- Bupati Heriyus Tegaskan Penghargaan Satyalancana Harus Jadi Motivasi ASN Pemkab Mura
- Sinergi Pemkab Mura dan Kantor Pertanahan Percepat Pelayanan Administrasi Pertanahan
- Bupati Heriyus Dorong Seluruh Perangkat Daerah Makin Teguh Jalankan Pemerintahan Berintegritas
- Pemkab Murung Raya Perkuat Kelembagaan Adat dan Kapasitas Pemangku Adat
- Kualitas Udara Mura Masuk Kategori Tidak Sehat, Pemkab Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar
- Pemkab Mura Perkuat Perhatian terhadap Pendidikan Anak Usia Dini
- Hadapi Kendala Distribusi Sungai, Pemkab Mura Kaji Alternatif Mobilisasi Fuel Lewat Jalur Darat
- Front Marhaenis Kalteng Soroti Transparansi Gangguan PLTU Asam Asam, Dorong Verifikasi Independen
- SMAN 2 Katingan Kuala Harumkan Kalteng, Sabet Juara 1 LCC 4 Pilar MPR RI 2026
- Ahli Waris Gugat PT Bumi Agro Makmur Rp42,9 Miliar terkait Sengketa Lahan 20 Hektar di PN Buntok
Jadi Dalang Pemortalan Lahan, Seorang Oknum Kades Diamankan Polisi

Keterangan Gambar : Illustrasi Kepala Desa
PANGKALAN BUN, POTRETKALTENG.COM - Polres Kotawaringin Barat (Kobar) mengamankan satu orang pelaku yakni SY (47) yang merupakan Kepala Desa Tempayung yang mendalangi kegiatan pemortalan lahan yang berada di PT. Sungai Rangit Kebun Rauk Naga Estate Divisi 03 dan 04, Desa Tempayung, Kec. Kotawaringin Lama (Kolam), Kab. Kobar.
Saat dikonfirmasi awak media, Kapolda Kateng Irjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto melalui Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K., menuturkan bahwa kejadian pemortalan ini berawal pada 20 April 2024 dimana masyarakat menuntut plasma sebesar 20% meskipun telah dipenuhi haknya oleh perusahaan dengan memberikan kompensasi lahan sebanyak 24% yang berada di Kab. Kobar dan Sukamara.
Baca Lainnya :
- Dilantik Jadi Ketua Karang Taruna Teweh Timur,Jonedi Optimis Dapat Tingkatkan Kualitas Generasi Muda0
- DPR Nurul Iman: Ruang Diskusi Kreatif di Kasongan0
- Damkar Angkat Bicara Setelah Dituding Tidak Sigap Oleh Mantan Dewan Dalam Kebakaran Gereja Maranatha0
- Rahmat Nasution Hamka Resmi Mundur dari Jabatan Komisaris Non Independen Bank Kalteng0
- Partai PKN Tetapkan Dukungan Kepada Pancani Gandrung-Raran Pada Pilkada Bartim0
"Awal mulanya pelapor mendapat surat dari warga Desa Tempayung yang berisi ingin melakukan aksi penutupan atau penghentian aktivitas PT. SUNGAI RANGIT dengan tujuan ingin meminta bagian lahan. Kemudian sesuai dengan hari yang di cantumkan dalam surat tersebut, pelaku melakukan pemortalan atau penutupan sebanyak 25 Titik yang berada pada Lahan Perkebunan PT. SUNGAI RANGIT," beber Kapolres.
Tidak cukup sampai disitu, lanjut Kapolres, pada tanggal 23 Mei 2024 Sekira pukul 07.00 Wib pelaku kembali melakukan penambahan pemortalan lahan di lokasi.
"Pelaku ini senantiasa mendampingi setiap ada kegiatan pemortalan sekaligus mengendalikan masyarakat untuk melakukan pemortalan," tambah Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa pada saat pihak perusahaan akan melakukan kegiatan pemanenan di lokasi Lahan tersebut di halang – halangi dan di larang oleh terlapor yang menyebabkan banyak kerugian akibat gaji karyawan dan honor plasma masyarakat desa tempayung sendiri tidak terbayar karna perusahaan tidak bisa melakukn aktivitas panen.
"Terkait permasalahan ini sudah dilakukan penyelesaian sebanyak empat kali pertemuan oleh Satgas PKS Pemda Kobar dimana hal ini tidak ada unsur permasalahan adat dan murni pidana dibuktikan dari hasil pemeriksaan keterangan demang dan mantir adat setempat," jelas Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa tidak dilakukan tindakan penahanan terhadap pelaku, namun hanya wajib lapor saja.
Atas kejadian tersebut PT.Sungai Rangit dan masyarakat desa tempayung serta koperasi masyarakat mengalami kerugian.
RT
Berita Utama
-
Ahli Waris Gugat PT Bumi Agro Makmur Rp42,9 Miliar terkait Sengketa Lahan 20 Hektar di PN Buntok
Ahli Waris Gugat PT Bumi Agro Makmur Rp42,9 Miliar terkait Sengketa Lahan 20 Hektar di PN Buntok
BUNTOK, POTRETKALTENG.COM— Gugatan perdata atas sengketa lahan seluas 20 hektar di Kabupaten Barito Selatan resmi berlanjut ke meja hijau. Ahli waris keluarga Abdul . . .
-
SMAN 2 Katingan Kuala Harumkan Kalteng, Sabet Juara 1 LCC 4 Pilar MPR RI 2026
SMAN 2 Katingan Kuala Harumkan Kalteng, Sabet Juara 1 LCC 4 Pilar MPR RI 2026
KASONGAN, POTRETKALTENG.COM- Prestasi membanggakan kembali diraih pelajar Kalimantan Tengah di tingkat nasional. SMA Negeri 2 Katingan Kuala berhasil keluar sebagai . . .
-
Front Marhaenis Kalteng Soroti Transparansi Gangguan PLTU Asam Asam, Dorong Verifikasi Independen
Front Marhaenis Kalteng Soroti Transparansi Gangguan PLTU Asam Asam, Dorong Verifikasi Independen
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Front Marhaenis Kalimantan Tengah yang terdiri dari DPD GMNI Kalimantan Tengah, DPC GMNI Palangka Raya, DPD GPM Kalimantan Tengah dan . . .
-
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran . . .
-
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Ahmad Alim Bachri melantik Pengurus Ikatan Keluarga Alumni Universitas Lambung Mangkurat . . .

















