskotik/Klub Malam, Karaoke, Cafe, Permainan biliar dan tempat hiburan sejenisnya pada satu hari di hari pertama Ramadan dan tiga hari sebelum Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1444 H (H-3 Idul Fitri) sampai dengan dua hari setelah Idul Fitri (H+2 Idul Fitri).
- Selama bulan Ramadan untuk Diskotik dan Klub Malam tidak diperkenankan buka,
- Tempat Karaoke keluarga yang tidak menjual minuman beralkohol, Cafe, Permainan Biliar dan tempat hiburan sejenisnya yang tidak menjual minuman beralkohol selama bulan Ramadan diperbolehkan buka sampai pukul 23.00 WIB dan tetap menerapkan Protokol Kesehatan,
- Selama bulan Ramadan, Karaoke, Cafe, Permainan Biliar serta Restoran/Rumah Makan/Warung Makan dan Kedai Makan/Minum, tidak diperkenankan menjual minuman beralkohol,
- Kepada pengusaha Restoran/Rumah Makan/Warung Makan dan Kedai Makan/Minum untuk tidak membuka usaha secara terbuka dan dianjurkan melakukan usaha secara tertutup/terbatas,
- Kepada seluruh masyarakat Kota Palangka Raya dilarang memperjualbelikan dan membunyikan semua jenis petasan termasuk meriam bambu, kembang api dan lain-lain yang memiliki daya ledak di udara.(red)
RT
Berita Utama
-
Gercep Camat Dan Wakapolsek Kapuas Hulu, Terjun Langsung Padamkan Kebakaran Lahan
Gercep Camat Dan Wakapolsek Kapuas Hulu, Terjun Langsung Padamkan Kebakaran Lahan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM -Tim Gabungan Siaga Karhutla yang terdiri dari unsur Kecamatan, TNI-Polri dan Relawan dari Masyarakat Desa, Jumat (14/8/26) bergerak . . .
-
Sekda Kalteng Buka Rakor Evaluasi PSN
Sekda Kalteng Buka Rakor Evaluasi PSN
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden secara resmi membuka Rapat Koordinasi Pemenuhan Penilaian Tim . . .
-
Kajati Hendrizal Husin Tiba di Kalteng, Sinergi Pemerintah dan Kejaksaan Menguat
Kajati Hendrizal Husin Tiba di Kalteng, Sinergi Pemerintah dan Kejaksaan Menguat
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah Hendrizal Husin beserta istri disambut jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah . . .
-
Banggar DPRD Sampaikan Sejumlah Rekomendasi Penggunaan Anggaran Daerah
Banggar DPRD Sampaikan Sejumlah Rekomendasi Penggunaan Anggaran Daerah
KUALA KURUN - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan sejumlah rekomendasi atau catatan strategis, pasca pembahasan rancangan peraturan . . .
-
Pemprov Kalteng Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI
Pemprov Kalteng Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka mendengarkan . . .

















