- DPRD Palangka Raya Gelar Rapat Paripurna ke-3 Bahas RPJMD 2025–2029
- Dana Desa Jadi Proyek Gagal, Warga Dapat Bangkai Sapi dan Kandang Kosong, Kades Tanjung Rangas II Di
- Penyerahan SK Koperasi Merah Putih Warnai Rangkaian Upacara
- Drs. Muhlis: Hari Jadi Kalteng adalah Momentum Refleksi dan Persatuan
- Gubernur Agustiar Sabran: Kalteng Adalah Masa Depan Bangsa
- Upacara HUT Kalteng ke-68 Berlangsung Khidmat dan Sarat Budaya
- Pj. Bupati Barito Utara Hadiri Upacara HUT ke-68 Kalimantan Tengah di Palangka Raya
- HUT Kalteng ke-68 Jadi Momen Refleksi dan Penguatan Identitas Daerah
- Pemerintah Provinsi Komit Bangun Hingga Pelosok Kalimantan Tengah
- Sambutan Gubernur Kalteng: Kalimantan Tengah Adalah Masa Depan Indonesia
Jadi Dalang Pemortalan Lahan, Seorang Oknum Kades Diamankan Polisi

Keterangan Gambar : Illustrasi Kepala Desa
PANGKALAN BUN, POTRETKALTENG.COM - Polres Kotawaringin Barat (Kobar) mengamankan satu orang pelaku yakni SY (47) yang merupakan Kepala Desa Tempayung yang mendalangi kegiatan pemortalan lahan yang berada di PT. Sungai Rangit Kebun Rauk Naga Estate Divisi 03 dan 04, Desa Tempayung, Kec. Kotawaringin Lama (Kolam), Kab. Kobar.
Saat dikonfirmasi awak media, Kapolda Kateng Irjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto melalui Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K., menuturkan bahwa kejadian pemortalan ini berawal pada 20 April 2024 dimana masyarakat menuntut plasma sebesar 20% meskipun telah dipenuhi haknya oleh perusahaan dengan memberikan kompensasi lahan sebanyak 24% yang berada di Kab. Kobar dan Sukamara.
Baca Lainnya :
- Dilantik Jadi Ketua Karang Taruna Teweh Timur,Jonedi Optimis Dapat Tingkatkan Kualitas Generasi Muda0
- DPR Nurul Iman: Ruang Diskusi Kreatif di Kasongan0
- Damkar Angkat Bicara Setelah Dituding Tidak Sigap Oleh Mantan Dewan Dalam Kebakaran Gereja Maranatha0
- Rahmat Nasution Hamka Resmi Mundur dari Jabatan Komisaris Non Independen Bank Kalteng0
- Partai PKN Tetapkan Dukungan Kepada Pancani Gandrung-Raran Pada Pilkada Bartim0
"Awal mulanya pelapor mendapat surat dari warga Desa Tempayung yang berisi ingin melakukan aksi penutupan atau penghentian aktivitas PT. SUNGAI RANGIT dengan tujuan ingin meminta bagian lahan. Kemudian sesuai dengan hari yang di cantumkan dalam surat tersebut, pelaku melakukan pemortalan atau penutupan sebanyak 25 Titik yang berada pada Lahan Perkebunan PT. SUNGAI RANGIT," beber Kapolres.
Tidak cukup sampai disitu, lanjut Kapolres, pada tanggal 23 Mei 2024 Sekira pukul 07.00 Wib pelaku kembali melakukan penambahan pemortalan lahan di lokasi.
"Pelaku ini senantiasa mendampingi setiap ada kegiatan pemortalan sekaligus mengendalikan masyarakat untuk melakukan pemortalan," tambah Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa pada saat pihak perusahaan akan melakukan kegiatan pemanenan di lokasi Lahan tersebut di halang – halangi dan di larang oleh terlapor yang menyebabkan banyak kerugian akibat gaji karyawan dan honor plasma masyarakat desa tempayung sendiri tidak terbayar karna perusahaan tidak bisa melakukn aktivitas panen.
"Terkait permasalahan ini sudah dilakukan penyelesaian sebanyak empat kali pertemuan oleh Satgas PKS Pemda Kobar dimana hal ini tidak ada unsur permasalahan adat dan murni pidana dibuktikan dari hasil pemeriksaan keterangan demang dan mantir adat setempat," jelas Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa tidak dilakukan tindakan penahanan terhadap pelaku, namun hanya wajib lapor saja.
Atas kejadian tersebut PT.Sungai Rangit dan masyarakat desa tempayung serta koperasi masyarakat mengalami kerugian.
RT


Berita Utama
-
Kepala Perwakilan BKKBN Kalteng Lakukan Audiensi di Barito Utara, Perkuat Sinergi Program Kependuduk
Kepala Perwakilan BKKBN Kalteng Lakukan Audiensi di Barito Utara, Perkuat Sinergi Program Kependuduk
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan . . .
-
Pelaku Pengeroyokan di Katingan Dituntut Ringan, Keluarga Korban: Mohon Pertimbangan Hakim
Pelaku Pengeroyokan di Katingan Dituntut Ringan, Keluarga Korban: Mohon Pertimbangan Hakim
KATINGAN, POTRETKALTENG.COM – Sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa kasus pengeroyokan terhadap Ujang T. Diwung di Kabupaten Katingan yang digelar pada Rabu . . .
-
Hatir Sata Tarigan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya Bahas RPJMD 2025–2029
Hatir Sata Tarigan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya Bahas RPJMD 2025–2029
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang . . .
-
Wabup Kapuas Buka Tahapan Penilaian Kompetensi Seleksi Terbuka JPT Pratama
Wabup Kapuas Buka Tahapan Penilaian Kompetensi Seleksi Terbuka JPT Pratama
Kuala Kapuas, POTRETKALTENG.COM - Wakil Bupati (Wabup) Kapuas Dodo, bersama Wakil Bupati Tanah Laut H. Muhammad Zazuli membuka secara resmi kegiatan Penilaian Kompetensi . . .
-
Dana Desa Jadi Proyek Gagal, Warga Dapat Bangkai Sapi dan Kandang Kosong, Kades Tanjung Rangas II Di
Dana Desa Jadi Proyek Gagal, Warga Dapat Bangkai Sapi dan Kandang Kosong, Kades Tanjung Rangas II Di
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Dana desa yang semestinya menjadi penggerak ekonomi dan pembangunan di pedesaan justru berubah menjadi potensi ladang bancakan. Di . . .
