- HIMAPAKAT Sukses Gelar Kegiatan Malam Keakraban di Wisata Danum Bahandang
- BPN Palangka Raya Dukung Sertifikasi Aset Muhammadiyah
- Perempuan Dayak Bantah Keras Pernyataan Abdul Rasyid yang Tidak Objektif
- Tokoh Perempuan Dayak, Lely H Tundang Berikan Tanggapan Soal Pernyataan H. Abdul Rasyid
- Legislator Katingan Apresiasi Pemkab Katingan dan UMPR Bagikan Beasiswa Penyang Hinje Simpei
- MTS Muhammadiyah Katingan Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
- Pemuda Batak Bersatu Netral Mendukung Semua Calon Pilwalkot Palangka Raya
- MTS Muhammadiyah Katingan Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang Meriah dan Khidmat
- TP PKK Barito Utara Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446H
- Pj. Bupati Barito Utara Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah di Kemenag
Jadi Dalang Pemortalan Lahan, Seorang Oknum Kades Diamankan Polisi
Keterangan Gambar : Illustrasi Kepala Desa
PANGKALAN BUN, POTRETKALTENG.COM - Polres Kotawaringin Barat (Kobar) mengamankan satu orang pelaku yakni SY (47) yang merupakan Kepala Desa Tempayung yang mendalangi kegiatan pemortalan lahan yang berada di PT. Sungai Rangit Kebun Rauk Naga Estate Divisi 03 dan 04, Desa Tempayung, Kec. Kotawaringin Lama (Kolam), Kab. Kobar.
Saat dikonfirmasi awak media, Kapolda Kateng Irjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto melalui Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K., menuturkan bahwa kejadian pemortalan ini berawal pada 20 April 2024 dimana masyarakat menuntut plasma sebesar 20% meskipun telah dipenuhi haknya oleh perusahaan dengan memberikan kompensasi lahan sebanyak 24% yang berada di Kab. Kobar dan Sukamara.
Baca Lainnya :
- Dilantik Jadi Ketua Karang Taruna Teweh Timur,Jonedi Optimis Dapat Tingkatkan Kualitas Generasi Muda0
- DPR Nurul Iman: Ruang Diskusi Kreatif di Kasongan0
- Damkar Angkat Bicara Setelah Dituding Tidak Sigap Oleh Mantan Dewan Dalam Kebakaran Gereja Maranatha0
- Rahmat Nasution Hamka Resmi Mundur dari Jabatan Komisaris Non Independen Bank Kalteng0
- Partai PKN Tetapkan Dukungan Kepada Pancani Gandrung-Raran Pada Pilkada Bartim0
"Awal mulanya pelapor mendapat surat dari warga Desa Tempayung yang berisi ingin melakukan aksi penutupan atau penghentian aktivitas PT. SUNGAI RANGIT dengan tujuan ingin meminta bagian lahan. Kemudian sesuai dengan hari yang di cantumkan dalam surat tersebut, pelaku melakukan pemortalan atau penutupan sebanyak 25 Titik yang berada pada Lahan Perkebunan PT. SUNGAI RANGIT," beber Kapolres.
Tidak cukup sampai disitu, lanjut Kapolres, pada tanggal 23 Mei 2024 Sekira pukul 07.00 Wib pelaku kembali melakukan penambahan pemortalan lahan di lokasi.
"Pelaku ini senantiasa mendampingi setiap ada kegiatan pemortalan sekaligus mengendalikan masyarakat untuk melakukan pemortalan," tambah Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa pada saat pihak perusahaan akan melakukan kegiatan pemanenan di lokasi Lahan tersebut di halang – halangi dan di larang oleh terlapor yang menyebabkan banyak kerugian akibat gaji karyawan dan honor plasma masyarakat desa tempayung sendiri tidak terbayar karna perusahaan tidak bisa melakukn aktivitas panen.
"Terkait permasalahan ini sudah dilakukan penyelesaian sebanyak empat kali pertemuan oleh Satgas PKS Pemda Kobar dimana hal ini tidak ada unsur permasalahan adat dan murni pidana dibuktikan dari hasil pemeriksaan keterangan demang dan mantir adat setempat," jelas Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa tidak dilakukan tindakan penahanan terhadap pelaku, namun hanya wajib lapor saja.
Atas kejadian tersebut PT.Sungai Rangit dan masyarakat desa tempayung serta koperasi masyarakat mengalami kerugian.
RT
Berita Utama
-
HIMAPAKAT Sukses Gelar Kegiatan Malam Keakraban di Wisata Danum Bahandang
HIMAPAKAT Sukses Gelar Kegiatan Malam Keakraban di Wisata Danum Bahandang
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Himpunan Mahasiswa dan Pelajar Kabupaten Katingan (HIMAPAKAT) sukses menggelar kegiatan malam keakraban pada tanggal 5-6 . . .
-
BPN Palangka Raya Dukung Sertifikasi Aset Muhammadiyah
BPN Palangka Raya Dukung Sertifikasi Aset Muhammadiyah
PALANGKA RAYA — Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Kalimantan Tengah (Kalteng) semakin serius dalam upaya mempercepat proses sertifikasi . . .
-
Tokoh Perempuan Dayak, Lely H Tundang Berikan Tanggapan Soal Pernyataan H. Abdul Rasyid
Tokoh Perempuan Dayak, Lely H Tundang Berikan Tanggapan Soal Pernyataan H. Abdul Rasyid
PALANGKA RAYA – Lely Hendrawati Tundang, S.S., M.M., tokoh perempuan Dayak dan politisi senior di Kalimantan Tengah, memberikan tanggapan terkait video viral dari H. . . .
-
Perempuan Dayak Bantah Keras Pernyataan Abdul Rasyid yang Tidak Objektif
Perempuan Dayak Bantah Keras Pernyataan Abdul Rasyid yang Tidak Objektif
Palangka Raya – Tokoh Perempuan Dayak, Lely Hendrawati Tundang, merespons pernyataan pengusaha atau pemilik Citra Borneo Indah (CBI), Abdul Rasyid, yang viral di media . . .
-
MTS Muhammadiyah Katingan Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang Meriah dan Khidmat
MTS Muhammadiyah Katingan Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang Meriah dan Khidmat
KASONGAN, POTRETKALTENG.COM — MTs Muhammadiyah Katingan menggelar acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang penuh makna pada Kamis, 4 Oktober 2024. Acara ini . . .