- Gerindra Instruksikan Kader Bersihkan Bendera Partai Usai Tuai Keluhan Publik
- Mahasiswa Kalteng Tegaskan Pentingnya Budaya Dialog Dalam Menyikapi Isu Kebijakan Publik
- GMNI Kalteng Buka Ruang Publik, Wacana Pilkada Lewat DPRD Jadi Sorotan
- Wujudkan Kepedulian, SAPMA PP Kalteng Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Pasar Kasongan
- Pengambilalihan Sepihak Kebun Sawit Plasma Dinilai Langgar Perjanjian Kerja Sama
- Mawardi Jadi Korban Penipuan, Puluhan Hektar Tanah Mau Dicaplok
- Budaya Bersih Dibangun dari Kantor, Disperindag Kalteng Rutin Kerja Bakti
- Ratusan Pesepeda Turun ke Jalan, Operasi Keselamatan Telabang 2026 Disosialisasikan Lewat Gowes Bare
- Gelar Rapat Pleno, TPAKD Kalteng Perkuat Sinergitas Lintas Sektor
- Perbasi Kota Palangka Raya Gelar Rakerkot, Targetkan Emas di Porprov 2026
Kepala Bappedalitbang Prov.Kalteng Buka Pra-RAKORDALEV Pembangunan Daerah Provi Kalteng Tahun 2022
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Sambutan dan Arahan Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Kaspinor
Potretkalteng.com - Palangka Raya – Guna penyelarasan data untuk Rakordalev (Rapat Koordinasi Pengendalian dan Evaluasi) Pembangunan Daerah Prov. Kalteng Tahun 2022, Bappedalitbang Prov. Kalteng menyelenggarakan kegiatan Pra Rakordalev, bertempat di Aula Serbaguna Bappedalitbang Prov. Kalteng, Rabu (26/10/2022).
Pra Rakodalev dibuka langsung oleh Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Kaspinor didampingi Kepala Bidang Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappedalitbang Prov. Kalteng Luqman Alhakim.
Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Kaspinor dalam sambutannya mengatakan sudah menjadi kewajiban bagi Pemprov untuk melakukan evaluasi terhadap perencanaan pembangunan daerahnya dan melaporkan hasil evaluasinya kepada pemerintah pusat. Demikian juga bagi pemerintah kabupaten/kota mempunyai kewajiban mengevaluasi perencanaan pembangunan daerahnya dan melaporkan hasil evaluasinya kepada provinsi.
Baca Lainnya :
- Sekda Nuryakin Lepas 27 Jamaah Umrah0
- KasatPol ProvKalteng,Tegaskan Akan Tindak Bila Ada Pendemo Yang Menghina Atau Merusak Lambang Negara0
- Rancangan KUHP Masuk Tahap Sosialisasi, BEM FH UPR: Kami Tetap Menolak RKUHP !0
- Pengamat Ini Beri Saran Kepada Kepala Daerah Untuk Tangani Bencana Banjir 0
- Dirlantas Polda Kalteng Tarik Seluruh Surat Tilang dan Maksimalkan ETLE0
Tidak terkecuali, seluruh perangkat daerah melaporkan evaluasi perencanaan pembangunan daerahnya kepada Kepala Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota) melalui Bappeda. Ini merupakan amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Evaluasi jangka pendek (Bulanan/Triwulanan) bermanfaat untuk mengetahui permasalahan dan kendala dalam pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah sehingga secara cepat dapat diketahui dan dapat segera diambil keputusan langkah langkah penyelesaian permasalahanya sehingga keterlambatan pelaksanaan bisa diminimalkan.
“Adanya berbagai hambatan dalam pelaksanaan pembangunan daerah menjadi tantangan berat bagi kita, dimulai pada tahun 2020 dengan adanya pandemi covid 19 mengakibatkan perekonomian terpuruk, pertumbuhan ekonomi melambat dan inflasi tinggi, pada tahun 2022, naiknya harga harga barang makanan dan beberapa bahan pokok sampai naiknya harga BBM mengakibatkan daya beli masyarakat menurun. Ditambah adanya bencana banjir yang hampir selalu ada di tiap tahun pada beberapa tahun terakhir ini. Tantangan ini harus memacu kita untuk dapat bekerja keras melaksanaan perencanaan pembangunan daerah,” ungkap Kaspinor.
Catatan penting yang disampaikan Kaspinor dalam arahannya “Agar saat melaksanakan rapat pembahasan data capaian pembangunan daerah agar memberi perhatian pada beberapa program pembangunan yaitu capaian terkait stunting, kemiskinan, pendidikan dan infrastruktur, dan terkait capaian data program nasional di Kalteng Food Estate,” tegas Kaspinor.
Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappedalitbang Prov. Kalteng Luqman Alhakim dalam laporannya menyampaikan, bahwa maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mensinkronkan data capaian pembangunan Prov. Kalteng baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota Tahun 2022, mendapatkan data permasalahan kendala pembangunan daerah dan langkah penyelesaian masalahnya serta untuk mendapatkan data capaian target kinerja program sesuai target RKPD Prov. Kalteng Tahun 2022, data capaian target anggaran (pendapatan dan belanja) baik realisasi keuangan maupun fisik, data capaian target kinerja pembangunan daerah sesuai RKPD Prov. Kalteng Tahun 2022 dan RPJMD Prov. Kalteng Tahun 2021-2026 untuk Tahun 2022.
Turut hadir Perangkat Daerah lingkup Prov. Kalteng, Kepala Bappeda Kab/Kota se-Kalteng.(alfian)
Berita Utama
-
Gerindra Instruksikan Kader Bersihkan Bendera Partai Usai Tuai Keluhan Publik
Gerindra Instruksikan Kader Bersihkan Bendera Partai Usai Tuai Keluhan Publik
JAKARTA , POTRETKALTENG.COM – Sekretaris Jenderal Partai Gerindra menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait pemasangan atribut dan bendera partai di . . .
-
GMNI Kalteng Buka Ruang Publik, Wacana Pilkada Lewat DPRD Jadi Sorotan
GMNI Kalteng Buka Ruang Publik, Wacana Pilkada Lewat DPRD Jadi Sorotan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Wacana pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD menjadi sorotan dalam Dialog Demokrasi yang digelar Dewan Pimpinan . . .
-
Mahasiswa Kalteng Tegaskan Pentingnya Budaya Dialog Dalam Menyikapi Isu Kebijakan Publik
Mahasiswa Kalteng Tegaskan Pentingnya Budaya Dialog Dalam Menyikapi Isu Kebijakan Publik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Mahasiswa Kalimantan Tengah menegaskan pentingnya budaya dialog dalam menyikapi isu-isu kebijakan publik. Komitmen itu mengemuka . . .
-
Perbasi Kota Palangka Raya Gelar Rakerkot, Targetkan Emas di Porprov 2026
Perbasi Kota Palangka Raya Gelar Rakerkot, Targetkan Emas di Porprov 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Pengurus Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Kota Palangka Raya menggelar Rapat Kerja Kota (Rakerkot) di Aula KONI . . .
-
Gelar Rapat Pleno, TPAKD Kalteng Perkuat Sinergitas Lintas Sektor
Gelar Rapat Pleno, TPAKD Kalteng Perkuat Sinergitas Lintas Sektor
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Wilayah Tengah Kalimantan Tengah langsung tancap gas di awal tahun 2026. Rapat Pleno . . .

















