Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun Pelabuhan dan Pengerukan.
Tim Redaksi

Potret Kalteng 08 Mar 2023, 19:19:12 WIB Nasional
Kejaksaan Agung Periksa 3  Saksi Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun Pelabuhan dan Pengerukan.

Keterangan Gambar : Ilustrasi


potretkalteng.com -  Jakarta - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019.


Adapun 3 orang saksi yang diperiksa oleh Jampidsus yaitu:

Baca Lainnya :

1. S selaku Direktur Pengawasan Dana Pensiun dan BPJS Ketenagakerjaan, OJK.

2. AAA selaku Direktur PT Bintang Berlian Berjaya.

3. DN selaku Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).


Dalam press relase nya Kepala Penerangan Hukum Kejaksaan Aguny, Dr. Ketut Sumedena mengatakan bahwa ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019.


" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019. (K.3.3.1)"ungkapnya. (Red)


Sumber Siaran Pers Kejagung







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment