- Cegah Pelanggaran Prajurit, Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Sosialisasi Operasi Gaktib dan Yustisi
- Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
- Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
- Remaja 17 Tahun Tenggelam di Danau Galian, Tim SAR Lakukan Evakuasi
- DPD LSr LPMT Kapuas Salurkan Bantuan Sosial ke Panti Asuhan Budi Sejahtera, Wujud kepedulian untk an
- Pemkab Barito Timur Gelar Forum Perangkat Daerah, Fokus Sinkronisasi Pembangunan 2027
- Plt Setda Kalteng Tegaskan KHBS Tak Boleh Salah Sasaran, Seluruh OPD Diminta Siap Total
- Rumkit Bhayangkara Palangka Raya Terima Dokter Internship 2026, Perkuat SDM Kesehatan Unggul
- Ketua RT, Ustadz hingga Damang Bakal Terima Insentif Kartu Huma Betang Sejahtera
- Disdagperin Kalteng Gandeng Kejati, Perkuat Pendampingan Hukum dan Kendali Inflasi 2026
Jadi Dalang Pemortalan Lahan, Seorang Oknum Kades Diamankan Polisi

Keterangan Gambar : Illustrasi Kepala Desa
PANGKALAN BUN, POTRETKALTENG.COM - Polres Kotawaringin Barat (Kobar) mengamankan satu orang pelaku yakni SY (47) yang merupakan Kepala Desa Tempayung yang mendalangi kegiatan pemortalan lahan yang berada di PT. Sungai Rangit Kebun Rauk Naga Estate Divisi 03 dan 04, Desa Tempayung, Kec. Kotawaringin Lama (Kolam), Kab. Kobar.
Saat dikonfirmasi awak media, Kapolda Kateng Irjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto melalui Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K., menuturkan bahwa kejadian pemortalan ini berawal pada 20 April 2024 dimana masyarakat menuntut plasma sebesar 20% meskipun telah dipenuhi haknya oleh perusahaan dengan memberikan kompensasi lahan sebanyak 24% yang berada di Kab. Kobar dan Sukamara.
Baca Lainnya :
- Dilantik Jadi Ketua Karang Taruna Teweh Timur,Jonedi Optimis Dapat Tingkatkan Kualitas Generasi Muda0
- DPR Nurul Iman: Ruang Diskusi Kreatif di Kasongan0
- Damkar Angkat Bicara Setelah Dituding Tidak Sigap Oleh Mantan Dewan Dalam Kebakaran Gereja Maranatha0
- Rahmat Nasution Hamka Resmi Mundur dari Jabatan Komisaris Non Independen Bank Kalteng0
- Partai PKN Tetapkan Dukungan Kepada Pancani Gandrung-Raran Pada Pilkada Bartim0
"Awal mulanya pelapor mendapat surat dari warga Desa Tempayung yang berisi ingin melakukan aksi penutupan atau penghentian aktivitas PT. SUNGAI RANGIT dengan tujuan ingin meminta bagian lahan. Kemudian sesuai dengan hari yang di cantumkan dalam surat tersebut, pelaku melakukan pemortalan atau penutupan sebanyak 25 Titik yang berada pada Lahan Perkebunan PT. SUNGAI RANGIT," beber Kapolres.
Tidak cukup sampai disitu, lanjut Kapolres, pada tanggal 23 Mei 2024 Sekira pukul 07.00 Wib pelaku kembali melakukan penambahan pemortalan lahan di lokasi.
"Pelaku ini senantiasa mendampingi setiap ada kegiatan pemortalan sekaligus mengendalikan masyarakat untuk melakukan pemortalan," tambah Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa pada saat pihak perusahaan akan melakukan kegiatan pemanenan di lokasi Lahan tersebut di halang – halangi dan di larang oleh terlapor yang menyebabkan banyak kerugian akibat gaji karyawan dan honor plasma masyarakat desa tempayung sendiri tidak terbayar karna perusahaan tidak bisa melakukn aktivitas panen.
"Terkait permasalahan ini sudah dilakukan penyelesaian sebanyak empat kali pertemuan oleh Satgas PKS Pemda Kobar dimana hal ini tidak ada unsur permasalahan adat dan murni pidana dibuktikan dari hasil pemeriksaan keterangan demang dan mantir adat setempat," jelas Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa tidak dilakukan tindakan penahanan terhadap pelaku, namun hanya wajib lapor saja.
Atas kejadian tersebut PT.Sungai Rangit dan masyarakat desa tempayung serta koperasi masyarakat mengalami kerugian.
RT
Berita Utama
-
Remaja 17 Tahun Tenggelam di Danau Galian, Tim SAR Lakukan Evakuasi
Remaja 17 Tahun Tenggelam di Danau Galian, Tim SAR Lakukan Evakuasi
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM – Tim SAR Gabungan mengevakuasi seorang remaja yang dilaporkan tenggelam di Danau Galian Bina Karya, Desa Pasir Putih, Kecamatan Ketapang, . . .
-
Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Korps Bhayangkara untuk menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam kasus . . .
-
Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Korps Bhayangkara untuk menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam kasus . . .
-
Cegah Pelanggaran Prajurit, Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Sosialisasi Operasi Gaktib dan Yustisi
Cegah Pelanggaran Prajurit, Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Sosialisasi Operasi Gaktib dan Yustisi
KAIMANA, POTRETKALTENG.COM – Dalam upaya meningkatkan disiplin dan menekan angka pelanggaran di lingkungan TNI, Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana menggelar sosialisasi . . .
-
Disdagperin Kalteng Gandeng Kejati, Perkuat Pendampingan Hukum dan Kendali Inflasi 2026
Disdagperin Kalteng Gandeng Kejati, Perkuat Pendampingan Hukum dan Kendali Inflasi 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalimantan Tengah resmi menjalin Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan . . .

















