- Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
- Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
- Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
- Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
- Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
- Wakil Bupati Kapuas Lepas Kontingen FBIM 2026, Targetkan Prestasi di Palangka Raya
- Gubernur: 80 Persen Peserta Vokasi Harus Putra Daerah
- Pemprov Kalteng Fokus Reaktivasi Peserta JKN Tahun 2026
- Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
- Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
Hadiri Rapat Panja RUU Prov. Kalteng, Ini Masukan Dari Wagub Kalteng Edy Pratowo
Tim Redaksi
.jpeg)
Keterangan Gambar : Foto bersama
POTRETKALTENG.COM - Jakarta - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri Rapat DPR RI Masa Persidangan IV tahun sidang 2022-2023, bertempat di Ruang Rapat Komisi II (KK.III) Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (27/3/2023).
Rapat ini telah ditetapkan dalam Keputusan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Bamus DPR RI tanggal 18 Januari 2023, bahwa Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang (Panja RUU) tentang Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Maluku dan Provinsi Bali mengadakan Rapat dengan Gubernur Provinsi Sumatera Utara, Gubernur Provinsi Jawa Timur, Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, Gubernur Provinsi Maluku dan Gubernur Provinsi Bali.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Pertemuan ini untuk mendapat masukan terkait materi pembahasan RUU tentang Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Maluku dan Provinsi Bali.
Baca Lainnya :
- Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran Hadiri Peresmian Museum dan Galeri IPB Future0
- Gubernur Kalteng Harapkan Kaum Milenial Bertekad Bangun Ketahanan Pangan Kalteng0
- Gelar Adat Patih Bakula Diberikan Kepada Kapolri Saat Berhadir Dalam HUT Kramat Patih Patinggi0
- Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun Pelabuhan dan Pengerukan.0
- Bangga ! Diskominfosantik Kalteng Raih Terbaik III Nasional Anugerah Media Center Tahun 20220
Wagub H. Edy Pratowo usai mengikuti rapat mengatakan undangan rapat dari Komisi II DPR RI Panja RUU tentang Pembentukan Provinsi Kalteng dimana ini adalah bentuk sharing karena ada perubahan/revisi terhadap Undang-Undang tentang Pemerintah Provinsi.
“Semula terkesan cukup lama dari RIS Undang-Undang Dasar 1945 kemudian penyesuaian. Kita juga berkesempatan untuk melakukan revisi/perbaikan misalnya berkenaan dengan nama Palangka Raya, sejauh ini orang mengkonotasikan Palangka Raya digabung penulisannya, padahal dipisah. Ada istilah Palangka Raya, jadi dua kata ini dibentuk dan akan membentuk satu arti”, jelas Wagub.
Lebih lanjut dijelaskan, seperti penulisan-penulisan huruf besar pada RUU.
“Contoh Kabupaten Katingan, misalnya huruf k nya kecil dijadikan huruf besar”, imbuhnya.
Edy menuturkan revisi ini dalam rangka untuk penyempurnaan supaya di masa akan datang tidak terjadi lagi persoalan hukum terkait dengan landasan dasar pembentukannya karena ini merupakan produk hukum yang harus dipegang sebagai dasar pembentukan sebuah wilayah dari provinsi yang terdiri 13 kabupaten/kota.
“Istilah-istilah kata harus kita sampaikan supaya tepat, jangan nanti begitu sudah disetujui rancangan Undang-Undang menjadi Undang-Undang nanti ada ketidaksesuaian dengan karakteristik dengan masing-masing daerah”, pungkasnya.
Mmckalteng
Berita Utama
-
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas semakin serius dalam memperkuat posisinya sebagai penopang ketahanan pangan daerah melalui perluasan . . .
-
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Rapat Kerja Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Tingkat Daerah Kalimantan Tengah tahun 2026 resmi digelar dengan fokus utama . . .
-
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Juni Gultom resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Olahraga Dayung Seluruh . . .
-
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Maraknya perdagangan emas ilegal saat ini bukan sekadar isu lingkungan atau ekonomi semata, melainkan telah bertransformasi menjadi . . .
-
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Dunia pendidikan kita hari ini sedang berada di persimpangan jalan yang sunyi. Di satu sisi, kita bangga dengan gedung-gedung sekolah . . .

















