- Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
- Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
- Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
- Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
- Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
- Wakil Bupati Kapuas Lepas Kontingen FBIM 2026, Targetkan Prestasi di Palangka Raya
- Gubernur: 80 Persen Peserta Vokasi Harus Putra Daerah
- Pemprov Kalteng Fokus Reaktivasi Peserta JKN Tahun 2026
- Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
- Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
GP Ansor Kalteng Laporkan Trans7 di Polda Kalteng, Tuding Siarkan Konten Menyesatkan

Keterangan Gambar : GP Ansor Kalteng ketika melaporkan Trans 7 di Polda Kalteng
Baca Lainnya :
- Rapat Kesepakatan Penambahan Lahan Plasma Antara PT. FLTI dan Dua Desa di Belantikan Raya0
- DPRD Katingan Mendorong Optimalisasi Penerapan Alat Rekam Data di Seluruh Kecamatan0
- Riming Apresiasi Bapenda Katingan Sosialisasikan Alat Rekam Data Pajak Rumah Makan0
- DPRD Katingan Dukung Penerapan Alat Rekam Data untuk Tingkatkan PAD Daerah0
- Pemprov Kalteng Serahkan Truk Sampah ke Pemkab Katingan, Dorong Layanan Kebersihan Lebih Efektif0
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kalimantan Tengah mengambil langkah tegas terhadap salah satu program tayangan di stasiun televisi Trans7 yang dinilai telah mencemarkan nama baik para kyai dan pondok pesantren di Indonesia. Tanpa aksi jalanan, GP Ansor justru memilih jalur hukum yang dinilai lebih bermartabat dan berdampak nyata.
Rabu, 22 Oktober 2025, sejumlah perwakilan GP Ansor bersama ulama dan tokoh pondok pesantren mendatangi Markas Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah. Mereka secara resmi melaporkan dugaan fitnah yang disiarkan Trans7, yang menurut mereka berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan Islam.
Ketua GP Ansor Kalteng, Arjoni, menegaskan bahwa tayangan tersebut tidak hanya sembrono, tetapi juga mengandung unsur provokasi yang membahayakan kerukunan masyarakat. Ia menyayangkan pihak stasiun TV tersebut menyiarkan konten sensitif tanpa verifikasi atau konfirmasi kepada pihak yang disebut.
“Ini bukan sekadar soal nama baik, tapi menyangkut marwah pesantren dan kehormatan para kyai. Trans7 telah menayangkan informasi yang menyesatkan publik tanpa dasar dan tanpa konfirmasi. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Arjoni.
Lebih jauh, ia menyebut langkah ini merupakan bagian dari aksi serentak GP Ansor di seluruh Indonesia, menyikapi tayangan yang dianggap telah melecehkan institusi pesantren, khususnya Pondok Pesantren Lirboyo – salah satu pesantren tertua dan paling dihormati di Tanah Air.
“Jangan karena rating atau sensasi, kehormatan ulama dikorbankan. Kami tidak akan tinggal diam. Ini peringatan bagi media agar tidak bermain api dengan isu-isu yang menyangkut simbol keagamaan,” ujarnya.
Laporan hukum yang diserahkan GP Ansor memuat dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan Pasal 27 ayat (3) UU ITE terkait penyebaran informasi yang merugikan kehormatan seseorang atau kelompok. Ketua LBH GP Ansor Kalteng, Jeffriko Seran, mengatakan laporan sudah disusun dengan bukti pendukung dan kajian hukum lengkap.
“Kami tidak hanya melapor, tapi juga menyerahkan legal opinion. Ini bukan reaksi emosional, ini langkah hukum yang matang. Kini kami menunggu proses berjalan dan berharap aparat penegak hukum bekerja profesional,” kata Jeffriko.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Drs. Iwan Kurniawan, menyatakan pihaknya telah menerima laporan dan akan menindaklanjuti sesuai prosedur. Ia menyebut bahwa pelaporan ini akan dipelajari lebih lanjut, termasuk berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri jika diperlukan.
“Kami akan melihat konstruksi hukum kasus ini secara menyeluruh. Ini bentuk aspirasi masyarakat yang sah secara hukum dan harus ditanggapi serius,” ujarnya.
Iwan juga mengapresiasi langkah GP Ansor yang tidak terpancing emosi untuk melakukan aksi turun ke jalan, dan justru memilih jalur hukum sebagai sarana penyelesaian konflik.
Sampai berita ini diturunkan, pihak Trans7 belum memberikan tanggapan resmi. Namun tekanan publik dari berbagai wilayah terhadap program tersebut semakin meluas.
RT
Berita Utama
-
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas semakin serius dalam memperkuat posisinya sebagai penopang ketahanan pangan daerah melalui perluasan . . .
-
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Rapat Kerja Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Tingkat Daerah Kalimantan Tengah tahun 2026 resmi digelar dengan fokus utama . . .
-
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Juni Gultom resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Olahraga Dayung Seluruh . . .
-
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Maraknya perdagangan emas ilegal saat ini bukan sekadar isu lingkungan atau ekonomi semata, melainkan telah bertransformasi menjadi . . .
-
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Dunia pendidikan kita hari ini sedang berada di persimpangan jalan yang sunyi. Di satu sisi, kita bangga dengan gedung-gedung sekolah . . .

















