Kasus Penemuan Mayat Bayi di Kuala Kuayan Kotim, Pelaku Seorang Remaja

Potret Kalteng 14 Okt 2024, 20:40:43 WIB Sampit
Kasus Penemuan Mayat Bayi di Kuala Kuayan Kotim, Pelaku Seorang Remaja

Keterangan Gambar : Polres Kotim ketika menggelar konferensi Pers


SAMPIT, POTRETKALTENG.COM – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat Bayi di pinggir jalan tepatnya di Kec. Kuala Kuayan, Kabupaten Kotim. Senin (14/10/24).


Kapolres Kotim AKBP Resky maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan, kronologi dalam pengungkapan ini berdasar dari laporan masyarakat dan ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan dan Penyidikan melalui Scientific Crime Investigation melalui hasil visum dan otopsi. 

Baca Lainnya :


“Kami sudah melakukan serangkaian penyelidikan, penyidikan dan sudah menetapkan tersangka," ujarnya.


Untuk penetapan tersangka. Imbuh Kapolres, pihaknya tidak dapat mengungkapkan identitas pelaku karena pelaku adalah anak yang berhadapan dengan Hukum. 


"Tentunya berdasarkan Alat Bukti yang ditemukan baik di TKP, pemeriksaan saksi dan hasil Otopsi yg diterangkan oleh ahli forensik," ungkapnya.


Dirinya juga menyebutkan bahwa pihak polres kotim sudah mengamankan beberapa petunjuk alat bukti di lapangan dan dalam Jalannya Proses Pemeriksaan Sudah berkoordinasi dengan Bapas Kelas II A,Dinsos, Psikolog, dan UPTD PPA.


“Untuk beberapa alat bukti sudah kami amankan dan dalam hal ini kami juga Sudah berkoordinasi dengan instansi dan ahli guna menemukan titik terang kasus mengenai penemuan mayat Bayi ini," pungkasnya.


Kegiatan ini dihadiri Oleh Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. didampingi Oleh Kasatreskrim Polres Kotim AKP Iyudi Hartanto, S.T.K., S.I.K. Serta, Perwakilan Bapas Kelas II A, Dinas Sosial, Psikolog, dan UPTD PPA, dan insan pers Kab.Kotim.


RT







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment