- Bupati Heriyus Tegaskan Penghargaan Satyalancana Harus Jadi Motivasi ASN Pemkab Mura
- Sinergi Pemkab Mura dan Kantor Pertanahan Percepat Pelayanan Administrasi Pertanahan
- Bupati Heriyus Dorong Seluruh Perangkat Daerah Makin Teguh Jalankan Pemerintahan Berintegritas
- Pemkab Murung Raya Perkuat Kelembagaan Adat dan Kapasitas Pemangku Adat
- Kualitas Udara Mura Masuk Kategori Tidak Sehat, Pemkab Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar
- Pemkab Mura Perkuat Perhatian terhadap Pendidikan Anak Usia Dini
- Hadapi Kendala Distribusi Sungai, Pemkab Mura Kaji Alternatif Mobilisasi Fuel Lewat Jalur Darat
- Front Marhaenis Kalteng Soroti Transparansi Gangguan PLTU Asam Asam, Dorong Verifikasi Independen
- SMAN 2 Katingan Kuala Harumkan Kalteng, Sabet Juara 1 LCC 4 Pilar MPR RI 2026
- Ahli Waris Gugat PT Bumi Agro Makmur Rp42,9 Miliar terkait Sengketa Lahan 20 Hektar di PN Buntok
Ketua DAD Barito Utara: Pembukaan Portal Adat Untuk Kepentingan Umum, Bukan untuk Bela Perusahaan

Keterangan Gambar : Ketua DAD Barito Utara, H. Mahmud bersama Kapolres Barito Utara
Baca Lainnya :
- Pasca di Somasi Adv Suriansyah Halim, Halikinnor Batalkan Pelantikan Kepala Dinas Kebudayaan dan Par0
- Pemangkasan Dana Transfer Pusat Dikhawatirkan Hambat Target Pembangunan Kalteng 20260
- Pemprov dan DPRD Matangkan Propemperda 2026, Anggaran Diminta Tepat Sasaran0
- DPRD Kalteng Sampaikan Propemperda 2026, Wagub Edy Pratowo Tekankan Regulasi Prioritas0
- Program \"Belajar Tanpa Batas\" UM Hadirkan Pembelajaran Adaptif bagi Anak Penderita Kanker0
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Pembukaan portal adat di akses jalan perusahaan tambang di Desa Maranen, Kecamatan Teweh Selatan, menjadi perbincangan hangat setelah videonya tersebar luas di Facebook dan Tiktok. Tindakan tersebut menuai pro dan kontra, terutama karena dianggap tidak melibatkan pengurus adat setempat.
Portal adat itu dibuka oleh pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Barito Utara pada Rabu, 12 November 2025. Ketua DAD Barito Utara, H. Mahmud, mengonfirmasi bahwa dirinya memang menugaskan dua pengurus untuk menangani persoalan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa portal yang dipasang warga dinilai telah menghambat kepentingan umum. Menurutnya, aktivitas perusahaan tambang maupun kegiatan masyarakat terganggu karena jalan tertutup.
H. Mahmud juga membantah anggapan bahwa pembukaan portal dilakukan untuk membela perusahaan tambang atau aparat kepolisian. Ia menyebut bahwa pemasangan portal diduga berkaitan dengan upaya warga untuk menekan perusahaan agar membebaskan seorang pekerja subkontraktor yang sebelumnya ditangkap oleh satpam karena dugaan pencurian.
Portal itu tidak memiliki kejelasan tuntutan. Dari informasi yang kami peroleh, portal muncul setelah seorang karyawan perusahaan diamankan dan kasusnya dilaporkan ke polisi. Portal tersebut seperti dijadikan alat tawar-menawar agar pelaku dilepaskan, ujar H. Mahmud.
Norhidayat, Kepala Bidang Sospol DAD Barito Utara, yang terlibat dalam pembukaan portal, mengatakan dirinya hanya menjalankan perintah langsung dari Ketua DAD. Ia mempersilakan pihak yang ingin mendapatkan penjelasan lengkap untuk menghubungi pimpinan DAD.
Sementara itu, Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto membenarkan adanya penahanan warga Maranen terkait kasus pencurian BBM solar dan ban mobil milik perusahaan. Awalnya hanya satu orang diamankan oleh satpam, namun setelah pemeriksaan lebih lanjut, kasus berkembang menjadi empat tersangka.
Kapolres menegaskan bahwa pihak kepolisian bersama DAD sepakat untuk membedakan ranah hukum adat dan hukum positif. Ia menyatakan bahwa penegakan hukum pidana tetap menjadi kewenangan kepolisian, sedangkan penyelesaian dalam konteks adat diserahkan kepada DAD.
Semua upaya ini dilakukan untuk menjaga ketertiban, kenyamanan berinvestasi, dan kehidupan sosial masyarakat di Barito Utara, tutup Kapolres.
RT
Berita Utama
-
Ahli Waris Gugat PT Bumi Agro Makmur Rp42,9 Miliar terkait Sengketa Lahan 20 Hektar di PN Buntok
Ahli Waris Gugat PT Bumi Agro Makmur Rp42,9 Miliar terkait Sengketa Lahan 20 Hektar di PN Buntok
BUNTOK, POTRETKALTENG.COM— Gugatan perdata atas sengketa lahan seluas 20 hektar di Kabupaten Barito Selatan resmi berlanjut ke meja hijau. Ahli waris keluarga Abdul . . .
-
SMAN 2 Katingan Kuala Harumkan Kalteng, Sabet Juara 1 LCC 4 Pilar MPR RI 2026
SMAN 2 Katingan Kuala Harumkan Kalteng, Sabet Juara 1 LCC 4 Pilar MPR RI 2026
KASONGAN, POTRETKALTENG.COM- Prestasi membanggakan kembali diraih pelajar Kalimantan Tengah di tingkat nasional. SMA Negeri 2 Katingan Kuala berhasil keluar sebagai . . .
-
Front Marhaenis Kalteng Soroti Transparansi Gangguan PLTU Asam Asam, Dorong Verifikasi Independen
Front Marhaenis Kalteng Soroti Transparansi Gangguan PLTU Asam Asam, Dorong Verifikasi Independen
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Front Marhaenis Kalimantan Tengah yang terdiri dari DPD GMNI Kalimantan Tengah, DPC GMNI Palangka Raya, DPD GPM Kalimantan Tengah dan . . .
-
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran . . .
-
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Ahmad Alim Bachri melantik Pengurus Ikatan Keluarga Alumni Universitas Lambung Mangkurat . . .

















