- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
Ketua DAD Barito Utara: Pembukaan Portal Adat Untuk Kepentingan Umum, Bukan untuk Bela Perusahaan

Keterangan Gambar : Ketua DAD Barito Utara, H. Mahmud bersama Kapolres Barito Utara
Baca Lainnya :
- Pasca di Somasi Adv Suriansyah Halim, Halikinnor Batalkan Pelantikan Kepala Dinas Kebudayaan dan Par0
- Pemangkasan Dana Transfer Pusat Dikhawatirkan Hambat Target Pembangunan Kalteng 20260
- Pemprov dan DPRD Matangkan Propemperda 2026, Anggaran Diminta Tepat Sasaran0
- DPRD Kalteng Sampaikan Propemperda 2026, Wagub Edy Pratowo Tekankan Regulasi Prioritas0
- Program \"Belajar Tanpa Batas\" UM Hadirkan Pembelajaran Adaptif bagi Anak Penderita Kanker0
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Pembukaan portal adat di akses jalan perusahaan tambang di Desa Maranen, Kecamatan Teweh Selatan, menjadi perbincangan hangat setelah videonya tersebar luas di Facebook dan Tiktok. Tindakan tersebut menuai pro dan kontra, terutama karena dianggap tidak melibatkan pengurus adat setempat.
Portal adat itu dibuka oleh pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Barito Utara pada Rabu, 12 November 2025. Ketua DAD Barito Utara, H. Mahmud, mengonfirmasi bahwa dirinya memang menugaskan dua pengurus untuk menangani persoalan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa portal yang dipasang warga dinilai telah menghambat kepentingan umum. Menurutnya, aktivitas perusahaan tambang maupun kegiatan masyarakat terganggu karena jalan tertutup.
H. Mahmud juga membantah anggapan bahwa pembukaan portal dilakukan untuk membela perusahaan tambang atau aparat kepolisian. Ia menyebut bahwa pemasangan portal diduga berkaitan dengan upaya warga untuk menekan perusahaan agar membebaskan seorang pekerja subkontraktor yang sebelumnya ditangkap oleh satpam karena dugaan pencurian.
Portal itu tidak memiliki kejelasan tuntutan. Dari informasi yang kami peroleh, portal muncul setelah seorang karyawan perusahaan diamankan dan kasusnya dilaporkan ke polisi. Portal tersebut seperti dijadikan alat tawar-menawar agar pelaku dilepaskan, ujar H. Mahmud.
Norhidayat, Kepala Bidang Sospol DAD Barito Utara, yang terlibat dalam pembukaan portal, mengatakan dirinya hanya menjalankan perintah langsung dari Ketua DAD. Ia mempersilakan pihak yang ingin mendapatkan penjelasan lengkap untuk menghubungi pimpinan DAD.
Sementara itu, Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto membenarkan adanya penahanan warga Maranen terkait kasus pencurian BBM solar dan ban mobil milik perusahaan. Awalnya hanya satu orang diamankan oleh satpam, namun setelah pemeriksaan lebih lanjut, kasus berkembang menjadi empat tersangka.
Kapolres menegaskan bahwa pihak kepolisian bersama DAD sepakat untuk membedakan ranah hukum adat dan hukum positif. Ia menyatakan bahwa penegakan hukum pidana tetap menjadi kewenangan kepolisian, sedangkan penyelesaian dalam konteks adat diserahkan kepada DAD.
Semua upaya ini dilakukan untuk menjaga ketertiban, kenyamanan berinvestasi, dan kehidupan sosial masyarakat di Barito Utara, tutup Kapolres.
RT
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















