Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Pimpin Evaluasi Penyaluran Bansos UEP dan DBH DR

Potret Kalteng 24 Jan 2025, 12:19:48 WIB Kapuas
Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Pimpin Evaluasi Penyaluran Bansos UEP dan DBH DR

Keterangan Gambar : Inspektur Daerah Prov. Kalteng bersama penerima Dana Bansos DBH DR


KAPUAS,

POTRETKALTENG.COM– Dalam upaya memastikan bahwa bantuan sosial tersalurkan dengan tepat sasaran dan memberikan dampak yang maksimal, Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Evaluasi Penyaluran Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif (Bansos UEP) dan Bantuan Sosial Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (Bansos DBH DR). Kegiatan evaluasi ini berlangsung di Kabupaten Kapuas pada Senin (13/1/2025).


Baca Lainnya :

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Saring, didampingi Tim Evaluasi Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng. Turut hadir Plt. Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Provinsi Kalteng, Ema Hermawati, dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, Yanmerto.


Dalam arahannya, Saring menegaskan bahwa penyaluran bantuan sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) merupakan bagian dari program strategis Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi angka kemiskinan, memberdayakan masyarakat agar lebih mandiri, menciptakan keadilan sosial, serta mengendalikan inflasi daerah.


Evaluasi di Beberapa Kabupaten

Saring menyampaikan bahwa kegiatan evaluasi tidak hanya dilakukan di Kabupaten Kapuas, tetapi juga di beberapa kabupaten lainnya, seperti Lamandau, Barito Timur, dan Barito Utara. Hal ini merupakan bagian dari penguatan peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan.


“Tujuan evaluasi ini adalah memastikan bahwa penyaluran bantuan sosial telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan begitu, bantuan dapat tepat sasaran, efektif, dan berjalan sesuai dengan komitmen pemerintah daerah,” jelasnya.


Capaian Bantuan Sosial di Kabupaten Kapuas

Plt. Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Provinsi Kalteng, Ema Hermawati, melaporkan bahwa di Kabupaten Kapuas terdapat:

48 penerima Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP), dengan nilai bantuan Rp2.500.000 per orang.

11.967 penerima Bantuan Sosial DBH DR, dengan nilai bantuan Rp500.000 per orang.


Ema berharap bantuan tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian keluarga penerima manfaat. “Khusus untuk Bantuan UEP, kami berharap program ini dapat menjadi awal untuk pengembangan usaha kecil menengah (UKM), sehingga para penerima dapat meningkatkan skala usahanya,” ujarnya.


Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Bansos

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, Yanmerto, mengapresiasi kegiatan evaluasi yang dilakukan. Menurutnya, evaluasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa proses penyaluran bantuan berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.


“Kami berharap evaluasi ini dapat menjadi masukan berharga untuk memperbaiki pelaksanaan penyaluran bantuan sosial di masa depan agar lebih efektif dan tepat sasaran,” katanya.


Komitmen Pemerintah Provinsi Kalteng

Sebagai bagian dari evaluasi, Tim Inspektorat melakukan klarifikasi terkait kesesuaian penggunaan dana bantuan sosial oleh penerima. Langkah ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi Kalteng untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan bantuan sosial.


Dengan adanya kegiatan evaluasi ini, diharapkan program bantuan sosial dapat berjalan sesuai harapan dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah.(yin)



mmc kalteng







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment