- Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
- IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
- GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
- Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
- Polres Kapuas Gelar Ngopi Bersama Media Untuk Perkuat Sinergi
- Pria di Kapuas Tengah Aniaya Warga dengan Parang, Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku
- Peringatan HARKORDIA: Kejari Barsel Tuntaskan 9 Perkara Korupsi, Pulihkan Rp308 Juta Uang Negara
- Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum, Dansubdenpom Kaimana Sambangi Ketua PN Kabupaten Kaimana
- SAPMA Pemuda Pancasila Kalteng Gelar Domino Cup 2025: Perkuat Soliditas Kader Lewat Sportivitas
- Ibu Rumah Tangga di Mambulau Luka Akibat Diduga Dibacok Tetangganya
Kapuas, Bapemperda DPRD Jadikan 14 raperda sebagai program kerja ke depan
Oleh : Untung

Keterangan Gambar : Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kapuas, Abdurahman Amur
Potretkalteng.com - Kapuas - Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah Abdurahman Amur mengatakan, ada sebanyak 14 raperda yang akan menjadi program kerja pada tahun 2023 mendatang."Jadi jumlahnya 14 yang sudah kita sepakati bersama-sama," kata Abdurahman Amur di Kuala Kapuas.
Hal itu disampaikan oleh legislator dari Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut usai memimpin rapat pelaksanaan program kerja Bapemperda 2023 bersama jajaran eksekutif di ruang rapat gabungan Komisi DPRD setempat.
Selain menyepakati program kerja ke depan terkait Raperda kabupaten setempat, Bapemperda DPRD bersama dengan Tim Pemkab Kapuas juga menyepakati dua buah Raperda pada 2022 yang akan disahkan untuk dijadikan peraturan daerah.
Baca Lainnya :
- Warga Kapuas Demo Kantor DPRD Desak Penuntasan RAPBD 2022.0
- Bupati Kapuas Buka Bintek Penyusunan RPJMDes dan RKPDes Kepala Desa se-Kabupaten Kapuas.0
- HEBOH !! Dilaporkan Hilang, Lansia di Kapuas Ditemukan Meninggal0
- TRAGIS!!! Seorang Pemuda Merasa Jadi Beban Orang Tua Dan Gantung Diri0
- BKSDM Kapuas Usulkan 200 Formasi P 3 K - TA 2022 dan Dilaksanakan Pada Tahun Ini0
Dua buah raperda tersebut, lanjut wakil rakyat yang terpilih kembali dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas V yang meliputi Kecamatan Bataguh, Kapuas Timur, Tamban Catur dan Kapuas Kuala ini, yakni raperda tentang pengelolaan keuangan daerah dan penyelenggaraan pelayanan publik.
"Sesuai jadwal Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kapuas, pengesahannya akan dilakukan Selasa ini dalam rapat paripurna DPRD Kapuas," terangnya.
Dengan disahkannya dua raperda tersebut, maka diharapkan regulasi tersebut bisa bermanfaat bagi pemerintah daerah setempat. "Kita harapkan raperda yang dijadikan perda ini, dapat dijalankan sesuai mekanisme peraturan yang berlaku, dan bermanfaat bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat kita di daerah," demikian Abdurahman Amur.
Berita Utama
-
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikrar Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) untuk memerangi peredaran narkotika di Kalimantan Tengah kini memasuki babak baru yang . . .
-
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Pengurus Wilayah (PW) Kalimantan Tengah telah melaksanakan Rapat Kerja Wilayah . . .
-
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Tengah secara resmi menutup turnamen Domino yang diselenggarakan . . .
-
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana . . .
-
Polres Kapuas Gelar Ngopi Bersama Media Untuk Perkuat Sinergi
Polres Kapuas Gelar Ngopi Bersama Media Untuk Perkuat Sinergi
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM - Dalam upaya meningkatkan kolaborasi, transparansi Informasi serta memperkuat sinergi, Polisi dan insan pers menggelar 'Ngopi Bareng' Rabu . . .














