- DPRD PALANGKA RAYA SERAHKAN KAJIAN WFH KEPADA PEMERINTAH KOTA
- DPRD Kota Palangka Raya Gelar Paripurna ke-8, Fraksi Dukung Raperda Pengurangan Risiko Bencana
- Diduga Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Kapuas Amankan Seorang Pemuda di Barak Jalan Sumatera
- WAKIL WALI KOTA SAMPAIKAN LKPJ 2025, DPRD SIAP KULITI KINERJA PEMKO
- Tiga Agenda Strategis DPRD Palangka Raya: Dari LKPJ hingga Penanganan Kemiskinan
- JEJAK 35 TAHUN PENGABDIAN, LEONARD S. AMPUNG AKHIRI MASA TUGAS
- GDAN dan Polisi Bongkar Sarang Zenit di Palangka Raya, Dua Pengedar Diciduk
- Rapur DPRD Palangka Raya Gagal Kuorum, Sejumlah Agenda Penting Tertunda
- Musrenbang Kotim 2027: Plt Sekda Kalteng Tekankan Sinkronisasi Pembangunan
- Waspada! Terinfeksi TBC, RSDDS Gencarkan Edukasi HTBS 2026
Hok Kim Tak Pernah Akui ke Pekerja Bahwa Itu Kebun Miliknya
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Pengadilan Negeri Sampit
POTRETKALTENG.COM - PALANGKA RAYA - Sidang perdata dalam perkara wanprestasi antara Hok Kim alias Acen dan Alfin Laurence Dkk di Pengadilan Negeri Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim) terus berlanjut.
Sampai saat ini sejumlah saksi-saksi terus dihadirkan Alpin Laurence, Yansen, Wahyu Daeny dan Sujatmiko selaku tergugat pada persidangan yang berlangsung pada Senin (10/04/2023).
Sugeng Aribowo, kuasa hukum Alpin Lawrence Dkk, mengatakan agenda sidang kali ini mendengarkan dua saksi yakni Cecep dan M Toyeb, selaku pekerja lama di kebun Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu. Kotim.
Baca Lainnya :
- Seorang Pimpinan Haruslah Bijaksana0
- Jelang Mudik Lebaran, Pemkab Kotim Gelar Rakor Lintas Sektoral Pengamanan Idul Fitri 1444 H0
- Yadi Kijang, Sosok Dibalik Berdirinya Pasar AlKamal Kotim0
- Yandi Kijang, Sosok Dibalik Berdirinya Pasar AlKamal Kotim0
- Apresiasi Pemkab Kotim, Warga Harapkan Jangan Sampai Drainase Mendangkal0
"Saksi ini pekerja lama di lokasi itu sehingga mengetahui seluk beluk masalah lahan dan kebun. Saksi juga menjelaskan suka ikut rapat, yang memimpin adalah para tergugat, bukan penggugat (Hok Kim),” ungkapnya didampingi kuasa hukum Anwar Sanusi usai persidangan.
Dalam kesaksiannya, Cecep mengaku jika bekerja sejak tahun 2008 silan hingga 2015. Ia bekerja sebagai mandor lapangan di Kebun milik Alpin Laurence.
Ia mengetahui jika pemilik kebun tersebut adalah Alpin Lawrence, Wahyu Daeny, Yansen dan Sujatmiko dari Valerie, istri Acen alias Hok Kim.
“Gaji saya itu pak Alpin, lewat istri Acen yakni Bu Valerie. Dimana setiap kesempatan Ibu Valerie selalu bilang jika ini gaji dari bos (Alpin),” kata Cecep.
Cecep pun menerangkan, jika dirinya selalu mengikuti rapat operasional yang digelar setiap kali datangnya Alpin Lawrence Dkk ke kebun. Rapat selalu dipimpin oleh Alpin Lawrence bersama Yansen dan Wahyu Daeny.
“Hok Kim tidak pernah memimpin rapat, beliau selalu menunggu, baik di dalam mobil, di depan pintu ataupun masuk ke dalam turut menjadi pendengar,” ujarnya.
Sementara saksi Syahrizal, mantan pekerja juga menyebutkan jika selama bekerja di kebun, Hok Kim tidak pernah menyebutkan diri sebagai pemilik kebun.
Bahkan ketika menjalani pemeriksaan di Polres Kotim beberapa tahun lalu, ia diminta oleh Hok Kim agar menyebutkan jika pemilik kebun adalah Alpin Dkk.
“Dalam setiap kesempatan berbicara Hok Kim tidak pernah bilang atau mengaku sebagai pemilik kebun di Desa Pelantaran,” tuturnya.
Usai menghadirkan dua saksi dari pihak tergugat, sidang kemudian ditutup dan akan dilanjutkan pada Senin (8/5/2023) mendatang.
Disisi lain, Guruh selaku kuasa hukum Acen alias Hok Kim, menuturkan jika intinya saat ini masih proses persidangan. Masing-masing pihak berupaya membuktikan dalilnya.
“Saya tidak ingin masuk terlalu jauh, sama-sama kita lihatlah nanti,” tuturnya. (Red)
Aul
Berita Utama
-
DPRD Kota Palangka Raya Gelar Paripurna ke-8, Fraksi Dukung Raperda Pengurangan Risiko Bencana
DPRD Kota Palangka Raya Gelar Paripurna ke-8, Fraksi Dukung Raperda Pengurangan Risiko Bencana
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 pada Jumat, (27/3/2026) dengan . . .
-
DPRD PALANGKA RAYA SERAHKAN KAJIAN WFH KEPADA PEMERINTAH KOTA
DPRD PALANGKA RAYA SERAHKAN KAJIAN WFH KEPADA PEMERINTAH KOTA
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kota Palangka Raya . . .
-
GDAN dan Polisi Bongkar Sarang Zenit di Palangka Raya, Dua Pengedar Diciduk
GDAN dan Polisi Bongkar Sarang Zenit di Palangka Raya, Dua Pengedar Diciduk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Peredaran obat terlarang jenis zenit di Palangka Raya kembali terbongkar. Sebuah barak di kawasan Jalan G Obos VIII, Bakung IV, . . .
-
JEJAK 35 TAHUN PENGABDIAN, LEONARD S. AMPUNG AKHIRI MASA TUGAS
JEJAK 35 TAHUN PENGABDIAN, LEONARD S. AMPUNG AKHIRI MASA TUGAS
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Langkah pengabdian panjang Leonard S. Ampung akhirnya sampai di penghujung. Setelah 35 tahun mengabdikan diri sebagai aparatur sipil . . .
-
Tiga Agenda Strategis DPRD Palangka Raya: Dari LKPJ hingga Penanganan Kemiskinan
Tiga Agenda Strategis DPRD Palangka Raya: Dari LKPJ hingga Penanganan Kemiskinan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (26/3/2026), menjadi momentum penting dalam menentukan arah kebijakan daerah ke . . .

















