- Polres Kapuas Amankan Tiga Terduga Pelaku Pencurian Meteran Air PDAM, Kerugian Capai Rp11,25 Juta
- LSR-LPMT Rayakan HUT Ke-14 dengan Sederhana, Perkuat Komitmen Pengabdian kepada Masyarakat
- Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Satresnarkoba Polres Kapuas Gelar Bakti Religi di Rumah Betang Sei Pa
- Mabes Polri Lakukan Penilaian Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara, Perkuat Sinergi P4GN
- Pengurus IODI Kalteng 2026–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pembinaan Atlet Dancesport
- Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Fun Bike dan Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-80 di Polda Kalteng
- Wakili Gubernur, Pj. Sekda Hadiri Paripurna DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
- 6 Pejabat Utama dan 5 Kapolres Jajaran Polda Kalteng Dimutasi, Ini Daftarnya
- Agustiar Sabran Reshuffle Delapan Pejabat Eselon II
- Nahkodai Diskominfosantik Kalteng, Adiah Chandra Sari Fokus Benahi Internal
Hok Kim Tak Pernah Akui ke Pekerja Bahwa Itu Kebun Miliknya
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Pengadilan Negeri Sampit
POTRETKALTENG.COM - PALANGKA RAYA - Sidang perdata dalam perkara wanprestasi antara Hok Kim alias Acen dan Alfin Laurence Dkk di Pengadilan Negeri Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim) terus berlanjut.
Sampai saat ini sejumlah saksi-saksi terus dihadirkan Alpin Laurence, Yansen, Wahyu Daeny dan Sujatmiko selaku tergugat pada persidangan yang berlangsung pada Senin (10/04/2023).
Sugeng Aribowo, kuasa hukum Alpin Lawrence Dkk, mengatakan agenda sidang kali ini mendengarkan dua saksi yakni Cecep dan M Toyeb, selaku pekerja lama di kebun Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu. Kotim.
Baca Lainnya :
- Seorang Pimpinan Haruslah Bijaksana0
- Jelang Mudik Lebaran, Pemkab Kotim Gelar Rakor Lintas Sektoral Pengamanan Idul Fitri 1444 H0
- Yadi Kijang, Sosok Dibalik Berdirinya Pasar AlKamal Kotim0
- Yandi Kijang, Sosok Dibalik Berdirinya Pasar AlKamal Kotim0
- Apresiasi Pemkab Kotim, Warga Harapkan Jangan Sampai Drainase Mendangkal0
"Saksi ini pekerja lama di lokasi itu sehingga mengetahui seluk beluk masalah lahan dan kebun. Saksi juga menjelaskan suka ikut rapat, yang memimpin adalah para tergugat, bukan penggugat (Hok Kim),” ungkapnya didampingi kuasa hukum Anwar Sanusi usai persidangan.
Dalam kesaksiannya, Cecep mengaku jika bekerja sejak tahun 2008 silan hingga 2015. Ia bekerja sebagai mandor lapangan di Kebun milik Alpin Laurence.
Ia mengetahui jika pemilik kebun tersebut adalah Alpin Lawrence, Wahyu Daeny, Yansen dan Sujatmiko dari Valerie, istri Acen alias Hok Kim.
“Gaji saya itu pak Alpin, lewat istri Acen yakni Bu Valerie. Dimana setiap kesempatan Ibu Valerie selalu bilang jika ini gaji dari bos (Alpin),” kata Cecep.
Cecep pun menerangkan, jika dirinya selalu mengikuti rapat operasional yang digelar setiap kali datangnya Alpin Lawrence Dkk ke kebun. Rapat selalu dipimpin oleh Alpin Lawrence bersama Yansen dan Wahyu Daeny.
“Hok Kim tidak pernah memimpin rapat, beliau selalu menunggu, baik di dalam mobil, di depan pintu ataupun masuk ke dalam turut menjadi pendengar,” ujarnya.
Sementara saksi Syahrizal, mantan pekerja juga menyebutkan jika selama bekerja di kebun, Hok Kim tidak pernah menyebutkan diri sebagai pemilik kebun.
Bahkan ketika menjalani pemeriksaan di Polres Kotim beberapa tahun lalu, ia diminta oleh Hok Kim agar menyebutkan jika pemilik kebun adalah Alpin Dkk.
“Dalam setiap kesempatan berbicara Hok Kim tidak pernah bilang atau mengaku sebagai pemilik kebun di Desa Pelantaran,” tuturnya.
Usai menghadirkan dua saksi dari pihak tergugat, sidang kemudian ditutup dan akan dilanjutkan pada Senin (8/5/2023) mendatang.
Disisi lain, Guruh selaku kuasa hukum Acen alias Hok Kim, menuturkan jika intinya saat ini masih proses persidangan. Masing-masing pihak berupaya membuktikan dalilnya.
“Saya tidak ingin masuk terlalu jauh, sama-sama kita lihatlah nanti,” tuturnya. (Red)
Aul
Berita Utama
-
Wakili Gubernur, Pj. Sekda Hadiri Paripurna DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
Wakili Gubernur, Pj. Sekda Hadiri Paripurna DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Mewakili Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran, Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria . . .
-
Mabes Polri Lakukan Penilaian Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara, Perkuat Sinergi P4GN
Mabes Polri Lakukan Penilaian Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara, Perkuat Sinergi P4GN
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Mabes Polri melalui tim penilai melakukan evaluasi terhadap Kampung Bebas dari Narkoba di Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, . . .
-
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Satresnarkoba Polres Kapuas Gelar Bakti Religi di Rumah Betang Sei Pa
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Satresnarkoba Polres Kapuas Gelar Bakti Religi di Rumah Betang Sei Pa
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas menggelar kegiatan bakti religi di . . .
-
Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Fun Bike dan Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-80 di Polda Kalteng
Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Fun Bike dan Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-80 di Polda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Fun Bike dan Jalan Sehat . . .
-
LSR-LPMT Rayakan HUT Ke-14 dengan Sederhana, Perkuat Komitmen Pengabdian kepada Masyarakat
LSR-LPMT Rayakan HUT Ke-14 dengan Sederhana, Perkuat Komitmen Pengabdian kepada Masyarakat
BANJARMASIN, POTRETKALTENG.COM– Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 Lembaga Swadaya Rakyat (LSR)–Laskar Pembela Masyarakat Tertindas (LPMT) diperingati secara sederhana . . .

















