Kadis PUPR Kalteng Siap Dicopot, Akui Proyek Jalur Biru Rp500 Juta Bermasalah

Potret kalteng 04 Jun 2026, 17:52:01 WIB PEMPROV KALTENG
Kadis PUPR Kalteng Siap Dicopot, Akui Proyek Jalur Biru Rp500 Juta Bermasalah

Keterangan Gambar : Kepala Dinas PUPR Kalteng, Juni Gultom. (Foto:Yariyanto)





Baca Lainnya :

PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kepala Dinas PUPR Kalimantan Tengah, Juni Gultom, mengaku siap dicopot dari jabatannya di tengah derasnya tuntutan massa Aliansi Kalteng Bergerak terkait polemik proyek jalur sepeda berwarna biru di Kota Palangka Raya yang bernilai sekitar Rp500 juta.


Pernyataan itu disampaikan Juni usai menerima aksi demonstrasi di Kantor Dinas PUPR Kalteng, Rabu (3/6/2026) sore. Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengakui adanya ketidaksesuaian pada pekerjaan proyek yang belakangan menjadi sorotan publik karena cat di sejumlah ruas jalan dilaporkan mengelupas.

Meski demikian, Juni menegaskan pemerintah belum mengeluarkan pembayaran kepada pihak pelaksana karena pekerjaan dinilai belum memenuhi spesifikasi yang dipersyaratkan.


"Secara keuangan sampai saat ini belum ada uang negara yang tersalurkan," ujarnya.


Juni tidak membantah adanya persoalan dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut. Menurutnya, ketidaksesuaian yang ditemukan masih menjadi tanggung jawab pihaknya untuk diperbaiki sebelum pekerjaan dinyatakan selesai.


"Memang terjadi ketidaksesuaian dan itu menjadi tanggung jawab kami untuk memperbaikinya," katanya.

Ia juga mengungkapkan nilai pekerjaan yang kini menjadi polemik itu mencapai sekitar Rp500 juta. Namun pemerintah, lanjutnya, tidak akan membayar pekerjaan yang belum sesuai spesifikasi.


"Ini tidak dibayar oleh pemerintah selama belum sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan," tegasnya.


Selain kualitas pekerjaan, massa aksi juga mempertanyakan mekanisme pelaksanaan proyek yang disebut tidak melalui proses lelang. Menanggapi hal tersebut, Juni menjelaskan pekerjaan dilakukan melalui skema swakelola.

"Posisinya bukan lelang," ujarnya.


Dalam aksinya, Aliansi Kalteng Bergerak mendesak aparat penegak hukum mengusut proyek jalur biru sekaligus meminta Gubernur Kalimantan Tengah mencopot Juni Gultom dari jabatannya sebagai Kepala Dinas PUPR Kalteng.


Menanggapi tuntutan itu, Juni menyatakan siap menerima keputusan apa pun yang diambil pemerintah terhadap dirinya sebagai aparatur sipil negara.


"Saya ini ASN. Saya bersedia ditempatkan di mana saja sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.


Pernyataan tersebut menjadi respons langsung pertama dari Juni Gultom di tengah menguatnya sorotan publik terhadap proyek jalur biru yang kini menjadi perhatian masyarakat dan bahan kritik berbagai kalangan. (Yz)







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment