- DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
- Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
- Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
- Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
- Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
- Cegah Pelanggaran Prajurit, Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Sosialisasi Operasi Gaktib dan Yustisi
- Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
- Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
- Remaja 17 Tahun Tenggelam di Danau Galian, Tim SAR Lakukan Evakuasi
- DPD LSr LPMT Kapuas Salurkan Bantuan Sosial ke Panti Asuhan Budi Sejahtera, Wujud kepedulian untk an
Ketua DPRD Kalteng: Gaji Rp 21 Juta Tak Lagi Ideal

Keterangan Gambar : Foto Kantor DPRD KALTENG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Sementara itu, Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, menilai bahwa pengaturan penghasilan anggota dewan perlu disesuaikan dengan kondisi ekonomi terkini. Ia menyebut bahwa regulasi terakhir tentang hak keuangan DPRD ditetapkan melalui Perda Nomor 4 Tahun 2017.
Baca Lainnya :
- Di Tengah Efisiensi Anggaran, DPRD Kalteng Usulkan Kenaikan Gaji Lewat Raperda Baru0
- Fraksi DPRD Kalteng Soroti Isu Strategis dalam Raperda RPJMD 2025–20290
- DPRD Kalteng Bahas Raperda Hak Keuangan dan RPJMD 2025–2029 dalam Rapat Paripurna ke-110
- Pemprov Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur 20240
- DPRD Kalteng Gelar Dua Rapat Paripurna Sekaligus, Bahas Evaluasi LKPJ dan Agenda Legislasi 20250
“Sudah banyak perubahan sejak 2017, terutama karena inflasi. Jadi wajar jika ada penyesuaian,” kata Arton. Ia mengaku hanya menerima Rp 21 juta per bulan sebagai Ketua DPRD, yang menurutnya belum mencerminkan tanggung jawab dan beban kerja yang diemban.
Arton menegaskan bahwa DPRD tidak memiliki kewenangan menentukan besarannya, melainkan hanya mengusulkan. Penentuan besaran gaji dan tunjangan sepenuhnya menjadi kewenangan lembaga yang ditunjuk oleh Kementerian Keuangan. “Kami hanya mengusulkan. Nanti lembaga berwenang yang menentukan, apakah bertambah atau tetap,” imbuhnya.
Raperda ini telah dibahas dalam forum resmi DPRD melalui serangkaian sidang paripurna, mulai dari pidato pengantar, pandangan gubernur, hingga tanggapan legislatif. Namun demikian, pembahasan kenaikan gaji ini memunculkan perhatian publik karena dilakukan di tengah iklim efisiensi anggaran yang sedang diperketat oleh pemerintah pusat dan daerah.
RH
Berita Utama
-
Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Sebagai wujud kepedulian terhadap kebersihan lingkungan dan kenyamanan tempat ibadah, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) . . .
-
Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Lamandau memperkuat sinergi pengelolaan kawasan hutan . . .
-
Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Jajaran Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) di kawasan Jalan . . .
-
Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, memastikan pemenuhan hak serta . . .
-
DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
LAMANDAU, POTRETKALTENG.COM - Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Lamandau secara resmi mendirikan Front Siswa Marhaenis GMNI . . .

















