- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
Ketua DPRD Kalteng: Gaji Rp 21 Juta Tak Lagi Ideal

Keterangan Gambar : Foto Kantor DPRD KALTENG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Sementara itu, Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, menilai bahwa pengaturan penghasilan anggota dewan perlu disesuaikan dengan kondisi ekonomi terkini. Ia menyebut bahwa regulasi terakhir tentang hak keuangan DPRD ditetapkan melalui Perda Nomor 4 Tahun 2017.
Baca Lainnya :
- Di Tengah Efisiensi Anggaran, DPRD Kalteng Usulkan Kenaikan Gaji Lewat Raperda Baru0
- Fraksi DPRD Kalteng Soroti Isu Strategis dalam Raperda RPJMD 2025–20290
- DPRD Kalteng Bahas Raperda Hak Keuangan dan RPJMD 2025–2029 dalam Rapat Paripurna ke-110
- Pemprov Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur 20240
- DPRD Kalteng Gelar Dua Rapat Paripurna Sekaligus, Bahas Evaluasi LKPJ dan Agenda Legislasi 20250
“Sudah banyak perubahan sejak 2017, terutama karena inflasi. Jadi wajar jika ada penyesuaian,” kata Arton. Ia mengaku hanya menerima Rp 21 juta per bulan sebagai Ketua DPRD, yang menurutnya belum mencerminkan tanggung jawab dan beban kerja yang diemban.
Arton menegaskan bahwa DPRD tidak memiliki kewenangan menentukan besarannya, melainkan hanya mengusulkan. Penentuan besaran gaji dan tunjangan sepenuhnya menjadi kewenangan lembaga yang ditunjuk oleh Kementerian Keuangan. “Kami hanya mengusulkan. Nanti lembaga berwenang yang menentukan, apakah bertambah atau tetap,” imbuhnya.
Raperda ini telah dibahas dalam forum resmi DPRD melalui serangkaian sidang paripurna, mulai dari pidato pengantar, pandangan gubernur, hingga tanggapan legislatif. Namun demikian, pembahasan kenaikan gaji ini memunculkan perhatian publik karena dilakukan di tengah iklim efisiensi anggaran yang sedang diperketat oleh pemerintah pusat dan daerah.
RH
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















