- BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Perkuat Pengawasan Program MBG Melalui Penerapan SIPGN
- Ketua TP PKK Kapuas Tinjau Pelayanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan di Kapuas Timur
- Ketua TP PKK Kapuas Perkuat Sinergi Program Kerja 2026 Melalui Kunjungan ke Kapuas Timur
- Perkuat Pengawasan Program MBG, BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Sosialisasikan SIPGN Berbasis Digita
- Rakor Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalteng 2026 Disiapkan
- Pemprov Kalteng Resmi Buka Diklat Calon Paskibraka 2026, Libatkan 54 Peserta Terbaik
- Buka Rakor TEPRA, Wagub Ingatkan Penyerapan Anggaran Bukan Sekadar Kejar Target
- PLN Sepakati Hentikan Pemadaman Bergiliran di Barito Selatan Mulai 5 Agustus 2026
- Kodam Tambun Bungai Siapkan Simulasi Ledakan dan Penutupan Jalan Peringati HUT ke-1
- SMAN 1 Palangka Raya Rayakan HUT ke-67, Luncurkan Buku Antologi Bertema Lingkungan
Hj Nety, Sosok Legislator Visioner Yang Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pendidikan di Barut

Keterangan Gambar : Ketua Komisi 1, Hj Netty
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Hj. Nety Herawati Jawawi, Ketua Komisi I DPRD Barito Utara, terus menunjukkan komitmennya untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam bidang pendidikan.
Baru-baru ini, Hj. Nety memimpin rombongan DPRD Barito Utara dalam kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), yang bertujuan untuk menggali informasi terkait program-program pendidikan terbaru yang akan dilaksanakan pada 2025.
Baca Lainnya :
- Usai Disumpah 2 Advokat Keren Ini Ternyata Punya Cita Cita Mulia0
- Satreskrim Polres Kapuas Bekuk Dua Pria Pelaku Hipnotis Gendam Dengan Modus Pengobatan Penyakit0
- Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya Ingatkan Restorative Justice Kepada Advokat Yang Baru Disumpah0
- Ketua DPW TBBR Kalteng Dorong Kebijakan Berimbang Terkait Pengurusan Tanah Adat0
- Kadis TPHP Provinsi Kalteng Terima Penghargaan dari BPS atas Dukungan Data Mikro Sektoral0
Dalam pertemuan dengan Sekretaris Dinas Pendidikan Kalteng, Bapak Safrudin, dan Kepala Bagian Sekolah Menengah Atas, H. Tutang, Hj. Nety menyampaikan antusiasmenya terhadap berbagai kebijakan yang akan memberikan dampak positif bagi pendidikan di Barito Utara dan seluruh Kalimantan Tengah.
Salah satu program yang ia soroti adalah kebijakan penghapusan pungutan sekolah yang mulai berlaku pada tahun 2025.
“Di awal tahun 2025, pemerintah Provinsi Kalteng akan memberlakukan kebijakan penghapusan pungutan di sekolah-sekolah mulai dari tingkat SD hingga SMA, baik berupa pungutan untuk buku maupun seragam sekolah. Ini adalah langkah besar untuk meringankan beban orang tua siswa,” jelas Hj. Nety, yang juga merupakan anggota legislatif dari Partai NasDem.
Keprihatinan Hj. Nety terhadap pendidikan tidak berhenti di sana. Ia juga mengapresiasi sejumlah program unggulan yang diperkenalkan oleh Dinas Pendidikan Kalteng, seperti kuliah gratis bagi mahasiswa berprestasi, pembangunan 5.000 rumah untuk guru melalui program Guru Berkah, serta peningkatan Tunjangan Sertifikasi Tenaga Pengajar (STTP) bagi guru, baik yang mengajar di daerah terpencil maupun di daerah lainnya.
“Program-program ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru di Kalimantan Tengah. Saya akan memastikan bahwa masyarakat di Barito Utara mendapatkan informasi yang cukup mengenai berbagai kebijakan ini,” ungkap Hj. Nety.
Selain kebijakan sosial dan pendidikan, Hj. Nety juga mengapresiasi inovasi digitalisasi pembelajaran yang tengah dikembangkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng, seperti penggunaan TV pintar untuk pembelajaran interaktif.
Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas proses belajar mengajar, terutama di daerah-daerah yang memiliki keterbatasan infrastruktur.
Hj. Nety Herawati Jawawi, yang dikenal sebagai sosok yang peduli terhadap pendidikan dan kesejahteraan masyarakat, terus memperjuangkan akses pendidikan yang lebih baik dan lebih merata bagi seluruh kalangan. Ia berkomitmen untuk tidak hanya menyuarakan aspirasi masyarakat Barito Utara, tetapi juga memastikan bahwa kebijakan pendidikan yang diterapkan benar-benar bermanfaat bagi generasi muda.
Melalui kunjungan kerja ini, Hj. Nety berharap dapat membawa perubahan yang lebih positif bagi pendidikan di Barito Utara dan Kalimantan Tengah secara keseluruhan. Dengan semangatnya yang tak kenal lelah, Hj. Nety Herawati Jawawi terus menjadi teladan dalam memperjuangkan pendidikan yang lebih baik dan berkualitas. (Tim)
Berita Utama
-
Perkuat Pengawasan Program MBG, BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Sosialisasikan SIPGN Berbasis Digita
Perkuat Pengawasan Program MBG, BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Sosialisasikan SIPGN Berbasis Digita
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas bersama Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar sosialisasi pengenalan fitur uji organoleptik berbasis . . .
-
Ketua TP PKK Kapuas Perkuat Sinergi Program Kerja 2026 Melalui Kunjungan ke Kapuas Timur
Ketua TP PKK Kapuas Perkuat Sinergi Program Kerja 2026 Melalui Kunjungan ke Kapuas Timur
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Kapuas, Hj. Siti Saniah Wiyatno, melaksanakan kunjungan kerja sekaligus penguatan program . . .
-
Ketua TP PKK Kapuas Tinjau Pelayanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan di Kapuas Timur
Ketua TP PKK Kapuas Tinjau Pelayanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan di Kapuas Timur
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Kapuas, Hj. Siti Saniah Wiyatno, meninjau langsung pelaksanaan pelayanan administrasi . . .
-
BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Perkuat Pengawasan Program MBG Melalui Penerapan SIPGN
BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Perkuat Pengawasan Program MBG Melalui Penerapan SIPGN
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar sosialisasi pengenalan fitur uji . . .
-
PLN Sepakati Hentikan Pemadaman Bergiliran di Barito Selatan Mulai 5 Agustus 2026
PLN Sepakati Hentikan Pemadaman Bergiliran di Barito Selatan Mulai 5 Agustus 2026
BUNTOK, POTRETKALTENG.COM — Pihak PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Buntok akhirnya menandatangani surat pernyataan komitmen untuk menghentikan pemadaman listrik secara . . .

















