Ketua DPD KAI Kalteng Minta Calon Advokat Tidak Bermental PHP Namun Jadilah Pengacara Berkelas
Tim Redaksi

Potret Kalteng 16 Sep 2023, 21:10:54 WIB Palangka Raya
Ketua DPD KAI Kalteng Minta Calon Advokat Tidak Bermental PHP Namun Jadilah Pengacara Berkelas

Keterangan Gambar : Saat kegiatan DKPA


potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Dewan Pengurus Daerah ( DPD ) Kongres Advokat Indonesia Kalteng Versi Indra Sabnun Lubis melaksanakan Diklat Khusus Profesi Adkovat ( DKPA)

Angkatan ke V tahun 2023.


Baca Lainnya :

Kegiatan DKPA yang diikuti 10 calon Advokat ini dilaksanakan di Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya ( UPR ) dari tanggal 16 - 17 September 2023.


Dibuka langsung oleh Sekjend Dewan Pimpinan Pusat ( DPP) KAI Apolos Jarobongo SH MH kegiatan DKPA diiisi dengan materi materi mulai dari sejarah KAI ,Kode etik Advokat dan peran Advokat dalam Organisasi berbagai ilmu hukum mulai dari peradilan hukum adat ,perdata,pidana dan agama.


Ketua DPD KAI Kalteng Hj. Tina Sabriantina, SH., M.H yang saat ditemui mengatakan kalau KAI memang menjadikan universitas ,sekolah tinggi sebagai tempat pelaksanaan Diklat.


" Bukan tidak mampu mengadakan di hotel atau tempat lainnya tapi karena kami ingin pelaksanaan Diklat sebagai wadah belajar dan mengingatkan kalau mau jadi Advokat harus mau terus menimba ilmu untuk bisa berkembang " ucapnya Sabtu 16 September 2023.


Ia jugq menambahkan kalau mau jadi pengacara jangan membayangkan enak nya dulu atau takut tidak memiliki penghasilan karena tidak beracara.


" Jangan takut untuk Advokat baru nantinya ,karena tidak mungkin para senior tidak mau mengajak beracara di Pengadilan ,intinya tetap rendah hati,mau menyimak dan belajar dari para Advokat yang kebetulan sudah duluan menekuni salah satu profesi yang mulia ini" ungkapnya.


Pengacara wanita yang sudah lama bergelut dengan dunia hukum ini juga menegaskan agar kalau sudah dilantik dan diambil sumpah untuk gampang menjanjikan sesuatu di luar profesi atau kewenangan sebagai Advokat.


" Jangan bermental Pemberi Harapan Palsu ( PHP ) seperti menjanjikan kemenangan ,lolos atau bebas dari jeratan hukum,itu sudah melanggar kode etik ,jadilah pengacara berkelas karena usaha dan kerja keras " tegasnya.


" Dan saya berpesan jangan mencoba untuk menempuh jalur instan demi meraih kemenangan atau popularitas dengan perbuatan nekat seperti " bermain mata ' dengan aparat penegak hukum lainnya,nanti bisa terjerat OTT " Pungkasnya.


Ditempat yang sama salah satu pengurus DPD KAI Kalteng Fachri Ahyani SH menambahkan kalau tidak seharusnya ada Advokat yang menjanjikan kemenangan mutlak kepada kliennya.


" Karena kewenangan untuk memutuskan bersalah atau tidak ada pada hakim,Advokat hanya berusaha agar kliennya mendapatkan hak haknya serta keadilan bagi mereka" pungkas pengacara kawakan ini


( AUL)







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment