- Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
- Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
- Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
- Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
- Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
- Wakil Bupati Kapuas Lepas Kontingen FBIM 2026, Targetkan Prestasi di Palangka Raya
- Gubernur: 80 Persen Peserta Vokasi Harus Putra Daerah
- Pemprov Kalteng Fokus Reaktivasi Peserta JKN Tahun 2026
- Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
- Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
Kapuas, Bapemperda DPRD Jadikan 14 raperda sebagai program kerja ke depan
Oleh : Untung

Keterangan Gambar : Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kapuas, Abdurahman Amur
Potretkalteng.com - Kapuas - Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah Abdurahman Amur mengatakan, ada sebanyak 14 raperda yang akan menjadi program kerja pada tahun 2023 mendatang."Jadi jumlahnya 14 yang sudah kita sepakati bersama-sama," kata Abdurahman Amur di Kuala Kapuas.
Hal itu disampaikan oleh legislator dari Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut usai memimpin rapat pelaksanaan program kerja Bapemperda 2023 bersama jajaran eksekutif di ruang rapat gabungan Komisi DPRD setempat.
Selain menyepakati program kerja ke depan terkait Raperda kabupaten setempat, Bapemperda DPRD bersama dengan Tim Pemkab Kapuas juga menyepakati dua buah Raperda pada 2022 yang akan disahkan untuk dijadikan peraturan daerah.
Baca Lainnya :
- Warga Kapuas Demo Kantor DPRD Desak Penuntasan RAPBD 2022.0
- Bupati Kapuas Buka Bintek Penyusunan RPJMDes dan RKPDes Kepala Desa se-Kabupaten Kapuas.0
- HEBOH !! Dilaporkan Hilang, Lansia di Kapuas Ditemukan Meninggal0
- TRAGIS!!! Seorang Pemuda Merasa Jadi Beban Orang Tua Dan Gantung Diri0
- BKSDM Kapuas Usulkan 200 Formasi P 3 K - TA 2022 dan Dilaksanakan Pada Tahun Ini0
Dua buah raperda tersebut, lanjut wakil rakyat yang terpilih kembali dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas V yang meliputi Kecamatan Bataguh, Kapuas Timur, Tamban Catur dan Kapuas Kuala ini, yakni raperda tentang pengelolaan keuangan daerah dan penyelenggaraan pelayanan publik.
"Sesuai jadwal Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kapuas, pengesahannya akan dilakukan Selasa ini dalam rapat paripurna DPRD Kapuas," terangnya.
Dengan disahkannya dua raperda tersebut, maka diharapkan regulasi tersebut bisa bermanfaat bagi pemerintah daerah setempat. "Kita harapkan raperda yang dijadikan perda ini, dapat dijalankan sesuai mekanisme peraturan yang berlaku, dan bermanfaat bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat kita di daerah," demikian Abdurahman Amur.
Berita Utama
-
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas semakin serius dalam memperkuat posisinya sebagai penopang ketahanan pangan daerah melalui perluasan . . .
-
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Rapat Kerja Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Tingkat Daerah Kalimantan Tengah tahun 2026 resmi digelar dengan fokus utama . . .
-
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Juni Gultom resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Olahraga Dayung Seluruh . . .
-
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Maraknya perdagangan emas ilegal saat ini bukan sekadar isu lingkungan atau ekonomi semata, melainkan telah bertransformasi menjadi . . .
-
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Dunia pendidikan kita hari ini sedang berada di persimpangan jalan yang sunyi. Di satu sisi, kita bangga dengan gedung-gedung sekolah . . .

















