- Wujud Kontribusi Jaga Kondusivitas Daerah, PW SAPMA PP Kalteng Diapresiasi Kapolda Kalteng
- Sinergi dengan PT Indomuro Kencana, Pemkab Murung Raya Dorong Program Pemberdayaan Masyarakat
- Dorong Administrasi Pemerintahan Lebih Efisien, Pemkab Murung Raya Optimalkan Aplikasi SRIKANDI
- Bangun Birokrasi Profesional, Pemkab Murung Raya Petakan Kebutuhan Kompetensi ASN
- Rahmanto Dorong OPD Bangun Sinergi dengan Pers untuk Perkuat Informasi Pembangunan Murung Raya
- Hadapi Kemarau, Pemkab Murung Raya Ajak Warga Cegah Karhutla dan Kebakaran Permukiman
- Pemkab Murung Raya Buka Ruang Aspirasi Masyarakat untuk Mendukung Pembangunan Daerah
- DWP DKOP Murung Raya Siapkan Family Gathering, Pemkab Tekankan Pentingnya Kekompakan Keluarga ASN
- Perkuat Tata Kelola Wilayah, Pemkab Murung Raya Siapkan Verifikasi Batas Daerah
- Pemkab Murung Raya Perkuat Pemahaman Aparatur dan Masyarakat Tangani Konflik Pertanahan
Hadiri Rapat Panja RUU Prov. Kalteng, Ini Masukan Dari Wagub Kalteng Edy Pratowo
Tim Redaksi
.jpeg)
Keterangan Gambar : Foto bersama
POTRETKALTENG.COM - Jakarta - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri Rapat DPR RI Masa Persidangan IV tahun sidang 2022-2023, bertempat di Ruang Rapat Komisi II (KK.III) Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (27/3/2023).
Rapat ini telah ditetapkan dalam Keputusan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Bamus DPR RI tanggal 18 Januari 2023, bahwa Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang (Panja RUU) tentang Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Maluku dan Provinsi Bali mengadakan Rapat dengan Gubernur Provinsi Sumatera Utara, Gubernur Provinsi Jawa Timur, Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, Gubernur Provinsi Maluku dan Gubernur Provinsi Bali.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Pertemuan ini untuk mendapat masukan terkait materi pembahasan RUU tentang Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Maluku dan Provinsi Bali.
Baca Lainnya :
- Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran Hadiri Peresmian Museum dan Galeri IPB Future0
- Gubernur Kalteng Harapkan Kaum Milenial Bertekad Bangun Ketahanan Pangan Kalteng0
- Gelar Adat Patih Bakula Diberikan Kepada Kapolri Saat Berhadir Dalam HUT Kramat Patih Patinggi0
- Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun Pelabuhan dan Pengerukan.0
- Bangga ! Diskominfosantik Kalteng Raih Terbaik III Nasional Anugerah Media Center Tahun 20220
Wagub H. Edy Pratowo usai mengikuti rapat mengatakan undangan rapat dari Komisi II DPR RI Panja RUU tentang Pembentukan Provinsi Kalteng dimana ini adalah bentuk sharing karena ada perubahan/revisi terhadap Undang-Undang tentang Pemerintah Provinsi.
“Semula terkesan cukup lama dari RIS Undang-Undang Dasar 1945 kemudian penyesuaian. Kita juga berkesempatan untuk melakukan revisi/perbaikan misalnya berkenaan dengan nama Palangka Raya, sejauh ini orang mengkonotasikan Palangka Raya digabung penulisannya, padahal dipisah. Ada istilah Palangka Raya, jadi dua kata ini dibentuk dan akan membentuk satu arti”, jelas Wagub.
Lebih lanjut dijelaskan, seperti penulisan-penulisan huruf besar pada RUU.
“Contoh Kabupaten Katingan, misalnya huruf k nya kecil dijadikan huruf besar”, imbuhnya.
Edy menuturkan revisi ini dalam rangka untuk penyempurnaan supaya di masa akan datang tidak terjadi lagi persoalan hukum terkait dengan landasan dasar pembentukannya karena ini merupakan produk hukum yang harus dipegang sebagai dasar pembentukan sebuah wilayah dari provinsi yang terdiri 13 kabupaten/kota.
“Istilah-istilah kata harus kita sampaikan supaya tepat, jangan nanti begitu sudah disetujui rancangan Undang-Undang menjadi Undang-Undang nanti ada ketidaksesuaian dengan karakteristik dengan masing-masing daerah”, pungkasnya.
Mmckalteng
Berita Utama
-
Baguna PDI-P Minta Penindakan Karhutla di Kalteng Tak Pandang Bulu, Korporasi Harus Diusut Tuntas
Baguna PDI-P Minta Penindakan Karhutla di Kalteng Tak Pandang Bulu, Korporasi Harus Diusut Tuntas
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Penanganan 52 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) mendapat apresiasi . . .
-
Kapolsek Randangan Dukung Semangat Sportivitas Jelang Grand Final Kapolres Cup 2026
Kapolsek Randangan Dukung Semangat Sportivitas Jelang Grand Final Kapolres Cup 2026
POHUWATO, POTRETKALTENG.COM- Partai puncak Turnamen Mini Soccer Kapolres Pohuwato Cup 2026 semakin dekat. Dua tim terbaik, PNM FC dan Vanjura FC, akan berhadapan dalam . . .
-
Kapolsek Randangan Dukung Kapolres Cup II 2026 Jadi Wadah Pembinaan Atlet Voli Muda
Kapolsek Randangan Dukung Kapolres Cup II 2026 Jadi Wadah Pembinaan Atlet Voli Muda
POHUWATO, POTRETKALTENG.COM- Turnamen Bola Voli Kapolres Cup II 2026 mulai bergulir di Kabupaten Pohuwato. Ajang olahraga tersebut mendapat dukungan dari berbagai unsur . . .
-
Enam Fraksi DPRD Sepakat Perubahan APBD 2026 Dibahas
Enam Fraksi DPRD Sepakat Perubahan APBD 2026 Dibahas
KUALA KURUN - Enam fraksi pendukung pada DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan jawaban atas pidato pengantar bupati tentang nota keuangan tentang Rancangan . . .
-
Wabup Dodo Apresiasi Semangat Gotong Royong Umat Hindu dalam Ngaben Massal Banjar Merta
Wabup Dodo Apresiasi Semangat Gotong Royong Umat Hindu dalam Ngaben Massal Banjar Merta
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Wakil Bupati Kapuas Dodo, S.P., M.A. menghadiri sekaligus melepas Bade dalam rangkaian Upacara Pitra Yadnya atau Ngaben Massal Banjar . . .

















