- Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
- Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
- Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
- Diduga Masuk Areal Plasma di Seruyan, Aktivitas Tambang Ilegal Dikeluhkan Warga
- H. Sudarsono: Qurban Ajarkan Keikhlasan, Kepedulian, dan Semangat Berbagi
- Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
- Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
- Pj Sekda Kalteng Pimpin Penyaluran Daging Qurban di Istana Isen Mulang
- Pesona Tambun Bungai 2026 Resmi Dibuka, Pemprov Kalteng dan BI Perkuat UMKM
- Wabup Kapuas Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Saat Peringatan HUT Ke-69 Kalteng
Pemprov Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur 2024

Keterangan Gambar : Foto Suasana rapat
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, dalam pidatonya menyampaikan apresiasi atas Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur Tahun 2024, sebagai tindak lanjut dari laporan yang telah disampaikan sebelumnya pada 24 Maret 2025.
Baca Lainnya :
- DPRD Kalteng Gelar Dua Rapat Paripurna Sekaligus, Bahas Evaluasi LKPJ dan Agenda Legislasi 20250
- Munas ADPSI-ASDPSI Bahas Penguatan Legislatif dan Sekretariat DPRD se-Indonesia0
- Ketua dan Sekretaris DPRD Kalteng Hadiri Munas I ADPSI-ASDPSI 2025 di Bandung0
- Muhajirin Soroti Pemerataan Ekonomi dan SDM Berbasis Potensi Wilayah0
- DPRD Kalteng: Ekonomi dan SDM Harus Jadi Prioritas Pembangunan Berkelanjutan0
Menurut Edy, penyampaian rekomendasi ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap Permendagri Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan PP Nomor 13 Tahun 2019, khususnya dalam hal evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Tindak lanjut tersebut merupakan kewajiban DPRD untuk membahas dan menerbitkan rekomendasi yang kemudian disampaikan kepada Gubernur dan ditembuskan ke Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.
Edy menegaskan bahwa pihaknya menerima seluruh rekomendasi tersebut dan akan segera menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Rekomendasi ini menjadi masukan penting bagi Pemprov Kalteng, khususnya untuk perbaikan perencanaan, penganggaran, dan penyusunan kebijakan strategis ke depan,” katanya.
Di akhir sambutannya, Edy menyampaikan terima kasih kepada seluruh unsur DPRD Kalteng atas kerja sama dan dukungan yang telah diberikan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik.
RH
Berita Utama
-
Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Seorang narapidana kasus penembakan sopir ekspedisi yang tengah menjalani hukuman seumur hidup di Lapas Kelas IIA Palangka Raya . . .
-
Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Polres Kapuas mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret yang diduga dilakukan oleh komplotan . . .
-
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas bersama personel Polsek Selat mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan . . .
-
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M, kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh dunia usaha di Kalimantan Tengah. CV Nansel . . .
-
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Perkembangan dunia usaha yang semakin kompleks telah melahirkan berbagai bentuk kejahatan korporasi yang berdampak luas terhadap . . .

















