- Diduga Menipu Hingga Rp. 300 Juta, Seorang Warga Hajak Dilaporkan ke Polres Barito Utara
- DLH Kalteng Cetak Tenaga Ahli Karbon Lokal, Dorong Kemandirian dalam Pengelolaan Perdagangan Karbon
- Inspektorat Provinsi Kalteng Gelar Rakor Evaluasi Kinerja Pemerintahan Daerah, Dorong Perbaikan Tata
- Asisten Administrasi Umum Dorong CPNS Kalteng Tanamkan Nilai Huma Betang dalam Pelayanan Publik
- Disdik Kalteng Tegaskan Komitmen Wujudkan Sekolah Aman dan Bebas Kekerasan di Tingkat SMA
- DPMPTSP Kalteng Paparkan Strategi Hilirisasi dalam Forum PTSP se-Kalimantan Tengah 2025
- Perkuat Perlindungan Anak dan Keluarga, DP3APPKB Kalteng Teken MoU dengan Pengadilan Tinggi Agama Pa
- DPMD Kalteng Gelar Bimtek Pemetaan Batas Desa, Dorong Percepatan Legalitas Wilayah dan Satu Data Des
- Dorong Tata Kelola Desa yang Transparan, Inspektorat Kalteng Gelar Bimtek Perluasan Desa Antikorupsi
- Onel Van Dayak Desak Bawaslu Usut Dugaan Politik Uang di Barito Utara
Dirlantas Polda Kalteng Tarik Seluruh Surat Tilang dan Maksimalkan ETLE
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng Kombes Pol. Heru Sutopo, S.I.K
Potretkalteng.com - Palangka Raya - Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng Kombes Pol. Heru Sutopo, S.I.K merespon cepat instruksi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo yang diteruskan ke Kakorlantas terkait dengan peniadaan tilang manual.
“Menindaklanjuti instruksi tersebut bahwa penilangan kepada pelangar lalu lintas, tidak boleh dilakukan secara manual, untuk itu kami lakukan penarikan surat tilang dari seluruh pesonel dan Satlantas Jajaran Polda Kalteng,” Ungkap Heru Selasa, (25/10/2022) siang.
Lebih lanjut Dirlantas menerangkan, bahwa Ditlantas Polda Kalteng akan terus memaksimalkan penindakan dengan menggunakan ETLE statis untuk pelanggar lalu lintas itu sendiri, meskipun sampai saat ini ETLE statis masih terpasang di satu titik yaitu Jl. Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya.
Baca Lainnya :
- Di Tengah Pandemi, Fakultas Hukum Berhasil Buat 3 Unit Usaha Mahasiswa0
- Buntut Peristiwa Stadion Kanjuruhan, Polri Tahan 6 Tersangka 0
- Bupati Katingan Lepas Kafilah Festival Seni Qasidah untuk Ikuti FSQ IX Tingkat Provinsi Kalteng Tahu0
- Pemprov. Kalteng Serahkan Bantuan Untuk Evakuasi Korban Banjir di Kabupaten Kobar0
- Staf Ahli Gubernur Yuas Elko Resmi Tutup Latsar CPNS Gelombang VI Tahun 2022 0
Memang saat ini Kalteng hanya memeiliki satu titik ETLE dan sejauh ini info yang kami dapatkan sudah ada dua kabupaten yang mengkonfirmasi dukungan penyenggaraan ETLE di wilayahnya, yaitu Kab.Kotawaringin Timur dan Kab.Kotawaringin Barat
Di sisi lain dalam penerapan ETLE, Dirlantas juga telah mengintruksikan seluruh Satlantas Jajaran untuk segera berkoordinasi dengan instansi terkait, dan pemerintah kota maupun pemerintah daerah agar dapat menyelenggarakan penindakan secara ETLE terkait ditariknya tilang manual pada seluruh jajaran.
“Untuk menyikapi instruksi dari pimpinan maka kami sudah melayangkan surat telegram kepada jajaran perihal penarikan tilang manual yang ada diseluruh Satlantas Jajaran Polda Kalimantan Tengah, sehingga kita berfokus dengan penegakkan hukum melalui tilang ETLE“ jelas Heru
Dirlantas berharap, untuk seluruh kabupaten di wilayah Kalimantan Tengah dapat segera menyelenggarakan penindakan pelanggaran lalu lintas secara ETLE. Juga untuk menyiasati belum terpenuhnya ETLE di seluruh daerah, Dirlantas pun juga telah meminta kepada Korlantas untuk dapat menyelenggarankan ETLE Mobile di Kalteng.
Yang mana ETLE Mobile ini nantinya akan di pasang di mobil-mobil patroli memiliki fungsi yang sama seperti ETLE biasa yaitu untuk merekam berbagai pelanggaran yang telah dilengkapi fitur Artificial Intereligance (AI) atau kecerdasan buatan sehingga mampu merekam semua jenis pelanggaran kendaraan bermotor.
“Kita berharap agar secepatnya Kalteng memiliki akses untuk ETLE Mobile sehingga pelanggaran yang tidak terjangkau oleh ETLE statis tetap dapat di tindak yang bertujuan untuk membudayakan masyarakat tertib berlalu lintas sehingga angka kecelakaan dapat kita tekan khususnya di Bumi Tumbun Bungai ini” tutup Heru (Alfian)


Berita Utama
-
Diduga Menipu Hingga Rp. 300 Juta, Seorang Warga Hajak Dilaporkan ke Polres Barito Utara
Diduga Menipu Hingga Rp. 300 Juta, Seorang Warga Hajak Dilaporkan ke Polres Barito Utara
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM — Dua warga Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, berinisial Erik alias Jing dan A, melaporkan seorang perempuan berinisial S ke . . .
-
Onel Van Dayak Desak Bawaslu Usut Dugaan Politik Uang di Barito Utara
Onel Van Dayak Desak Bawaslu Usut Dugaan Politik Uang di Barito Utara
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pengamat politik lokal Onel Van Dayak menyampaikan keprihatinannya atas munculnya isu dugaan politik uang yang mencuat menjelang . . .
-
Asisten Administrasi Umum Dorong CPNS Kalteng Tanamkan Nilai Huma Betang dalam Pelayanan Publik
Asisten Administrasi Umum Dorong CPNS Kalteng Tanamkan Nilai Huma Betang dalam Pelayanan Publik
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM— Dalam rangkaian kegiatan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS) Tahun 2025, Asisten Administrasi Umum Sekretariat . . .
-
Dorong Tata Kelola Desa yang Transparan, Inspektorat Kalteng Gelar Bimtek Perluasan Desa Antikorupsi
Dorong Tata Kelola Desa yang Transparan, Inspektorat Kalteng Gelar Bimtek Perluasan Desa Antikorupsi
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Inspektorat Daerah menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perluasan Desa Antikorupsi . . .
-
DPMD Kalteng Gelar Bimtek Pemetaan Batas Desa, Dorong Percepatan Legalitas Wilayah dan Satu Data Des
DPMD Kalteng Gelar Bimtek Pemetaan Batas Desa, Dorong Percepatan Legalitas Wilayah dan Satu Data Des
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM— Dalam rangka mendorong percepatan penegasan batas wilayah desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan . . .
