Damkar Angkat Bicara Setelah Dituding Tidak Sigap Oleh Mantan Dewan Dalam Kebakaran Gereja Maranatha

Potret Kalteng 27 Sep 2024, 21:00:06 WIB Palangka Raya
Damkar Angkat Bicara Setelah Dituding Tidak Sigap Oleh Mantan Dewan Dalam Kebakaran Gereja Maranatha

Keterangan Gambar : Jumpa Pers di Kantor Damkar bersama Kepala DAMKAR Kota Palngka Raya Dra. Gloria, M.M


PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM–Dinas Pemadam Kebakaran (DAMKAR) Kota Palangka Raya memberikan klarifikasi terkait tudingan kurang sigapnya petugas dalam menangani kebakaran yang melanda Gereja Maranatha dalam Media sosial Facebook yang dibuat oleh seorang mantan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Yohannes Freddy Ering.


Freddy Ering sendiri mengkritik dan menggiring opini seakan-akn petugas pemadam kebakaran tidak sigap dalam peristiwa kebakaran langsung mendapat respon dari berbagai pihak.

Baca Lainnya :


Kepala DAMKAR Kota Palngka Raya Dra. Gloria, M.M  menyampaikan, bahwa sebagai Dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan kota Palangka Raya sangat prihatin, sangat sedih dengan kejadaian yang menimpa gereja Maranatha Palangka Raya.


Disebutkannya, geraja yang sangat bersejarah geraja yang menjadi suatau percontohan untuk mimbar dan altarnya, gereja yang banyak menyimpan sejarah-sejarah yang penting dan sangan berarti bagi masyarakat Kota Palangka Raya.


“Bahkan banyak dari Dinas pemadam kebakaran yang bergeraja di situ dan salah satu inspektur muda damkar kami adalah wakil ketua pengurus di geraja tersebut  sebagai panetua, jadi tidak sesuatu perbuatan yang di anggap tidak sigap’"Jelasnya.


Gloria menyampaikan, Berdasarkan hasil investigasi Damkar tergabung bersama tim Inapis POLDA Kalimantan Tengah dan POLRESTA Palangka Raya waktu terjadi awal mula api mucul menjalar pada Pukul 13.05 WIB. 


Dari hasil investigasi melalui CCTV Rekot dan sampai laporan tersebut dari koster Gereja ke dinas DAMKAR pada Pukul  13.48 WIB. Yang artinya 48 delapan menit api sudah merambat ke atas menghabiskan plapon Gereja sebesar 50 % api sidah membakar bagian atas gereja baru terlapor ke dinas damkar, bagaimana DAMKAR Di sebut tidak sigap karna laporan pun terlambat. 


“Kalau laporan cepat kami akan cepat, karna janji kami di dinas damkar ini, janji secara Nasional 15 menit Response time, dan ini hanya 3 menit.” Tambahnya


Dra. Gloria, M.M Kepala DAMKAR mengaku sangat menyesal dan kecewa dengan adanya pernyataan yang disampaikan oleh mantan Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering. 


“Beliau masih belum memahami yang terkait dengan SOP dan teknis pemadaman yang di lakukan dilapangan juga tidak paham kondisi di lapangan.” Ungkapnya dengan suara yang Lantang.


Terlebih lagi para petugas pemadam kebakaran gabungan, baik itu dari Pemerintah daerah setempat, BPK Swasta dan juga relawan yang ada di Kota Palangka Raya.


Gloria menambahkan bahwa komentar dari Freddy dinilai telah menyudutkan karena menganggap para pedamam ketika itu tidak sigap dalam menangi kebakaran salah satu gereja tertua dan terbesar di Kota Palangka Raya ini.


“Kami sangat menyesalkan karena stetmen dari Yohannes Freddy Ering yang memberikan komentar tetapi tidak berada di tempat kejadian, tidak melihat kejadaian, seharusnya beliau melihat dullu, mendengar, memeriksa turut serta baru berkomentar”. Tambah Pak Andrianson Inspektur DAMKAR 


Lebih Lanjut Dra. Gloria, M.M Kepala DAMKAR menjelaskan Kendala di lapangan yang di hadapi secara teknis itu kerkurangan air, mobil-mobil oprasional yang di gunakan masih tidak mampu untuk memadamkan api,  struktur jalan yang menghambat,  dan jaringan kabel-kabel PLN yang masih bisa mengenai bagian atas DAMKAR.


"selanjutnya terhambatnya jalan oleh masyarakat yang menutupi jalan dan tidak mau minggir memberi jalan kepada armada meskipun sudah membunyikan sirinei dan klakson, ini adalah satu penghabat. Belum lagi penghambat-penghambat lainya”, tambahnya


Kepala Damkar Kota Palangka Raya, Gloria Berharap kepada Pemerintah Provinsi Yaitu Bapak Gubernur Kalteng untuk memberikan bantuan Armada FIRE LADDER/Truk Tangga Mobil pemadam kebakaran yang dugunakan untuk mengvakuasi korban atau menjangkau lokasi-lokasi kebakaran di tempat tinggi seperti Gedung Bertingkat dengan krtinggian yang mencapai 10-30Meter.


Dinas tersebut juga merencanakan serangkaian kegiatan sosialisasi mengenai pencegahan kebakaran dan keselamatan, sesuai dengan Perda, yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.


Yudha







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment