Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya Ingatkan Restorative Justice Kepada Advokat Yang Baru Disumpah

Potret Kalteng 14 Jan 2025, 18:19:17 WIB Palangka Raya
Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya Ingatkan Restorative Justice Kepada Advokat Yang Baru Disumpah

Keterangan Gambar : FOTO AULIA : Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi .S.H., M.H saat mengambil sumpah


PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Sebanyak 17 Advokat baru dari dua organisasi pengacara melakukan penyumpahan di Pengadilan Tinggi ( PT) Palangka Raya.


10 Advokat dari PPKHI Kalteng dan P3HI Kalteng diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya Dr. Hj. Diah  Sulastri Dewi .S.H., M.H pada Selasa 14 Febuari 2025..

Baca Lainnya :


Ke 17 Advokat usai diambil sumpah juga menandatangani berita acara sumpah selanjutnya para advokat ini bisa melaksanakan  profesinya di seluruh wilayah NKRI.


Dalam sambutannya Ketua PT Palangka Raya Dr. Hj. Diah  Sulastri Dewi .S.H., M.H selain memberikan selamat kepada para Advokat yang baru saja diambil sumpahnya  


Ia juga mengingatkan agar para Advokat baru ini mampu berbuat sesuai Undang undang dan Amanah pada Berita Acara sumpah yang ditanda tangani.


" Dan saya mengingatkan prosedur  mediasi di persidangan dan prosedur Perma 1 tahun 2024 pedoman mengadili perkara pidana berdasarkan Restorative Justice ( RJ) ini adalah amanah bagi para advokat untuk membuka akses keadilan bagi para pencari keadilan" ucapnya dihadapan Advokat baru.


Dr. Hj. Diah  Sulastri Dewi .S.H., M.H juga mengatakan bahwa dirinya sudah melakukan penguatan intregitas kepada para Advokat baru agar nantinya bisa melaksanakan tugas pokok dan kewajibannya secara profesional.


Acara penyumpahan ditutup dengan ucapan selamat kepada para advokat baru dan foto bersama.


 ( AULIA)







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment