Kapuas, Bapemperda DPRD Jadikan 14 raperda sebagai program kerja ke depan
Oleh : Untung

Potret Kalteng 29 Nov 2022, 11:39:07 WIB Daerah
Kapuas, Bapemperda DPRD Jadikan 14 raperda sebagai program kerja ke depan

Keterangan Gambar : Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kapuas, Abdurahman Amur


Potretkalteng.com - Kapuas - Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah Abdurahman Amur mengatakan, ada sebanyak 14 raperda yang akan menjadi program kerja pada tahun 2023 mendatang."Jadi jumlahnya 14 yang sudah kita sepakati bersama-sama," kata Abdurahman Amur di Kuala Kapuas.


Hal itu disampaikan oleh legislator dari Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut usai memimpin rapat pelaksanaan program kerja Bapemperda 2023 bersama jajaran eksekutif di ruang rapat gabungan Komisi DPRD setempat.


Selain menyepakati program kerja ke depan terkait Raperda kabupaten setempat, Bapemperda DPRD bersama dengan Tim Pemkab Kapuas juga menyepakati dua buah Raperda pada 2022 yang akan disahkan untuk dijadikan peraturan daerah.

Baca Lainnya :


Dua buah raperda tersebut, lanjut wakil rakyat yang terpilih kembali dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas V yang meliputi Kecamatan Bataguh, Kapuas Timur, Tamban Catur dan Kapuas Kuala ini, yakni raperda tentang pengelolaan keuangan daerah dan penyelenggaraan pelayanan publik.


"Sesuai jadwal Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kapuas, pengesahannya akan dilakukan Selasa ini dalam rapat paripurna DPRD Kapuas," terangnya.


Dengan disahkannya dua raperda tersebut, maka diharapkan regulasi tersebut bisa bermanfaat bagi pemerintah daerah setempat. "Kita harapkan raperda yang dijadikan perda ini, dapat dijalankan sesuai mekanisme peraturan yang berlaku, dan bermanfaat bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat kita di daerah," demikian Abdurahman Amur.







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment