Gugatan PMH CV Rungan Raya, Hakim Sarankan Proyek Dilanjutkan Namun Tergugat I Terkesan Arogan
Gugatan PMH CV Rungan Raya, Hakim Sarankan Proyek Dilanjutkan Namun Tergugat I Terkesan Arogan
POTRETKALTENG.COM - Kasongan - Mediasi gugatan Perbuatan Melawan Hukum ( PMH) yang diajukan CV Rungan Raya dihadiri oleh para tergugat.Tergugat 1 PPK Proyek GOR Katingan Tahap IV Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan . . .





.jpeg)

































