Jalur Biru Palangka Raya Disorot, Aliansi Kalteng Bergerak Tuntut Transparansi Anggaran

Potret kalteng 03 Jun 2026, 21:53:02 WIB PEMPROV KALTENG
Jalur Biru Palangka Raya Disorot, Aliansi Kalteng Bergerak Tuntut Transparansi Anggaran

Keterangan Gambar : Situasi Demo di depan Kantor Dinas PUPR Kalteng. (Foto:Yariyanto)





Baca Lainnya :


PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM  Pengecatan jalur berwarna biru di sejumlah ruas jalan utama Kota Palangka Raya kembali menuai sorotan dari masyarakat. Program yang sebelumnya diperkenalkan sebagai ruang bersama bagi pesepeda, pelari, dan pengguna jalan lainnya itu mendapat kritik setelah kondisi cat di sejumlah titik disebut mulai memudar dan mengelupas dalam waktu relatif singkat.

Sorotan terhadap program tersebut mengemuka saat Aliansi Kalteng Bergerak menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Tengah, Rabu (3/6/2026).


Dalam aksi itu, massa menyampaikan orasi secara bergantian sambil membakar ban bekas sebagai bentuk protes terhadap proyek jalur biru yang belakangan menjadi perhatian publik.


Koordinator Aksi Aliansi Kalteng Bergerak, Joseph, mengatakan pihaknya datang untuk meminta penjelasan terkait pelaksanaan program, khususnya menyangkut penggunaan anggaran dan kualitas pekerjaan di lapangan.

“Hari ini kami hadir untuk menuntut dan mempertanyakan daripada jalur biru yang beberapa waktu lalu sempat viral,” ujarnya.


Menurut Joseph, masyarakat berhak memperoleh informasi secara terbuka terkait proyek yang menggunakan anggaran pemerintah. Karena itu, pihaknya meminta adanya transparansi mengenai besaran anggaran hingga proses pengerjaan yang dilakukan.


“Kami juga mempertanyakan terkait anggaran hingga menuntut transparansi dari program tersebut,” katanya.


Selain persoalan anggaran, massa juga menyoroti kondisi jalur yang dinilai tidak sesuai harapan karena cat di sejumlah titik mulai mengalami kerusakan meski pengerjaan belum lama selesai.

Aliansi Kalteng Bergerak menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius dan dievaluasi oleh pihak terkait.


“Kami menilai proyek ini dikerjakan sembarangan,” tegas Joseph.

Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Kalteng, Juni Gultom, menjelaskan jalur biru merupakan konsep berbagi ruang yang dapat dimanfaatkan seluruh pengguna jalan.


“Jadi bagi ruas jalan yang memungkinkan untuk berbagi ruang bagi semua orang, termasuk pejalan kaki, kegiatan sosial, bersepeda, bahkan difabel juga dimungkinkan lewat sana,” kata Juni, Selasa (12/5/2026) lalu.


Ia menegaskan, jalur tersebut bukan area parkir sehingga kendaraan tidak diperbolehkan berhenti maupun parkir di sepanjang jalur berwarna biru.


Terkait anggaran, Juni menyebut biaya pengecatan berasal dari dana pemeliharaan jalan yang sudah tersedia pada masing-masing ruas, dengan nilai yang bervariasi sesuai panjang ruas dan kebutuhan pekerjaan.


“Dari pemeliharaan jalan saja. Ada ruas yang Rp500 juta, ada yang Rp100 juta, tergantung masing-masing ruas jalan,” ujarnya.


Menurutnya, sosialisasi terkait fungsi jalur biru belum dilakukan secara menyeluruh karena pekerjaan masih berada dalam tahap penyelesaian. Nantinya, jalur akan dilengkapi simbol sepeda, pelari, serta akses bagi penyandang disabilitas untuk memperjelas peruntukannya.


Ia juga memastikan marka yang mulai memudar akan diperbaiki kembali sebagai bagian dari proses penyempurnaan.

“Kalau sudah mulai pudar, nanti diperbaiki lagi,” tandasnya. (Yz)







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment