- BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Perkuat Pengawasan Program MBG Melalui Penerapan SIPGN
- Ketua TP PKK Kapuas Tinjau Pelayanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan di Kapuas Timur
- Ketua TP PKK Kapuas Perkuat Sinergi Program Kerja 2026 Melalui Kunjungan ke Kapuas Timur
- Perkuat Pengawasan Program MBG, BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Sosialisasikan SIPGN Berbasis Digita
- Rakor Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalteng 2026 Disiapkan
- Pemprov Kalteng Resmi Buka Diklat Calon Paskibraka 2026, Libatkan 54 Peserta Terbaik
- Buka Rakor TEPRA, Wagub Ingatkan Penyerapan Anggaran Bukan Sekadar Kejar Target
- PLN Sepakati Hentikan Pemadaman Bergiliran di Barito Selatan Mulai 5 Agustus 2026
- Kodam Tambun Bungai Siapkan Simulasi Ledakan dan Penutupan Jalan Peringati HUT ke-1
- SMAN 1 Palangka Raya Rayakan HUT ke-67, Luncurkan Buku Antologi Bertema Lingkungan
Ketua DPW TBBR Kalteng Dorong Kebijakan Berimbang Terkait Pengurusan Tanah Adat

Keterangan Gambar : TBBR Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Kalimantan Tengah, Agusta Rachman, S.T., melalui Sekretaris DPW Daniel Olan G, S.H. mengungkapkan harapan agar pemerintah memberikan kebijakan yang lebih berimbang terkait proses konversi dan pengurusan tanah adat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Dalam pernyataannya, Daniel Olan menyampaikan bahwa kebijakan pemerintah saat ini dinilai masih kurang memadai dalam memenuhi kebutuhan masyarakat adat terkait pengurusan hak atas tanah. Terutama bagi tanah yang masih berstatus Hutan Produksi Konversi (HPK), yang pengelolaannya harus menunggu kuota program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) maupun Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Menurut Daniel, kuota tersebut masih belum sebanding dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.
Baca Lainnya :
- Polres Kotim Tangkap Pelaku Asusila Anak Dibawah Umur Yang Sempat Resahkan Warga 0
- Ringankan Beban Warga, Bupati Balangan Bagikan Paket Sembako di Desa Mamigang 0
- Akademisi Cantik Angkat Suara Terkait Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Kepsek Terhadap AS0
- Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah, Pengamat Hukum : Pelaku Wajib Dihukum0
- Kunjungi Mako Ditpolairud, Wakapolda Kalteng : Tingkatkan Kinerja dan Dukung Ketahanan Pangan0
“Kami berharap agar ada kebijakan yang berimbang seiring dengan tuntutan masyarakat untuk segera mengkonversikan dan mengurus tanah adat ke BPN. Saat ini, tanah yang berstatus HPK masih harus menunggu kuota TORA maupun PTSL yang tidak sebanding dengan kebutuhan masyarakat adat di Kalimantan Tengah,” ujar Daniel Olan.
Lebih lanjut, Daniel menegaskan bahwa tanah adat memiliki nilai yang sangat penting bagi masyarakat lokal, baik secara sosial, budaya, maupun ekonomi. Oleh karena itu, TBBR Kalteng meminta pemerintah agar lebih responsif dalam memberikan solusi terhadap permasalahan pengurusan tanah adat.
“Kami berharap pemerintah bisa segera memberi kebijakan yang mengakomodir kebutuhan masyarakat adat. Ini penting agar masyarakat tidak merasa terabaikan dalam proses administrasi dan legalisasi tanah yang telah mereka tempati dan kelola secara turun-temurun,” tambahnya.
TBBR Kalteng menilai bahwa perlindungan dan pengakuan terhadap tanah adat merupakan bagian dari hak dasar masyarakat adat yang harus diprioritaskan dalam kebijakan pemerintah. Dengan adanya kebijakan yang lebih berimbang, diharapkan masyarakat adat dapat mengurus hak atas tanah mereka dengan lebih mudah dan cepat, tanpa harus terbebani oleh proses birokrasi yang berlarut-larut.
Sebagai penutup, TBBR Kalteng menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak-hak masyarakat adat di Kalimantan Tengah, khususnya terkait pengurusan tanah adat yang selama ini menjadi bagian penting dari kehidupan dan identitas masyarakat adat setempat.
RT
Berita Utama
-
Perkuat Pengawasan Program MBG, BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Sosialisasikan SIPGN Berbasis Digita
Perkuat Pengawasan Program MBG, BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Sosialisasikan SIPGN Berbasis Digita
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas bersama Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar sosialisasi pengenalan fitur uji organoleptik berbasis . . .
-
Ketua TP PKK Kapuas Perkuat Sinergi Program Kerja 2026 Melalui Kunjungan ke Kapuas Timur
Ketua TP PKK Kapuas Perkuat Sinergi Program Kerja 2026 Melalui Kunjungan ke Kapuas Timur
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Kapuas, Hj. Siti Saniah Wiyatno, melaksanakan kunjungan kerja sekaligus penguatan program . . .
-
Ketua TP PKK Kapuas Tinjau Pelayanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan di Kapuas Timur
Ketua TP PKK Kapuas Tinjau Pelayanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan di Kapuas Timur
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Kapuas, Hj. Siti Saniah Wiyatno, meninjau langsung pelaksanaan pelayanan administrasi . . .
-
BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Perkuat Pengawasan Program MBG Melalui Penerapan SIPGN
BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Perkuat Pengawasan Program MBG Melalui Penerapan SIPGN
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar sosialisasi pengenalan fitur uji . . .
-
PLN Sepakati Hentikan Pemadaman Bergiliran di Barito Selatan Mulai 5 Agustus 2026
PLN Sepakati Hentikan Pemadaman Bergiliran di Barito Selatan Mulai 5 Agustus 2026
BUNTOK, POTRETKALTENG.COM — Pihak PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Buntok akhirnya menandatangani surat pernyataan komitmen untuk menghentikan pemadaman listrik secara . . .

















